Jogo Tonggo
Dari pengalaman yang sudah terjadi, Ganjar melihat praktik "Jogo Tonggo" di masyarakat berjalan baik. Beberapa tempat yang dikunjungi semua saling tolong menolong antar sesama warga.
"Masyarakat tenang saja, tidak apa-apa. Kalau ada yang kesulitan, lapor saja. Saya rasa dalam konteks karantina wilayah atau lockdown ini, semua bisa digerakkan secara kolaboratif. Pemerintah turun tangan, Jogo Tonggo sebagai kekuatan civil society bisa dioptimalkan," ucapnya.
Ganjar meminta seluruh masyarakat Jateng mendukung program PPKM Mikro Darurat ini. Jika di New Zealand ada gerakan Tim 5 juta, maka di Jateng ada Tim 35 Juta. Artinya, seluruh masyarakat diminta jadi tim untuk membantu.
Baca Juga: Pemerintah Terapkan PPKM Darurat, KOI Jamin Pelatnas Olimpiade Tokyo Tetap Jalan
"Jadi tidak perlu Bupati, Satpol PP bengok-bengok di lapangan. Kita butuh dukungan masyarakat, ayo kita bereskan ini dengan tertib protokol kesehatan. Sabar, memang tidak enak. Tapi kalau ini dilakukan, maka akan membereskan dengan cepat," pungkasnya.
Kegiatan dibatasi
Dalam lampiran Juklak PPKM Mikro Darurat, diatur bahwa 100% Work from Home untuk sektor non essential. Untuk sektor essential diberlakukan 50% maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan.
Adapun cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.
Sementara cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (seperti listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
Baca Juga: Ngeri! Pemkot Solo Siapkan Anggaran Rp9 M untuk UMKM Terdampak PPKM Darurat
Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen); untuk apotik dan
toko obat bisa buka full selama 24 jam.
Berita Terkait
-
Cak Lontong Kehilangan Banyak Job Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Saat Pilpres
-
Sejumlah 14 Ribu Warga Jateng Mudik Gratis! Gubernur Luthfi Lepas Rombongan di Jakarta
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
Buntut Pelanggaran Berulang, Legislator PKB Dorong Komisi III DPR Panggil Kapolda Jateng
-
Kembangkan Potensi Desa, Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?