SuaraJawaTengah.id - Beberapa hari yang lalu, viral video jemaah yang sedang salat pakai masker diusir oleh pengurus masjid heboh di Bekasi, Jawa Barat.
TNI dan Polri bahkan ikut turun tangan. Hingga memberikan teguran keras terhadap pengurus masjid yang mengusir orang salat menggunakan masker.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang, Zainul Iroqi, menanggapi tentang larangan menutup mulut saat menjalankan ibadah salat di beberapa media sosial yang sempat viral.
"Saya kira ini karena pemahaman agamanya berbeda beda. Jadi sebenarnya dalam hukum islam, memakai masker ketika dalam keadaan salat diperbolehkan karena ada situasi yang memperbolehkannya itu," ujarnya dilansir AyoSemarang.com--jaringan Suara.com, Kamis (6/5/2021).
Zainul Iroqi mengatakan bahwa menutup sebagian wajah dengan masker ketika salat berjamaah di masjid atau musala dalam keadaan belum bebas dari pandemi Covid-19 seperti sekarang ini tidak termasuk dalam larangan dan tidak merusak keabsahan salat.
Apalagi, lanjut dia, pada masa ancaman wabah seperti sekarang ini, masker merupakan salah satu alat pelindung diri yang sangat dianjurkan dipakai ketika berada di luar rumah, termasuk ketika harus ke masjid atau musala untuk shalat berjamaah.
Dengan demikian, masker telah menjadi suatu kebutuhan (al-jah) mendasar yang mendesak untuk dipenuhi. Hal ini selaras dengan kaidah fikih, "Adanya suatu kebutuhan menempati kondisi kedaruratan."
"Jadi saat salat idulfitri nanti silahkan mengenakan masker, hal itu sesuai dengan protokol kesehatan, karena masker menjadi satu bagian dari protokol kesehatan," paparnya.
Baca Juga: Momen Bapak-Anak Tak Sengaja Mudik Bareng Beda Kendaraan, Cuma Bisa Dadah
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif