SuaraJawaTengah.id - Seorang pemuda berisinial PN (27) harus berurusan dengan aparat kepolisian usai diamankan warga yang sedang beronda di Desa Bukateja, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIingga, Selasa (22/6/2021).
Warga Desa Pingit, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara. Pemuda tersebut diamankan warga yang saat itu sedang melaksanakan ronda sekira jam 00.30 WIB.
Dia diamankan petugas ronda karena ditemukan bertingkah mencurigakan dan sejurus kemudian diserahkan warga ke Polsek Bukateja.
Kapolsek Bukateja Iptu Wartono mengatakan bahwa pihaknya menerima penyerahan seorang pemuda berisinial PN (27) yang diketahui merupakan
“Warga Desa Bukateja yang sedang melaksanakan ronda malam mendapati pemuda tersebut di sekitar desa. Saat didekati pemuda tersebut justru kabur menggunakan sepeda motor,” jelas kapolsek dilansir Hestek.id--jaringan Suara.com, Rabu (23/6/2021).
Warga yang curiga pemuda tersebut merupakan pelaku tindak pidana kemudian melakukan pengejaran. Pemuda tersebut akhirnya bisa diamankan warga berikut sepeda motor yang dipakai. Kemudian diserahkan ke Polsek Bukateja.
“Mendapati penyerahan warga, kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut. Saat dimintai keterangan pemuda tersebut tampak kesulitan berkomunikasi karena mengalami gangguan pendengaran,” jelas kapolsek.
Disampaikan Kapolsek, selain memeriksa pemuda tersebut pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan di wilayah Desa Bukateja dan berkoordinasi dengan pemerintah desa.
Hasil pengumpulan keterangan tidak ditemui adanya warga yang mengalami kejadian pidana seperti pencurian dan tindak pidana lainnya.
Baca Juga: Tinjau Landasan Pacu Bandara Jenderal Besar Soedirman, Jokowi: Ini Bagus, Saya Senang
Petugas kepolisian kemudian dapat menghadirkan keluarganya. Orang tua pemuda tersebut kemudian datang di Polsek Bukateja. Selanjutnya dimintai keterangan oleh petugas terkait anaknya.
Berdasarkan keterangan ayahnya, diketahui bahwa pemuda tersebut kabur dari rumah karena memiliki hutang dengan pedagang kelapa sebesar Rp 500 ribu. Karena belum bisa membayar akhirnya pergi dari rumah.
“Padahal hutang anaknya tersebut sudah dibayar pihak keluarga. Namun pemuda tersebut terlanjur kabur dan tidak berani pulang karena takut ditagih,” jelas kapolsek.
Kapolsek menambahkan karena kita mendapat penyerahan warga maka seluruh pihak dihadirkan termasuk perwakilan warga dan perangkat desa.
Setelah mengetahui latar belakang dan permasalahan serta tidak ditemukan adanya tindak kejahatan yang dilakukan maka pemuda tersebut diserahkan kembali kepada orang tuanya.
“Semua pihak memahami dan kemudian menerima penyelesaian yang dilakukan. Untuk menguatkan maka dibuat surat kesepakatan bersama seluruh pihak,” pungkas kapolsek.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian