Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 08 Mei 2021 | 11:26 WIB
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi dalam mengawasi peredaran alat kesehatan. (Twitter @hendrarprihadi)

Padahal, sebelumnya pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.13/2021 masih mengizinkan mudik di wilayah aglomerasi, atau yang masih satu kawasan seperti Semarang Raya dan Soloraya.

Load More