SuaraJawaTengah.id - Program vaksinasi di Gradhika Bhakti Praja, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah yang justru menimbulkan kerumunan massa terus mendapat kritikan. Meski program tersebut baik, tetapi malah menimbulkan kerumanan.
Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto menyebut program vaksinasi dari Pemprov tersebut ibarat mau menyelesaikan masalah, tetapi justru menimbulkan masalah.
"Vaksinasi merupakan upaya memerangi Covid-19, tetapi melihat kejadian berkerumunnya massa di Gradhika kemarin justru potensi penularan muncul. Maunya menyelesaikan masalah tapi justru menimbulkan masalah," ujar pria yang akrab disapa Bambang Kribo ini, Kamis (10/6/2021).
Bambang menegaskan, pemerintah pusat sejak awal sudah berkomitmen memberikan vaksinasi Covid-19 secara gratis untuk masyarakat. Karenanya dia mempertanyakan langkah Pemprov Jateng yang memberi embel-embel "gratis" dalam program vaksinasi Gradhika yang diprioritaskan bagi lansia tersebut.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, jika Pemprov Jateng sudah mendapatkan stok vaksin dari pemerintah pusat, sebaiknya vaksinasi dilaksanakan melalui Puskesmas sehingga tidak memunculkan kerumunan di satu tempat.
"Puskesmas tersebar di seluruh kabupaten/kota. Melakukan vaksinasi bagi masyarakat melalui Puskesmas akan lebih efektif dan tidak menimbulkan kerumunan terpusat. Kalau dipusatkan di Gradhika, para lansia dari luar Semarang akan kesulitan mengakses. Ini yang harus dipikirkan Gubernur," tandasnya.
Menurutnya, langkah Satpol PP Kota Semarang yang membubarkan kerumunan di Sentra Vaksinasi Gradhika sudah benar.
"Pemkot Semarang tentu tidak mau muncuk klaster baru di Kota Semarang. Apalagi tren kenaikan kasus Covid-19 saat ini terjadi di beberapa daerah di Jateng," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, program vaksinasi yang digagas Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Gradhika Bhakti Praja justru menimbulkan kerumunan massa. Ribuan warga yang ingin divaksin datang bersamaan dan membuat petugas kewalahan karena tak siap.
Baca Juga: Tolak Divaksin Covid-19, ASN Aceh Bakal Disanksi-Tenaga Kontrak Dipecat
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC