SuaraJawaTengah.id - Jangan heran jika anda datang ke Desa Penimbun, Kecamatan Karanggayam, Kebumen, Jawa Tengah, tidak menemukan satu pun warung nasi.
Hal itu dikarenakan di desa tersebut sudah menjadi pantangan untuk tidak berjualan nasi, jika dilanggar maka bisa mendapatkan musibah.
Kepercayaan unik itu telah secara turun temurun dipegang teguh oleh warga Desa Penimbun. Mereka semua meyakini larangan tersebut benar adanya. Sehingga warga di desa ini tidak ada yang berani melanggar, karena khawatir dengan musibah yang akan menimpanya.
Melalui unggahan video di channel youtube FHeri Art, Rabu (09/06/2021). Diceritakan dalam video itu, sekilas Desa Penimbun yang dikelilingi perbukitan dan hamparan sawah ini nampak seperti desa-desa pada umumnya. Namun dari sekian banyak warga yang membuka warung, tak ada satu pun warga yang menjual nasi.
Larangan berjualan nasi di desa ini sudah ada sejak zaman nenek moyang dahulu.
Konon sejarahnya ada seorang musafir yang sedang melewati dan mampir di desa ini. Karena kelaparan, musafir itu meminta nasi pada setiap rumah warga.
Sayangnya, saat itu Desa Penimbun tengah mengalami masa paceklik. Sehingga warga pada saat itu tidak ada yang memberi nasi kepada seorang musafir itu karena tengah kesulitan.
Lantaran tidak ada yang memberi nasi, alhasil musafir itu marah dan mengeluarkan kata-kata atau semacam kutukan. Musafir itu mengatakan kelak anak hingga cucu di Desa Penimbunan jangan ada yang memperjualkan nasi. Jika hal itu dilanggar maka akan ada musibah di desa ini.
Musibah yang akan terjadi juga cukup mengerikan. Seperti warga secara mendadak akan mengalami gangguan mental dan lebih parahnya warga bisa meninggal secara tidak wajar. Sebab hal itulah warga di desa ini tetap teguh dengan memegang kepercayaan tersebut.
Cerita itu kemudian diperkuat oleh Kepala Desa Penimbunan Saijan. Dalam videonya itu, Saijan membenarkan pantangan tersebut. Di desanya memang melarang warga yang berjualan nasi. Meski tak menjual nasi, warga wajib memberikan nasi secara cuma-cuma jika ada pendatang yang mampir ke warungnya.
Baca Juga: Perlu Tahu, Ini Fakta dan Mitos Teknologi 5G
Sebenarnya Saijan juga tidak mengetahui persis dari mana awal mula cerita ini. Akan tetapi memang larangan itu terbukti adanya. Pasalnya ia mengenang pernah ada kejadian warga yang melanggar, entah kebetulan atau tidak warga tersebut pasti mengalami musibah seperti mendadak jadi orang gila bahkan sampai meninggal dunia.
Meskipun ada larangan tidak boleh memperjualkan nasi, Saijan lantas menuturkan warganya masih diperbolehkan menjual ketupat atau lontong. Meski berbahan dasar sama, tetapi makanan tersebut telah diolah. Sehingga namanya juga berubah bukan lagi nasi.
Lalu diakhir video, Saijan menegaskan yang dilarang di desanya ini segala sesuatu yang berjenis nasi. Seperti nasi rames, nasi goreng, nasi uduk, nasi singkong dan lain sebagainya.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan
-
Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja
-
Jangan Gampang Kepincut! Pesan Penting Ning Nawal untuk Ibu-Ibu Hadapi Jebakan Pinjol dan Judol
-
KAI Hentikan Pembongkaran Eks Stasiun Banjarnegara, Janji Kembalikan Pintu seperti Semula
-
Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026