SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Berbasis Mikro hingga 5 Juli 2021 mendatang karena kasus Covid-19 yang masih terus meningkat.
"Kebijakan pengetatan PPKM Mikro yang sebelumnya berlaku 15 Juni hingga 28 Juni diperpanjang pelaksanaannya sampai 5 Juli mendatang karena tren kasus Covid-19 yang masih terus meningkat," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Purbalingga, Rabu (30/6/2021).
Bupati mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkala untuk melihat efektifitas PPKM mikro. "Jika kasus Covid-19 terus meningkat maka pengetatan PPKM mikro akan kembali diperpanjang," ujarnya.
Bupati menambahkan bahwa dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 300/11411 tentang Pengetatan PPKM berbasis mikro.
"Operasi yustisi akan digencarkan selama PPKM mikro guna mencegah pelanggaran protokol kesehatan. Selain itu juga akan kembali dilakukan pengaktifan posko Covid-19," tuturnya.
Bupati menambahkan pihaknya juga akan mengimplementasikan jam malam pukul 22.00 guna menjaga keamanan, ketertiban dan sekaligus sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Dia berharap dengan gencarnya operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan akan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat.
"Masyarakat jangan sampai lengah, apalagi mengabaikan Covid-19. Tentunya kita semua berharap pandemi ini segera berakhir, karena itu marilah sama-sama menerapkan protokol kesehatan, jangan melakukan pelanggaran protokol kesehatan," katanya.
Bupati menambahkan pihaknya juga akan kembali mempersiapkan tempat karantina terpusat di Gedung eks-SMPN 3 Purbalingga. "Begitupun setiap kecamatan wajib menyediakan tempat karantina mandiri yang berkoordinasi dengan tiap desa," ucap dia.
Baca Juga: Dampak PPKM Mikro, Penumpang Harian MRT Jakarta Kembali Turun
Sementara itu, menurut data terkini kasus Covid-19 di Purbalingga per tanggal 27 Juni hingga saat ini mencapai 7.468 kasus dan 5.976 di antaranya telah dinyatakan sembuh. Selain itu, 325 orang di antaranya meninggal dunia, 189 orang masih dirawat di fasilitas kesehatan dan 978 lainnya melakukan isolasi mandiri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, LEPAS Ekspansi Pasar Mobil Listrik Premium
-
Er Deva Kembali ke Kendal Tornado FC, Bawa Pengalaman dari Timnas Indonesia U-20
-
Trauma dengan MBG, Siswa di Pati Cerita Diare 5 Kali, Kepala Pusing hingga Mimisan Usai Makan
-
Perluas Inklusi Keuangan Nasional, BRI Tegaskan Komitmen Dukung Presiden Prabowo
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG