SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Berbasis Mikro hingga 5 Juli 2021 mendatang karena kasus Covid-19 yang masih terus meningkat.
"Kebijakan pengetatan PPKM Mikro yang sebelumnya berlaku 15 Juni hingga 28 Juni diperpanjang pelaksanaannya sampai 5 Juli mendatang karena tren kasus Covid-19 yang masih terus meningkat," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Purbalingga, Rabu (30/6/2021).
Bupati mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkala untuk melihat efektifitas PPKM mikro. "Jika kasus Covid-19 terus meningkat maka pengetatan PPKM mikro akan kembali diperpanjang," ujarnya.
Bupati menambahkan bahwa dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 300/11411 tentang Pengetatan PPKM berbasis mikro.
"Operasi yustisi akan digencarkan selama PPKM mikro guna mencegah pelanggaran protokol kesehatan. Selain itu juga akan kembali dilakukan pengaktifan posko Covid-19," tuturnya.
Bupati menambahkan pihaknya juga akan mengimplementasikan jam malam pukul 22.00 guna menjaga keamanan, ketertiban dan sekaligus sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Dia berharap dengan gencarnya operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan akan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat.
"Masyarakat jangan sampai lengah, apalagi mengabaikan Covid-19. Tentunya kita semua berharap pandemi ini segera berakhir, karena itu marilah sama-sama menerapkan protokol kesehatan, jangan melakukan pelanggaran protokol kesehatan," katanya.
Bupati menambahkan pihaknya juga akan kembali mempersiapkan tempat karantina terpusat di Gedung eks-SMPN 3 Purbalingga. "Begitupun setiap kecamatan wajib menyediakan tempat karantina mandiri yang berkoordinasi dengan tiap desa," ucap dia.
Baca Juga: Dampak PPKM Mikro, Penumpang Harian MRT Jakarta Kembali Turun
Sementara itu, menurut data terkini kasus Covid-19 di Purbalingga per tanggal 27 Juni hingga saat ini mencapai 7.468 kasus dan 5.976 di antaranya telah dinyatakan sembuh. Selain itu, 325 orang di antaranya meninggal dunia, 189 orang masih dirawat di fasilitas kesehatan dan 978 lainnya melakukan isolasi mandiri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Ulama Minta Perang Iran-Israel Disetop Demi Haji 2026, Keselamatan Jemaah Indonesia Taruhannya!
-
BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay Melalui Lebih dari 19 Ribu Jaringan ATM & CRM
-
Kisah Pasutri di Sleman, Sisihkan Uang dari Jualan Gudeg untuk Berangkat Haji
-
Duh! Guru dan Murid di Blora Jadi Korban Investasi Bodong, Ini 7 Faktanya
-
Miris! Tolak Batal Puasa, Siswa SD di Brebes Dihajar 6 Teman Sekelas, Ini 7 Faktanya