SuaraJawaTengah.id - Pascalebaran Idul Fitri, para ASN kembali masuk kerja pada Senin (17/5/2021). Namun, rupanya ada beberapa ASN Kota Semarang yang bolos, dan siap-siap menerima sanksi tegas.
Dilansir dari Semarangpos.com, sebanyak tiga aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Balai Kota Semarang kedapatan bolos di hari pertama seusai libur Lebaran 2021.
Ketiga ASN Kota Semarang itu pun terancam mendapat sanksi berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Hal itu disampaikan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, saat dijumpai wartawan di Balai Kota Semarang, Senin pagi.
Baca Juga: Pasca Libur Lebaran, Wali Kota Bogor: Penularan Covid-19 Masih Melandai
Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu menyebut tiga ASN itu bekerja di dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang berbeda. Keduanya berkantor di Balai Kota Semarang.
“Ada dua dinas yang stafnya tidak masuk kerja. Saya enggak perlu sebutkan dinasnya apa,” ujar Hendi.
Ia menyebutkan tiga ASN itu tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas, alias membolos. Ia pun sudah memerintahkan Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) memproses tiga ASN itu dengan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan.
“Karena tidak ada keterangan, ya sudah kita proses. Saya sudah minta mereka diproses sesuai surat edaran (SE) Wali Kota. Sanksinya ya TPP mereka bulan depan yang dipotong saja,” ujar Hendi.
Tunggu Laporan
Baca Juga: Dihadiri 8 Pemain, Latihan Perdana PSMS Medan Diisi Materi Small Game
Sementara itu, untuk jumlah keseluruhan ASN Pemkot Semarang yang mangkir atau tidak masuk hari kerja seusai Lebaran 2021, Hendi mengaku belum mendapat laporan lengkap. Ia baru mendapat laporan ASN yang membolos kerja di lingkungan Balai Kota Semarang.
Sementara untuk ASN yang bertugas di OPD yang berada di luar lingkungan Balai Kota Semarang, Hendi masih menunggu laporan secara detail dari jajarannya.
“Ini belum final [jumlah ASN yang bolos kerja]. Bu Wawali [Hevearita G. Rahayu] dan Pak Sekda [Sekretaris Daerah] juga masih sidak di dinas yang lain,” ujar Hendi.
Ia mengaku sudah menginstruksikan ASN untuk menaati peraturan pemerintah agar tidak mudik pada Lebaran kali ini. Ia juga akan memberi sanksi tegas bagi ASN yang mudik dan tidak masuk kerja sesuai libur Lebaran.
Berita Terkait
-
Rekomendasi 5 Film Lokal yang Cocok Ditonton untuk Menikmati Sisa Libur Lebaran
-
Mengenal Post Holiday Blues, Sering Terjadi Usai Libur Lebaran dan Ketahui Cara Mengatasinya!
-
Kapan Libur Lebaran 2025 Berakhir? Cek Jadwal Sekolah dan Pekerja di Sini!
-
Monas Diserbu! Ribuan Wisatawan Lokal dan Asing Tumpah Ruah di H+4 Lebaran
-
Sebanyak 42.470 Orang Kunjungi Kebun Binatang Ragunan Hari Ini
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park