SuaraJawaTengah.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan 12 perjalanan dari wilayah Daops IV Semarang. Pembatalan itu selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, sebanyak 12 KA itu terdiri dari 10 KA jarak jauh dan 2 KA Lokal. Untuk KA jarak jauh yang dibatalkan antara lain KA Argo Sindoro relasi Stasiun Gambir-Semarang Tawang PP, Argo Muria relasi Gambir-Semarang Tawang PP, Argo Chirebon relasi Gambir-Tegal PP, dan KA Brawijaya relasa Gambir-Malang.
Selanjutnya KA Gumarang relasi Pasarsenen-Surabaya Pasarturi, KA Kamandaka relasi Purwokerto-Semarang Tawang, dan KA Joglosemarkerto tujuan Purwokerto-Solo-Tegal-Semarang Tawang.
Kemudian KA Kaligung relasi Cirebon Prujakan-Semarang Poncol, Tegal-Poncol, dan Brebes Poncol. KA Kertajaya relasi Pasarsenen-Surabaya Pasarturi, KA Mataramaja relasi Pasarsenen-Malang.
Sementara itu dua KA lokal yang dibatalkan keberangkatannya yakni KA kelas ekonomi relasi Cepu-Surabaya Pasarturi PP, dan KA Kedungsepur relasi Semarang Poncol-Ngrombo PP.
Manajer Humas PT KAI Daops IV Semarang, Krisbiyantoro, mengatakan pihaknya akan mengikuti regulasi yang tertuang dalam PPKM Darurat untuk pelayanan perjalanan KA.
Wujud mengikuti aturan PPKM Darurat itu salah satunya dengan menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 di Stasiun Tawang.
“Pelaksanaan vaksinasi di stasiun ini bertujuan untuk membantu melengkapi persyaratan calon pelanggan kereta api jarak jauh di masa PPKM Darurat. Inovasi ini juga dalam rangka mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19,” terang Krisbiyantoro dalam keterangan resmi, Minggu (4/7/2021).
Selain Stasiun Tawang, Krisbiyantoro mengaku ada beberapa stasiun yang juga membuka pelayanan vaksinasi secara gratis. Stasiun itu antara lain Stasiun Gambir, Pasarsenen, Cirebon, Yogyakarta, Solo Balapan, dan Jember.
Baca Juga: Ribuan Personel Jaga PPKM Darurat, Ini 8 Titik Penyekatan di Kabupaten Bogor
“Syarat untuk bisa mengakses layanan ini [vaksinasi] harus berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket0 yang sudah dibayar atau tiket KA jarak jauh yang berlaku, memiliki KTP, dan datang H-1 sebelum keberangkatan. Khusus bagi ibu hamil bisa mendapat vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas Kesehatan dan bersedia divaksin atas kemauannya sendiri,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama