- Sejumlah warga di Bogor melakukan persekusi terhadap individu yang dianggap berperilaku menyimpang dengan menyiramkan air kencing.
- Ketua Perwaris menilai aksi diskriminatif tersebut dipicu oleh Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang ancaman LGBTQ.
- Komunitas Perwaris Semarang tetap tampil pada acara Kesbangpol di Simpanglima sebagai upaya menjaga silaturahmi dengan masyarakat.
SuaraJawaTengah.id - Viral di media sosial beberapa jam terakhir, memperlihatkan aksi persekusi oleh sejumlah warga di Bogor terhadap mereka yang sebut 'boti', yang dinilai berperilaku menyimpang.
Video amatir dan narasi yang beredar memperlihatkan mereka dikejar-kejar, disiram air kencing yang sudah disiapkan dalam botol. Unggahan yang beredar di sejumlah platfrom media sosial, seperti Instagram maupun X mendapat aneka respons; dari mendukung hingga menyesalkan terjadinya persekusi.
Di Indonesia sendiri, teranyar ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025, mencantumkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ) sebagai ancaman non-militer.
Fenomena ini direspons Persatuan Waria Semarang (Perwaris). Ketua Perwaris Semarang Silvy Mutiari berargumen fenomena persekusi terhadap LGBTQ tidak bisa dilepaskan dari perpres teranyar itu, yang mencantumkan LGBTQ sebagai ancaman non-militer.
“Tentang kejadian di Bogor dan sejumlah daerah lain, kami pertama ucapkan duka cita terhadap korban-korban persekusi dan tindakan diskriminatif yang menimpa teman-teman komunitas transpuan di manapun. Kami mengutuk pelaku tindak kekerasan itu oleh siapapun, entah itu oleh aparat ataupun masyarakat umum,” kata Silvy, sapaannya, kepada Suara.com via telepon seluler, Sabtu (18/7/2026).
“Akar permasalahannya ya adanya Perpres 2025 itu, dianggap sebagai ancaman non-militer. Jadi itu dipakai untuk melegalkan aksi-aksi persekusi dan tindakan diskriminatif. Itu juga jadi kekhawatiran dan ketakutan kami, khususnya di Semarang,” sambungnya.
Dia bercerita, Perwaris hingga saat ini mendapatkan ruang dan tempat yang nyaman. Di Kota Semarang, komunitas ini, yang pada akhirnya berbentuk yayasan berbadan hukum, sudah ada sejak 2009.
Keberadaannya sudah didaftarkan, mendapatkan akta notaris dan mendapatkan SK dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Menempati sekretariat di daerah Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.
Aktivitasnya beragam, termasuk menggandeng kerjasama dengan pemerintah, lembaga bantuan hukum, maupun tentu saja ormas-ormas lain di Ibu Kota Jawa Tengah ini. Sebut saja; dengan LBH Semarang, LBH Apik. Mereka juga mempunyai paralegal yang salah satunya bisa mendampingi anggota jika mendapat persoalan hukum ataupun menjadi korban kekerasan.
Baca Juga: BMKG: Cuaca Semarang Berawan Tebal Hari Ini, Aktivitas Luar Ruangan Diperkirakan Tetap Kondusif
“Kalau jumlah anggotanya sekitar 60 orang, nggak ada angka pasti. Saat ini kami tidak memakai kartu anggota, ini jadi salah satu mitigasi, mengurangi dampak buruk ke depan (jika ada yang kontra dengan keberadaan mereka),” jelas Silvy.
Tampil di Ormas Expo Semarang
Di Kota Semarang, komunitas itu mendapat tempat. Teranyar, Perwaris hari ini, akan perform pada acara bertajuk Kick Off: Kinerja Ormas – Ormas Bersatu Semarang Maju. Acara dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang, Sabtu (18/7/2026) di Parkiran Barat (ex Plaza) Simpanglima Semarang.
Sesuai rundown acara yang dilihat Suara.com, Perwaris akan tampil 25 menit, mulai pukul 19.00 – 19.25 WIB, sebagai penampil puncak sebelum ditutup live music lokal band Kota Semarang.
Ormas atau komunitas lain yang terlibat di sana di antaranya; Persaudaraan Setia Hati Terate, Komunitas Sahabat Difabel, Bankom Kota Semarang, Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia, Wanita Katolik Republik Indonesia DPC Kota Semarang, Komunitas Waroeng Keroncong, Badan Pengurus Kota Oi Semarang, Komunitas Wedang Jae, wanita Hindu Dharma Indonesia, Forum Potensi Relawan Semarang hingga KBPPP (Keluarga Besar Putra Putri) POLRI Resor Semarang.
Berdasarkan unggahan resmi Kesbangpol Kota Semarang di Instagram @kesbangpolkotasemarang, kegiatan itu sendiri jadi semacam penghargaan sekaligus mendorong setiap ormas agar terus berkembang. Setidaknya ada 4 kriteria: memperkuat tata kelola organisasi, membangun organisasi yang berkelanjutan, menghadirkan program yang bermanfaat bagi masyarakat dan menunjung tinggi etika, kolaborasi dan kepatuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
244 Personel Padamkan Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Helikopter Water Bombing Diupayakan
-
Bukan Sekadar Cari Cuan, BRILINKERS Semarang A.Yani Perkuat Solidaritas dan Berbagi Peluang Usaha
-
Demi Keuntungan, BBM dan LPG Subsidi Diduga Diselewengkan, 3 Kasus Dibongkar di Jateng
-
KPK: Fee Proyek Rp1,9 Miliar Diduga Dipakai Bupati Klaten Bayar Utang Pilkada
-
Cuaca Semarang Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Diprediksi Tembus 37 Derajat Celsius