SuaraJawaTengah.id - Program vaksinasi di Gradhika Bhakti Praja, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah yang justru menimbulkan kerumunan massa terus mendapat kritikan. Meski program tersebut baik, tetapi malah menimbulkan kerumanan.
Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto menyebut program vaksinasi dari Pemprov tersebut ibarat mau menyelesaikan masalah, tetapi justru menimbulkan masalah.
"Vaksinasi merupakan upaya memerangi Covid-19, tetapi melihat kejadian berkerumunnya massa di Gradhika kemarin justru potensi penularan muncul. Maunya menyelesaikan masalah tapi justru menimbulkan masalah," ujar pria yang akrab disapa Bambang Kribo ini, Kamis (10/6/2021).
Bambang menegaskan, pemerintah pusat sejak awal sudah berkomitmen memberikan vaksinasi Covid-19 secara gratis untuk masyarakat. Karenanya dia mempertanyakan langkah Pemprov Jateng yang memberi embel-embel "gratis" dalam program vaksinasi Gradhika yang diprioritaskan bagi lansia tersebut.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, jika Pemprov Jateng sudah mendapatkan stok vaksin dari pemerintah pusat, sebaiknya vaksinasi dilaksanakan melalui Puskesmas sehingga tidak memunculkan kerumunan di satu tempat.
"Puskesmas tersebar di seluruh kabupaten/kota. Melakukan vaksinasi bagi masyarakat melalui Puskesmas akan lebih efektif dan tidak menimbulkan kerumunan terpusat. Kalau dipusatkan di Gradhika, para lansia dari luar Semarang akan kesulitan mengakses. Ini yang harus dipikirkan Gubernur," tandasnya.
Menurutnya, langkah Satpol PP Kota Semarang yang membubarkan kerumunan di Sentra Vaksinasi Gradhika sudah benar.
"Pemkot Semarang tentu tidak mau muncuk klaster baru di Kota Semarang. Apalagi tren kenaikan kasus Covid-19 saat ini terjadi di beberapa daerah di Jateng," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, program vaksinasi yang digagas Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Gradhika Bhakti Praja justru menimbulkan kerumunan massa. Ribuan warga yang ingin divaksin datang bersamaan dan membuat petugas kewalahan karena tak siap.
Baca Juga: Tolak Divaksin Covid-19, ASN Aceh Bakal Disanksi-Tenaga Kontrak Dipecat
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar