Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 04 Juli 2021 | 19:49 WIB
Suasana saat rapid tes antigen di Stasiun Tawang (suara.com/DafiYusuf) 

SuaraJawaTengah.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan 12 perjalanan dari wilayah Daops IV Semarang. Pembatalan itu selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021.

Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, sebanyak 12 KA itu terdiri dari 10 KA jarak jauh dan 2 KA Lokal. Untuk KA jarak jauh yang dibatalkan antara lain KA Argo Sindoro relasi Stasiun Gambir-Semarang Tawang PP, Argo Muria relasi Gambir-Semarang Tawang PP, Argo Chirebon relasi Gambir-Tegal PP, dan KA Brawijaya relasa Gambir-Malang.

Selanjutnya KA Gumarang relasi Pasarsenen-Surabaya Pasarturi, KA Kamandaka relasi Purwokerto-Semarang Tawang, dan KA Joglosemarkerto tujuan Purwokerto-Solo-Tegal-Semarang Tawang.

Kemudian KA Kaligung relasi Cirebon Prujakan-Semarang Poncol, Tegal-Poncol, dan Brebes Poncol. KA Kertajaya relasi Pasarsenen-Surabaya Pasarturi, KA Mataramaja relasi Pasarsenen-Malang.

Baca Juga: Ribuan Personel Jaga PPKM Darurat, Ini 8 Titik Penyekatan di Kabupaten Bogor

Sementara itu dua KA lokal yang dibatalkan keberangkatannya yakni KA kelas ekonomi relasi Cepu-Surabaya Pasarturi PP, dan KA Kedungsepur relasi Semarang Poncol-Ngrombo PP.

Manajer Humas PT KAI Daops IV Semarang, Krisbiyantoro, mengatakan pihaknya akan mengikuti regulasi yang tertuang dalam PPKM Darurat untuk pelayanan perjalanan KA.

Wujud mengikuti aturan PPKM Darurat itu salah satunya dengan menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 di Stasiun Tawang.

“Pelaksanaan vaksinasi di stasiun ini bertujuan untuk membantu melengkapi persyaratan calon pelanggan kereta api jarak jauh di masa PPKM Darurat. Inovasi ini juga dalam rangka mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19,” terang Krisbiyantoro dalam keterangan resmi, Minggu (4/7/2021).

Selain Stasiun Tawang, Krisbiyantoro mengaku ada beberapa stasiun yang juga membuka pelayanan vaksinasi secara gratis. Stasiun itu antara lain Stasiun Gambir, Pasarsenen, Cirebon, Yogyakarta, Solo Balapan, dan Jember.

Baca Juga: Banyak Petugas Tumbang, RT dan RW Diminta Bantu Ingatkan Warga Tetap di Rumah

“Syarat untuk bisa mengakses layanan ini [vaksinasi] harus berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket0 yang sudah dibayar atau tiket KA jarak jauh yang berlaku, memiliki KTP, dan datang H-1 sebelum keberangkatan. Khusus bagi ibu hamil bisa mendapat vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas Kesehatan dan bersedia divaksin atas kemauannya sendiri,” ujarnya.

Load More