SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegas mengatakan tidak ada pengecualian pada kelompok tertentu terkait mudik Lebaran 2021. Ganjar menegaskan, jika memang harus pulang maka mengikuti regulasi yang ada.
“Nggak, nggak. Nggak ada fasilitasi khusus kepada kelompok-kelompok tertentu. Semua aturannya sama. Jadi kalau mereka memang harus pulang dalam kondisi sesuai dengan regulasi ya ikuti saja di situ,” tegas Ganjar, Jumat (30/4).
Ganjar lantas mengingatkan kembali kasus Covid-19 yang muncul di Pati yang berawal dari warga mudik. Selain itu, kasus di Purbalingga yang muncul saat pengecekan PTM dan berasal dari pondok pesantren.
“Jadi artinya bukan soal yang lainnya, ayo kita jaga diri kita tidak pulang, kalau ada yang sifatnya terpaksa silahkan ikuti aturannya, kalau dengan mengikuti aturan saya kira seluruh aturannya sudah ada,” ujarnya.
Lebih dari itu, Ganjar kembali menegaskan bahwa tidak ada pemrioritasan terhadap kelompok masyarakat tertentu. Semuanya, lanjut Ganjar, sama di mata hukum.
“Yang tidak sama adalah yang diijinkan oleh regulasi yang ditentukan oleh kementerian maupun satgas,” tandasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal tak melarang santri asal luar kota untuk mudik Lebaran 2021. Padahal sebelumnya, di Kota Tegal muncul klaster di salah satu ponpesnya.
Kepala Kemenag Kota Tegal Ahmad Farhan mengatakan, meski diperbolehkan, sebelumnya para santri diberikan pembinaan hingga selanjutnya diantar hingga ke rumah dalam satu kelompok.
"Khusus santri memang tidak dilarang, tetap mudik, tapi ya ketat," kata Farhan, kepada wartawan, Kamis (28/4/2021).
Baca Juga: Meski Dilarang, JSN Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran Terjadi Pada 2 Mei
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya