SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Berbasis Mikro hingga 5 Juli 2021 mendatang karena kasus Covid-19 yang masih terus meningkat.
"Kebijakan pengetatan PPKM Mikro yang sebelumnya berlaku 15 Juni hingga 28 Juni diperpanjang pelaksanaannya sampai 5 Juli mendatang karena tren kasus Covid-19 yang masih terus meningkat," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Purbalingga, Rabu (30/6/2021).
Bupati mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkala untuk melihat efektifitas PPKM mikro. "Jika kasus Covid-19 terus meningkat maka pengetatan PPKM mikro akan kembali diperpanjang," ujarnya.
Bupati menambahkan bahwa dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 300/11411 tentang Pengetatan PPKM berbasis mikro.
"Operasi yustisi akan digencarkan selama PPKM mikro guna mencegah pelanggaran protokol kesehatan. Selain itu juga akan kembali dilakukan pengaktifan posko Covid-19," tuturnya.
Bupati menambahkan pihaknya juga akan mengimplementasikan jam malam pukul 22.00 guna menjaga keamanan, ketertiban dan sekaligus sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Dia berharap dengan gencarnya operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan akan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat.
"Masyarakat jangan sampai lengah, apalagi mengabaikan Covid-19. Tentunya kita semua berharap pandemi ini segera berakhir, karena itu marilah sama-sama menerapkan protokol kesehatan, jangan melakukan pelanggaran protokol kesehatan," katanya.
Bupati menambahkan pihaknya juga akan kembali mempersiapkan tempat karantina terpusat di Gedung eks-SMPN 3 Purbalingga. "Begitupun setiap kecamatan wajib menyediakan tempat karantina mandiri yang berkoordinasi dengan tiap desa," ucap dia.
Baca Juga: Dampak PPKM Mikro, Penumpang Harian MRT Jakarta Kembali Turun
Sementara itu, menurut data terkini kasus Covid-19 di Purbalingga per tanggal 27 Juni hingga saat ini mencapai 7.468 kasus dan 5.976 di antaranya telah dinyatakan sembuh. Selain itu, 325 orang di antaranya meninggal dunia, 189 orang masih dirawat di fasilitas kesehatan dan 978 lainnya melakukan isolasi mandiri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025