Bangun Santoso
Selasa, 13 Juli 2021 | 14:01 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. [ANTARA/Laily Rahmawaty]

"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," ujar Slamet. (Sumber: Antara)

Load More