SuaraJawaTengah.id - Beberapa rukun tetangga (RT) di Kota Semarang memutuskan lockdown, atau mengisolasi wilayah mereka. Apakah RT tersebut masuk zona merah?
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan tidak ada RT di Kota Semarang yang masuk kategori zona merah Covid-19. Meski pun lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kota Semarang terbilang cukup masif beberapa hari terakhir.
Pria yang akrab disapa Hendi mengatakan jika mengacu aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, maka tidak ada Rukun Tetangga di Kota Semarang yang masuk kategori zona merah Covid-19.
Dalam aturan PPKM mikro, suatu RT disebut sebagai zona merah jika ada warga yang tinggal di lebih dari 10 rumah yang terkonfirmasi Covid-19 selama tujuh hari terakhir.
“Sesuai aturan Rukun Tetangga di Semarang itu enggak ada yang masuk zona merah,” ujar Hendi dilansir dari Solopos.com, Rabu (30/6/2021).
Meski demikian, Hendi tidak membantah jika ada beberapa RT yang menerapkan lockdown atas inisiatif warga. Guna mencegah penularan Covid-19 meluas.
“Ada 1 RT yang atas inisiatif warga untuk lockdown, itu di Pedurungan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hendi mengaku sepakat dengan kebijakan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Yakni memerintahkan kepala daerah untuk menerapkanlockdown pada RT yang masuk zona merah.
Kompensasi RT Lockdwon
Baca Juga: Penggemar Lagu Dangdut, Hari Ini Hendra Kumbara Rilis Lagu Baru "Sangu Turu"
Meski demikian, dia belum mengetahui secara pasti aturan terkait pemberian kompensasi bagi Rukun Tetangga yang diminta untuk lockdown.
“Coba tanyakan ke pak Gubernur ya,” ujar Hendi.
Sebelumnya, Ganjar menginstruksikan kepada bupati dan wali kota untuk menerapkan pembatasan total atau lockdown terhadap RT, RW, maupun desa yang masuk zona merah Covid-19.
Lockdown bertujuan untuk membatasi pergerakan warga di wilayah tersebut hingga pukul 20.00 WIB. Semua warga di zona merah termasuk RT dilarang beraktivitas di luar jam tersebut, kecuali kondisi darurat.
Keputusan ini diambil Ganjar menyusul tingginya persebaran Covid-19 di Jateng. Bahkan, saat ini ada 25 kabupaten/kota di Jateng yang telah berstatus zona merah Covid-19.
“Bagus itu, kalau memang sudah zona merah, memang baiknya begitu [lockdown],” tegas Hendi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan