SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengingatkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak lebih humanis ketika menertibkan warung-warung yang melanggar saat PPKM Darurat ini.
Hal itu ia sampaikan melalui unggahan video di akun instagram pribadinya, pada Selasa (06/07/2021). Pria yang akrab disapa Hendi ini sekali lagi menegaskan kepada Satpol PP jangan langsung menyemprotkan air ke warung-warung yang masih membandel di masa PPKM Darurat di Kota Semarang.
"Saya tegur K.A Satpol! Karena satpol secara terang-terangan menyemprot warung-warung yang masih berjualan," kata Wali Kota Semarang.
Menurut pria 50 tahun ini menjelaskan masih banyak cara dalam menegur masyarakat. Supaya masyarakat khususnya di Kota Semarang taat pada aturan PPKM Darurat ini.
"Bermainlah yang efisien, lakukan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Sampaikan ke masyarakat dengan santun. Jangan sampai ada kejadian-kejadian karena anda capek, muncullah hal-hal yang kontra produktif," jelas Hendi.
Kemudian Hendi pun berpesan kepada seluruh jajaran Satpol PP untuk lebih humanis dan santun ketika menegur masyarakat yang masih membandel.
Diduga penyebab orang nomor satu di Kota Semarang ini marah karena banyak beredar video kiriman netizen ketika Satpol PP menerbitkan warung-warung yang masih buka di daerah Mijen dengan menyemprotkan air.
Sontak saja pernyataan tegas Hendi itu langsung dibanjiri pujian dari warganet. Pasalnya banyak warganet yang ternyata meresahkan tindakan Satpol PP yang tidak humanis.
"Terimakasih bapak walikota yg menyuarakan perasaan masyarakat," sahut akun @dwierna_.
Baca Juga: Ada PPKM Darurat, Pelayanan Kantor Imigrasi Yogyakarta Tutup Sementara
"Udah berulang kali kasatpol kayak gitu mas wali @hendraprihadi layak untuk diganti," ucap akun @bye_kusuma.
"Leres Pak Wali.. kasian rakyat kecil yang mencari sesuap nasi tuk keluarganya," cetus akun @sribudikukilowati.
"Setuju pak, bagaimana pun bertugas tetap harus pakai hati nurani," sahut akun @inas1473.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti