SuaraJawaTengah.id - Menjamurnya berbagai produk usaha UMKM membuat persaingan antar pelaku usaha semakin ketat. Hal ini ditambah dengan semakin beratnya tantangan di tengah pandemi covid-19 yang belum usai. Langkah yang kemudian harus dimaksimalkan para pelaku usaha adalah memperkuat brand positioning dari sebuah produk.
PT Semen Gresik (SG) melalui Rumah BUMN Rembang kemudian menjawab strategi itu dengan sebuah langkah kongkrit, dengan menggagas program UMKM Kokoh.
Kepala Unit Komunikasi dan CSR, Dharma Sunyata, menyampaikan Program UMKM Kokoh adalah sebuah strategi khusus yang diinisasi oleh manjemen Rumah BUMN Rembang, untuk berfokus pada kenaikan kelas pelaku usaha.
“Kenaikan kelas yang kami targetkan pada para pelaku usaha nantinya adalah Go Modern, Go Digital, dan Go Online. Kami memahami hal itu membutuhkan proses yang cukup panjang, namun ini yang menjadi kekuatan kami untuk terus berkomitmen memajukkan kualitas produk UMKM di Kabupaten Rembang hingga mencapai Go Online nantinya,” Kata Dharma, melalui siaran persnya, Senin (28/06).
Dharma melanjutkan, kelas UMKM Kokoh akan meliputi tiga tahapan yaitu, Kelas 1 untuk Packaging dan Branding, Kelas 2 Positioning dan Canvasing, dan Kelas 3 untuk Digital Marketing. Kemudian melalui program UMKM Kokoh ini, setiap produk secara bertahap akan menjalani proses kurasi. Proses kurasi menjadi tahapan evaluasi sebuah produk UMKM dapat dinyatakan telah naik kelas atau belum.
Yeni Indah Lestari, Humas & Insrel Officer PTSG sekaligus CEO Rumah BUMN Rembang, menuturkan program UMKM Kokoh yang digagas SG mendapatkan apresiasi yang sangat bagus dari pelaku UMKM di Kabupaten Rembang. Hal ini menurutnya, terlihat dari antusisasme para pelaku usaha yang aktif di setiap sesi pelatihan yang diadakan.
Yeni menakankan, selain melalui kelas strategis yang tepat sasaran, para pelaku usaha juga disokong oleh fasilitas penunjang di Rumah BUMN.
“Di sini memiliki fasilitas yang sangat lengkap terutama untuk kebutuhan audio-visual, co-working space, dan perangkat pendukung lainnya, sehingga harapannya para pelaku usaha dapat memanfaatkannya secara gratis untuk mempraktekan berbagai pelatihan yang diikuti,” tutur Yeni.
Yeni melanjutkan bahwa kelas-kelas dari UMKM Kokoh dibuat berdasarkan analisis masalah yang dialami para pelaku UMKM. Salah satunya adalah sulitnya pencatatan keuangan dan pengelolaan arus kas dari bisnis para pelaku usaha.
Baca Juga: Nama Tidak Muncul di Link Resmi BLT UMKM Tahap 2, Kok Bisa?
Hal ini kemudian yang melatarbelakangi Rumah BUMN menghadirkan kelas pencatatan keuangan bersama salah satu start up digital berkompeten pada 25 Juni lalu.
Terhitung pada bulan Juni 2021 ini, terdapat empat kelas pelatihan yang sukses terlaksana, di antaranya, “RB Class: Menentukan Harga Jual” yang bekerja sama dengan PNM Rembang; “RB Talks Podcast: Brand Bukan Sekedar Nama” yang diisi oleh owner Mina Food; “RB Class: Instastory Cantik Bikin Produk Jadi Menarik” bersama salah satu content creator dari Kertangkes.id; dan teranyar adalah “RB Class: Keungan Tercatat Omset Terjaga Ketat” bersama salah satu start up pengelola keuangan Moodah.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti