SuaraJawaTengah.id - Program vaksinasi di Gradhika Bhakti Praja, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah yang justru menimbulkan kerumunan massa terus mendapat kritikan. Meski program tersebut baik, tetapi malah menimbulkan kerumanan.
Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto menyebut program vaksinasi dari Pemprov tersebut ibarat mau menyelesaikan masalah, tetapi justru menimbulkan masalah.
"Vaksinasi merupakan upaya memerangi Covid-19, tetapi melihat kejadian berkerumunnya massa di Gradhika kemarin justru potensi penularan muncul. Maunya menyelesaikan masalah tapi justru menimbulkan masalah," ujar pria yang akrab disapa Bambang Kribo ini, Kamis (10/6/2021).
Bambang menegaskan, pemerintah pusat sejak awal sudah berkomitmen memberikan vaksinasi Covid-19 secara gratis untuk masyarakat. Karenanya dia mempertanyakan langkah Pemprov Jateng yang memberi embel-embel "gratis" dalam program vaksinasi Gradhika yang diprioritaskan bagi lansia tersebut.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, jika Pemprov Jateng sudah mendapatkan stok vaksin dari pemerintah pusat, sebaiknya vaksinasi dilaksanakan melalui Puskesmas sehingga tidak memunculkan kerumunan di satu tempat.
"Puskesmas tersebar di seluruh kabupaten/kota. Melakukan vaksinasi bagi masyarakat melalui Puskesmas akan lebih efektif dan tidak menimbulkan kerumunan terpusat. Kalau dipusatkan di Gradhika, para lansia dari luar Semarang akan kesulitan mengakses. Ini yang harus dipikirkan Gubernur," tandasnya.
Menurutnya, langkah Satpol PP Kota Semarang yang membubarkan kerumunan di Sentra Vaksinasi Gradhika sudah benar.
"Pemkot Semarang tentu tidak mau muncuk klaster baru di Kota Semarang. Apalagi tren kenaikan kasus Covid-19 saat ini terjadi di beberapa daerah di Jateng," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, program vaksinasi yang digagas Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Gradhika Bhakti Praja justru menimbulkan kerumunan massa. Ribuan warga yang ingin divaksin datang bersamaan dan membuat petugas kewalahan karena tak siap.
Baca Juga: Tolak Divaksin Covid-19, ASN Aceh Bakal Disanksi-Tenaga Kontrak Dipecat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli
-
BRI BO Slawi Gelar Cek Kesehatan dan Donor Darah Gratis, Wujud Peduli Masyarakat
-
7 Tempat Wisata Rembang Viral dan Hits Ini Siap Jadi Favorit Libur Akhir Tahun 2025
-
Kampung Natal Saloka 2025: Perayaan Nataru Penuh Kearifan Lokal dan Rekor Dunia!