- Sejumlah warga di Bogor melakukan persekusi terhadap individu yang dianggap berperilaku menyimpang dengan menyiramkan air kencing.
- Ketua Perwaris menilai aksi diskriminatif tersebut dipicu oleh Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang ancaman LGBTQ.
- Komunitas Perwaris Semarang tetap tampil pada acara Kesbangpol di Simpanglima sebagai upaya menjaga silaturahmi dengan masyarakat.
SuaraJawaTengah.id - Viral di media sosial beberapa jam terakhir, memperlihatkan aksi persekusi oleh sejumlah warga di Bogor terhadap mereka yang sebut 'boti', yang dinilai berperilaku menyimpang.
Video amatir dan narasi yang beredar memperlihatkan mereka dikejar-kejar, disiram air kencing yang sudah disiapkan dalam botol. Unggahan yang beredar di sejumlah platfrom media sosial, seperti Instagram maupun X mendapat aneka respons; dari mendukung hingga menyesalkan terjadinya persekusi.
Di Indonesia sendiri, teranyar ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025, mencantumkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ) sebagai ancaman non-militer.
Fenomena ini direspons Persatuan Waria Semarang (Perwaris). Ketua Perwaris Semarang Silvy Mutiari berargumen fenomena persekusi terhadap LGBTQ tidak bisa dilepaskan dari perpres teranyar itu, yang mencantumkan LGBTQ sebagai ancaman non-militer.
“Tentang kejadian di Bogor dan sejumlah daerah lain, kami pertama ucapkan duka cita terhadap korban-korban persekusi dan tindakan diskriminatif yang menimpa teman-teman komunitas transpuan di manapun. Kami mengutuk pelaku tindak kekerasan itu oleh siapapun, entah itu oleh aparat ataupun masyarakat umum,” kata Silvy, sapaannya, kepada Suara.com via telepon seluler, Sabtu (18/7/2026).
“Akar permasalahannya ya adanya Perpres 2025 itu, dianggap sebagai ancaman non-militer. Jadi itu dipakai untuk melegalkan aksi-aksi persekusi dan tindakan diskriminatif. Itu juga jadi kekhawatiran dan ketakutan kami, khususnya di Semarang,” sambungnya.
Dia bercerita, Perwaris hingga saat ini mendapatkan ruang dan tempat yang nyaman. Di Kota Semarang, komunitas ini, yang pada akhirnya berbentuk yayasan berbadan hukum, sudah ada sejak 2009.
Keberadaannya sudah didaftarkan, mendapatkan akta notaris dan mendapatkan SK dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Menempati sekretariat di daerah Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.
Aktivitasnya beragam, termasuk menggandeng kerjasama dengan pemerintah, lembaga bantuan hukum, maupun tentu saja ormas-ormas lain di Ibu Kota Jawa Tengah ini. Sebut saja; dengan LBH Semarang, LBH Apik. Mereka juga mempunyai paralegal yang salah satunya bisa mendampingi anggota jika mendapat persoalan hukum ataupun menjadi korban kekerasan.
Baca Juga: BMKG: Cuaca Semarang Berawan Tebal Hari Ini, Aktivitas Luar Ruangan Diperkirakan Tetap Kondusif
“Kalau jumlah anggotanya sekitar 60 orang, nggak ada angka pasti. Saat ini kami tidak memakai kartu anggota, ini jadi salah satu mitigasi, mengurangi dampak buruk ke depan (jika ada yang kontra dengan keberadaan mereka),” jelas Silvy.
Tampil di Ormas Expo Semarang
Di Kota Semarang, komunitas itu mendapat tempat. Teranyar, Perwaris hari ini, akan perform pada acara bertajuk Kick Off: Kinerja Ormas – Ormas Bersatu Semarang Maju. Acara dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang, Sabtu (18/7/2026) di Parkiran Barat (ex Plaza) Simpanglima Semarang.
Sesuai rundown acara yang dilihat Suara.com, Perwaris akan tampil 25 menit, mulai pukul 19.00 – 19.25 WIB, sebagai penampil puncak sebelum ditutup live music lokal band Kota Semarang.
Ormas atau komunitas lain yang terlibat di sana di antaranya; Persaudaraan Setia Hati Terate, Komunitas Sahabat Difabel, Bankom Kota Semarang, Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia, Wanita Katolik Republik Indonesia DPC Kota Semarang, Komunitas Waroeng Keroncong, Badan Pengurus Kota Oi Semarang, Komunitas Wedang Jae, wanita Hindu Dharma Indonesia, Forum Potensi Relawan Semarang hingga KBPPP (Keluarga Besar Putra Putri) POLRI Resor Semarang.
Berdasarkan unggahan resmi Kesbangpol Kota Semarang di Instagram @kesbangpolkotasemarang, kegiatan itu sendiri jadi semacam penghargaan sekaligus mendorong setiap ormas agar terus berkembang. Setidaknya ada 4 kriteria: memperkuat tata kelola organisasi, membangun organisasi yang berkelanjutan, menghadirkan program yang bermanfaat bagi masyarakat dan menunjung tinggi etika, kolaborasi dan kepatuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Polisi Tangkap Tukang Parkir Penembak Warga di Jalan Pahlawan Semarang: Punya Kartu Anggota Perbakin
-
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pinjaman Online Bunga Rendah lewat 4 Modus Ini
-
Braakk! Mobil Crane Rem Blong dan Tabrak 4 Motor di Solo, Begini Kronologinya
-
Kejati Usut Dugaan Korupsi di BKK Pekalongan: Kerugian Capai Rp141 Miliar