SuaraJawaTengah.id - Polisi menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam kejadian perahu terbalik yang menewaskan sembilan orang penumpangnya di Waduk Kedung Ombo, Boyolali, Jawa Tengah.
Salah satu tersangka adalah bocah berusia 13 yang juga nahkoda perahu berinisal G. Tersangka lain adalah pemilik warung apung, Kardiyo (52).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan, jika nahkoda kapal terbalik di Kedungombo itu memang berumur 13 tahun maka dia tak bisa ditahan.
"Jadi kalau betul 13 tahun dibuktikan dengan akte kelahiran maka anak ini tak bisa ditahan," jelasnya saat dihubungi Suara.com, Selasa (18/5/2021).
Pada prinsipnya, lanjut Rita, pihaknya akan memastikan seorang anak yang menjadi nahkoda perahu terbalik yang memakan korban jiwa itu dikenakan proses hukum sesuai dengan peraturan peradilan pidana anak.
"Harus menggunakan peradilan anak jika memang dibawah umur," ucapnya.
Selain itu, dia juga mempertanyakan keterlibatan seorang anak umur 13 tahun itu bisa bekerja menjadi nahkoda dan membawa perahu yang sebenarnya cukup beresiko.
"Itu adalah salah satu bentuk pekerjaan terburuk bagi anak karena menyangkut keselamatan anak itu dan penumpang," paparnya.
Untuk itu, dia akan melakukan pengawasam terhadap perjalanan hukum yang dikenakan anak yang menjadi nahkoda perahu terbalik yang menewaskan 9 orang di Kedungombo itu.
Baca Juga: Perahu Wisata Kedung Ombo Menelan Korban, 8 Orang Diperiksa Polisi
"Dia sendiri berpikir soal dunia itu belum kelar kenapa dia diperkerjakan dan justru membawa sekian banyak orang yang menanggung keselamatan anak dan orang-orang ini," ucapnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker