SuaraJawaTengah.id - Kasus video porno yang diduga diperankan oleh seorang bu kadus di Kabupaten Kendal harus beruurusan dengan pihak kepolisian.
Dilansir dari Solopos.com, Polisi terus mengusut kasus video porno sejoli yang diduga diperankan seorang kadus di Kendal itu.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, hari ini tiga perangkat Desa Bulak, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, dipanggil untuk dimintai keterangan terkait peredaran video tersebut.
“Kami terus usut beredarnya video syur yang diduga salah satu pemerannya adalah perangkat desa. Tadi siang kami telah memeriksa dan memintai keterangan tiga orang perangkat desa dan kami lakukan secara tertutup,” katanya, Jumat (21/05/2021).
Ketiga perangkat desa itu diperiksa tim Satreskrim Polres Kendal di Polsek Rowosari. Mereka dimintai keterangan soal video porno yang diduga diperankan bu kadus itu.
“Tiga orang perangkat desa sudah kami periksa selama tiga jam. Pertanyaannya ya masih seputar penyebaran video syur itu,” jelas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menyebut pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari sumber peredaran video porno ini. Namun, dia tidak memberi tahu siapa saja perangkat desa yang dimintai keterangan ini.
“Jadi memang kita terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dari bawah dulu secara bottom up untuk mendapatkan informasi penyebaran video syur,” tambahnya.
Periksa Plt Camat
Baca Juga: Bu Kadus Diduga Terlibat Video Porno, Plt Camat Rowosari: Belum Ada Aduan
Agung mengungkap pihaknya juga sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Plt Camat Rowosari, Saefudin, dan Kades Bulak Zaenal Alimin, pada pekan depan.
“Meski kami telah periksa tiga orang perangkat desa, kami tetap akan periksa Plt Camat Rowosari dan Kades Bulak. Rencananya akan kami lakukan besok Senin (24/05). Tunggu saja hasilnya ya mas,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, video porno sejoli yang diduga diperankan Bu Kadus di Kecamatan Rowosari, Kendal tersebar viral. Video berdurasi 59 detik itu diduga sengaja direkam pemeran pria. Polisi pun turun tangan mencari pelaku penyebar video porno tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Ekonomi Syariah Masuk Hingga Level Desa
-
BRILink Agen Bisa Panen Emas dan Dapat Reward dari BRI, Cek Caranya
-
Jateng Jadi Provinsi dengan Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi Nasional
-
BRI Semarang A. Yani Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Demi Jaga Layanan Nasabah
-
BRI Permudah Investasi Emas, Fitur Toggle BRImo Mulai dari Rp10.000