SuaraJawaTengah.id - Puluhan mahasiswa IAIN Kudus, yang tergabung dalam aliansi mahasiswa melakukan penyegelan pintu rektorat.
Hal tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas mahalnya biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang dinilai tidak masuk akal pada masa pandemi Covid-19.
Aksi unjuk rasa digelar di depan gedung Rektorat IAIN Kudus, Senin (12/7/2021), dengan mengusung spanduk berisi berbagai tulisan tuntutan terhadap pihak rektorat agar ada keringanan biaya UKT.
Menurut Presiden BEM IAIN Kudus Muhammad Khoriul Annas, kenaikan UKT pada masa pandemi menunjukkan tidak ada kepekaan terhadap kondisi saat ini yang sebar sulit.
Kalaupun kampus memberikan keringanan 15 persen untuk UKT, kata dia, surat edarannya justru mendadak dan waktunya juga terbatas karena mulai Jumat (9/7/2021) sore, sedangkan Sabtu dan Minggu hari libur. Hari terakhir pembayaran hari ini (12/7/2021) sehingga tidak masuk akal.
Dalam aksinya, mereka mengajukan enam tuntutan, yakni transparansi UKT bagi mahasiswa angkatan 2018—2021, menyoal Surat Edaran Pengumuman Nomor 2795/IN.37/R3/07.2021 tentang Pengajuan Permohonan Keringanan atau Perpanjangan Pembayaran UKT bagi Mahasiswa Tahun Akademik 2021/2022, dan menuntut potongan UKT 25 persen tanpa syarat dan angsuran dengan skema tiga kali pembayaran.
Mahasiswa juga menuntut penuntut pemotongan UKT bagi mahasiswa semester 9—14, transparansi anggaran di semua lini dan sektor, dan perbaikan sistem akademik/pembelajaran mahasiswa.
"Kami pastikan semua terdampak pandemi sehingga kami berharap rektorat memiliki sensitivitas kepada mahasiswa. Potongan UKT 25 persen menurut kami wajar," ujarnya.
Dari hasil audiensi dengan pihak rektorat, akhirnya dikabulkan beberapa tuntutan, seperti potongan UKT kini diperpanjangan hingga 25 juli 2021. Namun, pada tahun ini potongannya hanya 15 persen, sedangkan tahun depan menjadi 20 persen.
Baca Juga: Kritik BEM UI ke Jokowi, The King of Lip Service, ICJR: Tidak Bisa Dijerat UU ITE Pasal 27
"Sistem pendidikan juga akan dievaluasi karena sebelumnya sudah ada aplikasi dari kampus, kenyataan dosen menggunakan aplikasi Zoom Meet dan Google Meet. Hal ini perlu direalisasikan," ujarnya.
Sementara itu, Rektor IAIN Kudus Mundzakir menanggapi tuntutan mahasiswa mengungkapkan aspirasi mahasiswa sebagai perbaikan.
Ditegaskan pula bahwa pandemi Covid-19 juga berdampak pada semua sektor, terutama pada perguruan tinggi, salah satunya IAIN Kudus.
Seperti yang disampaikan para mahasiswa, terdapat tiga hal mulai dari perpanjangan pengajuan keringanan UKT, potongan 15 persen pada tahun ini dan 20 persen tahun akan datang. Perkualiahan juga akan terus dibenahi.
"Kami sadar ini transisi dari model offline menjadi online atau daring. Sadar kendala yang dihadapi apa pun harus dihadapi bersama," ujarnya.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Sisi Kelam Embun Es Dieng: Saat Wisatawan Berfoto, Petani Menanggung Rugi Miliaran Rupiah
-
Kasus Kusta di Jateng Masih Tinggi, Ahmad Luthfi Perluas Skrining Lewat Speling
-
Mahasiswa D3 Teknik Kimia UNS Belajar Langsung Praktik Industri di Semen Gresik Pabrik Rembang
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Hingga 7,00% dan Jaminan Pembayaran dari Negara
-
Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Ahmad Luthfi: Ikan Itu Busuknya dari Kepala!