SuaraJawaTengah.id - Seorang pemuda berisinial PN (27) harus berurusan dengan aparat kepolisian usai diamankan warga yang sedang beronda di Desa Bukateja, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIingga, Selasa (22/6/2021).
Warga Desa Pingit, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara. Pemuda tersebut diamankan warga yang saat itu sedang melaksanakan ronda sekira jam 00.30 WIB.
Dia diamankan petugas ronda karena ditemukan bertingkah mencurigakan dan sejurus kemudian diserahkan warga ke Polsek Bukateja.
Kapolsek Bukateja Iptu Wartono mengatakan bahwa pihaknya menerima penyerahan seorang pemuda berisinial PN (27) yang diketahui merupakan
“Warga Desa Bukateja yang sedang melaksanakan ronda malam mendapati pemuda tersebut di sekitar desa. Saat didekati pemuda tersebut justru kabur menggunakan sepeda motor,” jelas kapolsek dilansir Hestek.id--jaringan Suara.com, Rabu (23/6/2021).
Warga yang curiga pemuda tersebut merupakan pelaku tindak pidana kemudian melakukan pengejaran. Pemuda tersebut akhirnya bisa diamankan warga berikut sepeda motor yang dipakai. Kemudian diserahkan ke Polsek Bukateja.
“Mendapati penyerahan warga, kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut. Saat dimintai keterangan pemuda tersebut tampak kesulitan berkomunikasi karena mengalami gangguan pendengaran,” jelas kapolsek.
Disampaikan Kapolsek, selain memeriksa pemuda tersebut pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan di wilayah Desa Bukateja dan berkoordinasi dengan pemerintah desa.
Hasil pengumpulan keterangan tidak ditemui adanya warga yang mengalami kejadian pidana seperti pencurian dan tindak pidana lainnya.
Baca Juga: Tinjau Landasan Pacu Bandara Jenderal Besar Soedirman, Jokowi: Ini Bagus, Saya Senang
Petugas kepolisian kemudian dapat menghadirkan keluarganya. Orang tua pemuda tersebut kemudian datang di Polsek Bukateja. Selanjutnya dimintai keterangan oleh petugas terkait anaknya.
Berdasarkan keterangan ayahnya, diketahui bahwa pemuda tersebut kabur dari rumah karena memiliki hutang dengan pedagang kelapa sebesar Rp 500 ribu. Karena belum bisa membayar akhirnya pergi dari rumah.
“Padahal hutang anaknya tersebut sudah dibayar pihak keluarga. Namun pemuda tersebut terlanjur kabur dan tidak berani pulang karena takut ditagih,” jelas kapolsek.
Kapolsek menambahkan karena kita mendapat penyerahan warga maka seluruh pihak dihadirkan termasuk perwakilan warga dan perangkat desa.
Setelah mengetahui latar belakang dan permasalahan serta tidak ditemukan adanya tindak kejahatan yang dilakukan maka pemuda tersebut diserahkan kembali kepada orang tuanya.
“Semua pihak memahami dan kemudian menerima penyelesaian yang dilakukan. Untuk menguatkan maka dibuat surat kesepakatan bersama seluruh pihak,” pungkas kapolsek.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis