SuaraJawaTengah.id - Seorang pemuda berisinial PN (27) harus berurusan dengan aparat kepolisian usai diamankan warga yang sedang beronda di Desa Bukateja, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIingga, Selasa (22/6/2021).
Warga Desa Pingit, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara. Pemuda tersebut diamankan warga yang saat itu sedang melaksanakan ronda sekira jam 00.30 WIB.
Dia diamankan petugas ronda karena ditemukan bertingkah mencurigakan dan sejurus kemudian diserahkan warga ke Polsek Bukateja.
Kapolsek Bukateja Iptu Wartono mengatakan bahwa pihaknya menerima penyerahan seorang pemuda berisinial PN (27) yang diketahui merupakan
“Warga Desa Bukateja yang sedang melaksanakan ronda malam mendapati pemuda tersebut di sekitar desa. Saat didekati pemuda tersebut justru kabur menggunakan sepeda motor,” jelas kapolsek dilansir Hestek.id--jaringan Suara.com, Rabu (23/6/2021).
Warga yang curiga pemuda tersebut merupakan pelaku tindak pidana kemudian melakukan pengejaran. Pemuda tersebut akhirnya bisa diamankan warga berikut sepeda motor yang dipakai. Kemudian diserahkan ke Polsek Bukateja.
“Mendapati penyerahan warga, kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut. Saat dimintai keterangan pemuda tersebut tampak kesulitan berkomunikasi karena mengalami gangguan pendengaran,” jelas kapolsek.
Disampaikan Kapolsek, selain memeriksa pemuda tersebut pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan di wilayah Desa Bukateja dan berkoordinasi dengan pemerintah desa.
Hasil pengumpulan keterangan tidak ditemui adanya warga yang mengalami kejadian pidana seperti pencurian dan tindak pidana lainnya.
Baca Juga: Tinjau Landasan Pacu Bandara Jenderal Besar Soedirman, Jokowi: Ini Bagus, Saya Senang
Petugas kepolisian kemudian dapat menghadirkan keluarganya. Orang tua pemuda tersebut kemudian datang di Polsek Bukateja. Selanjutnya dimintai keterangan oleh petugas terkait anaknya.
Berdasarkan keterangan ayahnya, diketahui bahwa pemuda tersebut kabur dari rumah karena memiliki hutang dengan pedagang kelapa sebesar Rp 500 ribu. Karena belum bisa membayar akhirnya pergi dari rumah.
“Padahal hutang anaknya tersebut sudah dibayar pihak keluarga. Namun pemuda tersebut terlanjur kabur dan tidak berani pulang karena takut ditagih,” jelas kapolsek.
Kapolsek menambahkan karena kita mendapat penyerahan warga maka seluruh pihak dihadirkan termasuk perwakilan warga dan perangkat desa.
Setelah mengetahui latar belakang dan permasalahan serta tidak ditemukan adanya tindak kejahatan yang dilakukan maka pemuda tersebut diserahkan kembali kepada orang tuanya.
“Semua pihak memahami dan kemudian menerima penyelesaian yang dilakukan. Untuk menguatkan maka dibuat surat kesepakatan bersama seluruh pihak,” pungkas kapolsek.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo