SuaraJawaTengah.id - Seorang pemuda berisinial PN (27) harus berurusan dengan aparat kepolisian usai diamankan warga yang sedang beronda di Desa Bukateja, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIingga, Selasa (22/6/2021).
Warga Desa Pingit, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara. Pemuda tersebut diamankan warga yang saat itu sedang melaksanakan ronda sekira jam 00.30 WIB.
Dia diamankan petugas ronda karena ditemukan bertingkah mencurigakan dan sejurus kemudian diserahkan warga ke Polsek Bukateja.
Kapolsek Bukateja Iptu Wartono mengatakan bahwa pihaknya menerima penyerahan seorang pemuda berisinial PN (27) yang diketahui merupakan
“Warga Desa Bukateja yang sedang melaksanakan ronda malam mendapati pemuda tersebut di sekitar desa. Saat didekati pemuda tersebut justru kabur menggunakan sepeda motor,” jelas kapolsek dilansir Hestek.id--jaringan Suara.com, Rabu (23/6/2021).
Warga yang curiga pemuda tersebut merupakan pelaku tindak pidana kemudian melakukan pengejaran. Pemuda tersebut akhirnya bisa diamankan warga berikut sepeda motor yang dipakai. Kemudian diserahkan ke Polsek Bukateja.
“Mendapati penyerahan warga, kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut. Saat dimintai keterangan pemuda tersebut tampak kesulitan berkomunikasi karena mengalami gangguan pendengaran,” jelas kapolsek.
Disampaikan Kapolsek, selain memeriksa pemuda tersebut pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan di wilayah Desa Bukateja dan berkoordinasi dengan pemerintah desa.
Hasil pengumpulan keterangan tidak ditemui adanya warga yang mengalami kejadian pidana seperti pencurian dan tindak pidana lainnya.
Baca Juga: Tinjau Landasan Pacu Bandara Jenderal Besar Soedirman, Jokowi: Ini Bagus, Saya Senang
Petugas kepolisian kemudian dapat menghadirkan keluarganya. Orang tua pemuda tersebut kemudian datang di Polsek Bukateja. Selanjutnya dimintai keterangan oleh petugas terkait anaknya.
Berdasarkan keterangan ayahnya, diketahui bahwa pemuda tersebut kabur dari rumah karena memiliki hutang dengan pedagang kelapa sebesar Rp 500 ribu. Karena belum bisa membayar akhirnya pergi dari rumah.
“Padahal hutang anaknya tersebut sudah dibayar pihak keluarga. Namun pemuda tersebut terlanjur kabur dan tidak berani pulang karena takut ditagih,” jelas kapolsek.
Kapolsek menambahkan karena kita mendapat penyerahan warga maka seluruh pihak dihadirkan termasuk perwakilan warga dan perangkat desa.
Setelah mengetahui latar belakang dan permasalahan serta tidak ditemukan adanya tindak kejahatan yang dilakukan maka pemuda tersebut diserahkan kembali kepada orang tuanya.
“Semua pihak memahami dan kemudian menerima penyelesaian yang dilakukan. Untuk menguatkan maka dibuat surat kesepakatan bersama seluruh pihak,” pungkas kapolsek.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Tata Cara Itikaf di Masjid Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat
-
Promo Ramadhan Hypermart! Daging Segar Mulai Rp12 Ribuan, Berlaku 1112 Maret 2026
-
5 Fakta Kecelakaan Motor Tabrak Mobil di Turunan Mejing Bandungan, Terekam CCTV dan Viral di Medsos
-
5 Fakta Truk Alat Berat Tersangkut di Rel Semarang, 10 Kereta Api Terlambat hingga 3 Jam
-
Waspada! Semarang dan Sebagian Daerah Jawa Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Hari Ini