SuaraJawaTengah.id - Hajatan yang menghadirkan Dewi Perssik di Kabupaten Kudus berbuntut panjang. Pejabat setempat pun mendapat sanksi tegas.
Sebelunya beredar video Dewi Perssik manggung di sebuah acara hajatan di Kudus. Video itu pun viral karena disebut abai protokol kesehatan.
Bupati Kudus HM Hartopo pun telah memberi sanksi kepada camat karena diduga lalai memberikan izin hajatan yang menghadirkan Dewi Perssik.
“Kemarin sudah saya tegur [Pak Camat Kaliwungu] secara langsung sudah sanksinya, artinya teguran lisan. SOP sudah dikasih nyatanya melanggar,” kata Bupati dilansir dari Solopos.com, Selasa (25/5/2021).
Hartopo mengatakan Camat Kaliwungu diduga lalai karena memberikan izin hajatan tempat Dewi Perssik manggung. Menurutnya, yang seharusnya memberikan izin hajatan adalah langsung dari Pemkab Kudus.
“Makanya semua izin harus dari saya baru kita disposisi,” ungkap Hartopo sebagaimana mengutip detikcom, Selasa (25/5/2021).
“Ada undangan 600 itu saya minta maksimal 400 dan harus hampers. Kajian dulu, langsung diberikan izin tidak boleh,” sambung Hartopo.
Hartopo mengaku telah memerintahkan Dinas Kesehatan Kudus untuk melakukan rapid test antigen kepada keluarga penggelar hajatan yang menghadirkan Dewi Perssik. Menurutnya hajatan tersebut melanggar prokes, karena terdapat unsur kerumunan dan tidak memakai masker.
“Keluarga hajatan di Kaliwungu tes antigen untuk keluarga dan karyawan siang ini. Tindak lanjut undangan ke Polres jalan terus, bila perlu tak lihat ada pelanggaran prokes termasuk, harus diproses, kerumunan pelanggaran prokes. Itu sebenarnya ada undang-undang kekarantinaan,” kata Hartopo.
Baca Juga: Dewi Perssik Hibur Acara Khitanan Berbuntut Kasus di Kepolisian
Hartopo pun meminta kepada polisi agar mengusut kasus manggung Dewi Perssik diduga melanggar prokes. “Dewi Perssik bila [perlu] diundang, katanya mau didalami dulu. Kalau bisa harapan kami tetap diproses,” kata Hartopo.
Diwawancara terpisah, Camat Kaliwungu Satria Agus Himawan mengaku sudah mendapatkan teguran dari Bupati Kudus. Namun dia membantah jika pihak kecamatan yang memberikan izin hajatan tersebut.
“Sudah [dapat teguran]. Kami dari forkopimcam tidak pernah memberikan izin pelaksanaan hajatan apapun. Kami hanya memperoleh surat pemberitahuan dari masyarakat yang mau melaksanakan hajatan. Kemudian kita melaksanakan monitoring pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan atau tidak,” ungkap Satria saat dihubungi detikcom lewat pesan singkat siang tadi.
Diberitakan sebelumnya, keluarga yang punya hajatan juga telah buka suara. Menurut mereka, tidak ada pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu.
“Menyampaikan bahwa menegaskan klien kami sebenarnya sudah mematuhi protokol kesehatan. Adapun kehadiran Dewi Perssik bukan sebagai pengisi acara, melainkan tamu undangan biasa. Karena sebagai relasi, kebetulan sebagai relasi dari klien kami,” kata kuasa hukum keluarga hajatan, Slamet Riyadi, kepada wartawan ditemui di Kudus, Senin (24/5/2021).
Dia mengungkap kliennya yang merupakan pengusaha hijab di Kudus bernama Rinto Susianto dan Bunda Hanim itu mengadakan hajatan khitanan. Slamet menyebut kliennya itu memiliki sejumlah sahabat artis ibu kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City