SuaraJawaTengah.id - Beberapa rukun tetangga (RT) di Kota Semarang memutuskan lockdown, atau mengisolasi wilayah mereka. Apakah RT tersebut masuk zona merah?
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan tidak ada RT di Kota Semarang yang masuk kategori zona merah Covid-19. Meski pun lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kota Semarang terbilang cukup masif beberapa hari terakhir.
Pria yang akrab disapa Hendi mengatakan jika mengacu aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, maka tidak ada Rukun Tetangga di Kota Semarang yang masuk kategori zona merah Covid-19.
Dalam aturan PPKM mikro, suatu RT disebut sebagai zona merah jika ada warga yang tinggal di lebih dari 10 rumah yang terkonfirmasi Covid-19 selama tujuh hari terakhir.
Baca Juga: Penggemar Lagu Dangdut, Hari Ini Hendra Kumbara Rilis Lagu Baru "Sangu Turu"
“Sesuai aturan Rukun Tetangga di Semarang itu enggak ada yang masuk zona merah,” ujar Hendi dilansir dari Solopos.com, Rabu (30/6/2021).
Meski demikian, Hendi tidak membantah jika ada beberapa RT yang menerapkan lockdown atas inisiatif warga. Guna mencegah penularan Covid-19 meluas.
“Ada 1 RT yang atas inisiatif warga untuk lockdown, itu di Pedurungan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hendi mengaku sepakat dengan kebijakan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Yakni memerintahkan kepala daerah untuk menerapkanlockdown pada RT yang masuk zona merah.
Kompensasi RT Lockdwon
Baca Juga: Daftar Calon Daerah Kena PPKM Darurat COVID-19, Karawang Masuk List karena Zona Merah
Meski demikian, dia belum mengetahui secara pasti aturan terkait pemberian kompensasi bagi Rukun Tetangga yang diminta untuk lockdown.
“Coba tanyakan ke pak Gubernur ya,” ujar Hendi.
Sebelumnya, Ganjar menginstruksikan kepada bupati dan wali kota untuk menerapkan pembatasan total atau lockdown terhadap RT, RW, maupun desa yang masuk zona merah Covid-19.
Lockdown bertujuan untuk membatasi pergerakan warga di wilayah tersebut hingga pukul 20.00 WIB. Semua warga di zona merah termasuk RT dilarang beraktivitas di luar jam tersebut, kecuali kondisi darurat.
Keputusan ini diambil Ganjar menyusul tingginya persebaran Covid-19 di Jateng. Bahkan, saat ini ada 25 kabupaten/kota di Jateng yang telah berstatus zona merah Covid-19.
“Bagus itu, kalau memang sudah zona merah, memang baiknya begitu [lockdown],” tegas Hendi.
Berita Terkait
-
3 Series Indonesia Tayang November 2024, Seru dan Menegangkan!
-
Sinopsis Zona Merah, Serial Thriller Indonesia tentang Wabah Mayat Hidup
-
Azizah Salsha Disebut Lolos Kamera Wartawan: Mulus..
-
Devano Danendra Dipuji Maria Theodore 'Open Book' Banget, Mudah Bangun Chemistry!
-
Jadi Lawan Main, Maria Theodore Puji Devano Danendra: Dia Open Book Banget
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
Terkini
-
Resmi! Dawet Ayu Banjarnegara Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
-
Pengamat UIN Walisongo Ungkap Dampak Politik Uang: Dari Korupsi hingga Praktik 'Balas Jasa'
-
Semarang Diguyur Hujan Ringan, BMKG Imbau Warga Waspada
-
Pilwalkot Semarang 2024: Mungkinkah Tanpa Money Politics?
-
Hujan Ringan Diprakirakan Guyur Semarang, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada