SuaraJawaTengah.id - Beberapa rukun tetangga (RT) di Kota Semarang memutuskan lockdown, atau mengisolasi wilayah mereka. Apakah RT tersebut masuk zona merah?
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan tidak ada RT di Kota Semarang yang masuk kategori zona merah Covid-19. Meski pun lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kota Semarang terbilang cukup masif beberapa hari terakhir.
Pria yang akrab disapa Hendi mengatakan jika mengacu aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, maka tidak ada Rukun Tetangga di Kota Semarang yang masuk kategori zona merah Covid-19.
Dalam aturan PPKM mikro, suatu RT disebut sebagai zona merah jika ada warga yang tinggal di lebih dari 10 rumah yang terkonfirmasi Covid-19 selama tujuh hari terakhir.
“Sesuai aturan Rukun Tetangga di Semarang itu enggak ada yang masuk zona merah,” ujar Hendi dilansir dari Solopos.com, Rabu (30/6/2021).
Meski demikian, Hendi tidak membantah jika ada beberapa RT yang menerapkan lockdown atas inisiatif warga. Guna mencegah penularan Covid-19 meluas.
“Ada 1 RT yang atas inisiatif warga untuk lockdown, itu di Pedurungan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hendi mengaku sepakat dengan kebijakan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Yakni memerintahkan kepala daerah untuk menerapkanlockdown pada RT yang masuk zona merah.
Kompensasi RT Lockdwon
Baca Juga: Penggemar Lagu Dangdut, Hari Ini Hendra Kumbara Rilis Lagu Baru "Sangu Turu"
Meski demikian, dia belum mengetahui secara pasti aturan terkait pemberian kompensasi bagi Rukun Tetangga yang diminta untuk lockdown.
“Coba tanyakan ke pak Gubernur ya,” ujar Hendi.
Sebelumnya, Ganjar menginstruksikan kepada bupati dan wali kota untuk menerapkan pembatasan total atau lockdown terhadap RT, RW, maupun desa yang masuk zona merah Covid-19.
Lockdown bertujuan untuk membatasi pergerakan warga di wilayah tersebut hingga pukul 20.00 WIB. Semua warga di zona merah termasuk RT dilarang beraktivitas di luar jam tersebut, kecuali kondisi darurat.
Keputusan ini diambil Ganjar menyusul tingginya persebaran Covid-19 di Jateng. Bahkan, saat ini ada 25 kabupaten/kota di Jateng yang telah berstatus zona merah Covid-19.
“Bagus itu, kalau memang sudah zona merah, memang baiknya begitu [lockdown],” tegas Hendi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan
-
7 Fakta Banjir dan Longsor Mengerikan yang Menghantam Kudus, 1 Korban Tewas!
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
Darurat Kecelakaan Kerja di Jawa Tengah: Wagub Taj Yasin Desak Perusahaan Genjot Budaya K3!
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Banjir dan Longsor Mengancam Hingga Februari 2026