SuaraJawaTengah.id - Program vaksinasi di Gradhika Bhakti Praja, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah yang justru menimbulkan kerumunan massa terus mendapat kritikan. Meski program tersebut baik, tetapi malah menimbulkan kerumanan.
Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto menyebut program vaksinasi dari Pemprov tersebut ibarat mau menyelesaikan masalah, tetapi justru menimbulkan masalah.
"Vaksinasi merupakan upaya memerangi Covid-19, tetapi melihat kejadian berkerumunnya massa di Gradhika kemarin justru potensi penularan muncul. Maunya menyelesaikan masalah tapi justru menimbulkan masalah," ujar pria yang akrab disapa Bambang Kribo ini, Kamis (10/6/2021).
Bambang menegaskan, pemerintah pusat sejak awal sudah berkomitmen memberikan vaksinasi Covid-19 secara gratis untuk masyarakat. Karenanya dia mempertanyakan langkah Pemprov Jateng yang memberi embel-embel "gratis" dalam program vaksinasi Gradhika yang diprioritaskan bagi lansia tersebut.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, jika Pemprov Jateng sudah mendapatkan stok vaksin dari pemerintah pusat, sebaiknya vaksinasi dilaksanakan melalui Puskesmas sehingga tidak memunculkan kerumunan di satu tempat.
"Puskesmas tersebar di seluruh kabupaten/kota. Melakukan vaksinasi bagi masyarakat melalui Puskesmas akan lebih efektif dan tidak menimbulkan kerumunan terpusat. Kalau dipusatkan di Gradhika, para lansia dari luar Semarang akan kesulitan mengakses. Ini yang harus dipikirkan Gubernur," tandasnya.
Menurutnya, langkah Satpol PP Kota Semarang yang membubarkan kerumunan di Sentra Vaksinasi Gradhika sudah benar.
"Pemkot Semarang tentu tidak mau muncuk klaster baru di Kota Semarang. Apalagi tren kenaikan kasus Covid-19 saat ini terjadi di beberapa daerah di Jateng," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, program vaksinasi yang digagas Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Gradhika Bhakti Praja justru menimbulkan kerumunan massa. Ribuan warga yang ingin divaksin datang bersamaan dan membuat petugas kewalahan karena tak siap.
Baca Juga: Tolak Divaksin Covid-19, ASN Aceh Bakal Disanksi-Tenaga Kontrak Dipecat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Jalur Kereta Pantura Lumpuh, KAI Batalkan 23 Perjalanan KA di Semarang Akibat Banjir Pekalongan
-
Waspada! Semarang dan Sebagian Wilayah Jawa Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sedang Hari Ini
-
7 Mobil Bekas Cocok untuk Keluarga Harga Rp120 Jutaan, Nyaman dan Irit Bensin!
-
Viral Petani Kudus Kuras Air Sawah Saat Banjir, Ini Penjelasannya yang Sempat Disalahpahami
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60