SuaraJawaTengah.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menolak gugatan hukum pelaku KLB Partai Demokrat (Deli Serdang) yang menggugat Agus Harimurti Yudhoyono Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Hal ini tercantum dalam amar Putusan PN Jakpus perkara no. 167/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.Jkt.Pst, dimana PN Jakpus menolak gugatan mantan Ketua DPC Halmahera Utara (Halut), Yulius Dagilaha, yang menggugat DPP Partai Demokrat terkait pemberhentiannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat untuk Kabupaten Halut, Maluku Utara.
Tim Advokasi Hukum Partai Demokrat, Muhajir mengatakan, kubu Partai Demokrat KLB Ilegal Deli Serdang kalah telak dengan Partai Demokrat kepemimpinan AHY.
“Setelah ditolaknya permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang oleh Menkumham, dan 3 kali penolakan gugatan para pendukung KSP Moeldoko dan Jhoni Allen di PN Jakpus, maka skor saat ini pelaku KLB ilegal Deli Serdang kalah 0-4,” katya Muhajir, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Bertemu di Balai Kota, Ini Isi Pertemuan Anies Baswedan dan AHY
“Ini menunjukkan, berbagai kebohongan yang mereka sampaikan kepada Publik selama 4 bulan ini terbukti tidak berlandaskan hukum,” imbuh Muhajir.
Muhajir mengaku sangat bersyukur, penegak hukum benar-benar netral dan tidak berpihak kemanapun.
“Kami sangat bersyukur karena permintaan kami agar Pengadilan menolak Gugatan tersebut untuk disidangkan, kembali dikabulkan oleh Majelis Hakim. Berdasarkan Pasal 32 UU Parpol No. 2 Tahun 2011, perselisihan internal Parpol diselesaikan oleh Mahkamah Partai yang keanggotaannya telah disahkan oleh Menkumham. Jadi, tidak langsung ke pengadilan,” ujarnya.
Ia mengatakan amar putusan perkara nomor 167 menyatakan, pertama, mengabulkan eksepsi Tergugat tentang kompetensi absolut.
Kedua, menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini. Ketiga, menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini.
Baca Juga: Temui Anies di Balai Kota Jakarta, AHY Bahas Pilpres 2024?
Berita Terkait
-
Ini Kata AHY Soal Peluang Pertemuan Prabowo, SBY dan Megawati Usai Lebaran
-
Didit Prabowo Ajak Swafoto SBY Saat Lebaran, AHY Bilang Begini
-
Siap-siap Arus Balik, AHY: Pemerintah Sudah Punya Jurus Jitu Atasi Kemacetan
-
Tak Akan Hadiri Open House Prabowo di Istana, AHY: Pak SBY Lebaran di Cikeas
-
Jajaran Kabinet Merah Putih Salat Ied di Istiqlal, Ada AHY Hingga Giring
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Didukung BNI Xpora, Produsen Permen Jahe Indo Tropikal Sukses Tembus Pasar Ekspor
-
Hubungan Gelap Berujung Maut: Oknum Polisi Jateng Dipecat Usai Aniaya Bayi hingga Tewas
-
PSIS Semarang Siap Hadapi Persik, Targetkan Kemenangan untuk Jauhi Zona Degradasi
-
Tanjakan Sigar Bencah: Misteri Jalan Angker di Tengah Hutan Jati Semarang
-
Pemutihan Pajak Kendaraan: Nafas Baru bagi Warga, Jadi Pendongkrak PAD Jawa Tengah