- Kantor Imigrasi DIY menunda keberangkatan 13 WNI yang diduga akan menunaikan ibadah haji non-prosedural di Bandara YIA pada 2026.
- Para calon jemaah terindikasi menggunakan visa wisata atau kerja untuk berhaji melalui rute transit Malaysia atau Singapura.
- Petugas memasukkan data mereka ke sistem Subject of Interest guna mencegah upaya keberangkatan ilegal di bandara seluruh Indonesia.
SuaraJawaTengah.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY menunda keberangkatan 13 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara non-prosedural melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) selama periode musim haji 2026.
Tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik keberangkatan haji tanpa visa haji resmi yang menjadi perhatian pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus, menuturkan penundaan keberangkatan calon jemaah haji non-prosedural bukan kali pertama dilakukan.
Pada musim haji tahun lalu, Imigrasi Yogyakarta tercatat telah menunda keberangkatan 32 orang yang terindikasi akan berangkat ke Arab Saudi menggunakan jalur di luar mekanisme resmi.
"Jadi tahun ini kami menggagalkan keberangkatan 13 orang warga negara Indonesia yang akan dicurigai menjadi jemaah haji non-prosedural," kata Junita dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Menurut Junita, pengawasan terhadap calon jemaah haji non-prosedural diperketat setelah pemerintah Arab Saudi pada tahun sebelumnya mendeportasi ratusan WNI yang masuk menggunakan visa non haji.
Mereka diketahui menggunakan visa kerja maupun visa wisata untuk menunaikan ibadah haji tanpa mengikuti prosedur resmi yang dikoordinasikan pemerintah Indonesia.
"Modusnya itu adalah berangkat ke Malaysia atau ke Singapura normal, tetapi petugas mendalami bahwa mereka ternyata akan tujuannya adalah ke Arab Saudi dengan visa kerja dan visa wisata," ujarnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, menjelaskan 13 kasus tersebut ditemukan secara bertahap sejak April hingga Mei 2026.
Baca Juga: Buruan Daftar! Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih 2026 untuk Jateng - Jogja Dibuka, Ini 7 Faktanya
Kasus pertama terjadi pada 25 April terhadap seorang warga asal Bogor. Selanjutnya dua orang dicekal keberangkatannya pada 4 Mei, tiga orang pada 13 Mei, empat orang pada 17 Mei, dan tiga orang lainnya pada 22 Mei.
"Semuanya dari luar Jogja, dari Pamekasan, Samarinda, dan banyak yang lain lah," kata Tedy.
Diungkapkan Tedy, sebagian besar calon jemaah menggunakan pola perjalanan yang sama, yakni membeli tiket pulang-pergi menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
Namun saat diperiksa petugas imigrasi, mereka kerap tidak mampu menjelaskan secara rinci tujuan perjalanan, lokasi menginap, maupun agenda selama berada di negara tujuan.
"Jadi mereka memiliki tiket pulang pergi dengan tujuan Kuala Lumpur, dengan tujuan Malaysia. Jadi, sebenarnya template sangat-sangat template sekali," ujarnya.
Selain pemeriksaan langsung di konter keberangkatan, Imigrasi turut mengandalkan sistem Subject of Interest (SOI) yang telah diterapkan di berbagai bandara internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
35 SD Negeri di Temanggung Sepi Peminat, Satu Sekolah Nihil Murid Baru
-
Akses Pupuk Bersubsidi Diklaim Makin Mudah, Penyaluran Capai 5,13 Juta Ton
-
BPI Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat Pesisir Lewat Pelestarian Tradisi Sedekah Laut Roban
-
BRI Perkuat Kontribusi Fiskal, Pajak dan Dividen Capai Rp19,1 Triliun
-
Bersama Danantara, BRI Perkuat Kontribusi Pajak untuk Pembangunan Nasional