SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 27 pintu tol menuju Jawa Tengah ditutup mulai 16 sampai 22 Juli 2021. Hal itu berdasarkan kesepakatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah (Jateng).
Penutupan 27 pintu tol itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Al-Qudusy, saat menggelar jumpa pers di Mapolda Jateng dilansir Solopos.com, Selasa (13/7/2021).
Iqbal mengaku penutupan pintu tol itu merupakan implementasi dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak 3-20 Juli 2021.
“Hasil koordinasi dengan Forkopimda Jateng, seluruh akses masuk Jateng ditutup, termasuk exit tol. Total ada 27 exit tol yang akan kami tutup mulai 16-22 Juli nanti,” ujar Iqbal.
Baca Juga: Penutupan Jalan di Cimahi dan KBB Diperluas, Ini Daftar Lengkapnya
Dengan penutupan itu, Iqbal pun menyebut seluruh masyarakat yang dari Jakarta dipastikan tidak bisa masuk ke wilayah Jateng melalui tol. “Dari Jakarta tidak bisa ke Jateng,” tegas mantan Kepala Satgas Humas Meangkawi Papua itu.
Iqbal menilai penutupan akses jalan tol itu perlu diterapkan. Hal itu sebagai upaya membatasi pergerakan masyarakat atau menekan mobilitas warga pada masa pandemi Covid-19.
Tujuannya tak lain adalah untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19, terutama di wilayah Jateng. Terlebih saat ini di Jateng, kasus penularan Covid-19 kian masih.
Hal itu tak terlepas juga dari ditemukannya varian Delta yang sudah menyebar di 8 kabupaten/kota yakni Kudus, Salatiga, Solo, Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Jepara, Grobogan, dan Karanganyar.
“Kami mengimbau warga untuk tetap di rumah saja. Ini penting demi keselamatan warga dari bahaya penularan virus corona,” ujar Iqbal.
Baca Juga: Ketua DPR: Penegakan PPKM Darurat Harus Persuasif
Berita Terkait
-
Kemeriahan Festival Durian Jatinom 2025 di Klaten
-
Soroti Masalah Kesehatan Mental, Ganjar Luncurkan Program Teman Cerita
-
Investasi Jateng pada 2024 Capai Rp88,44 triliun, Serap 409.338 orang Tenaga Kerja
-
Mudik Gratis 2025 ke Jateng, Ini Jadwal, Syarat, Ketentuannya
-
Cara Daftar Mudik Gratis Jawa Tengah 2025, Jangan Sampai Kehabisan Kuota!
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Media Asing Bocorkan Waktu Pemecatan Indra Sjafri
-
Indra Sjafri Harus Dipecat!
-
Bukan Indra Sjafri, Bocah Boyolali Ini Minta Maaf Usai Timnas Indonesia U-20 Gugur
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
Terkini
-
BMKG: Semarang Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
-
Optimalkan Layanan Keuangan, Bapas Semarang Gandeng BRI Pattimura
-
Tanpa Anggaran Daerah, Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Ditanggung APBN
-
BRI Semarang dan PSMTI Jateng Gelar Aksi Donor Darah
-
Waspadai Leptospirosis di Musim Hujan: Gejala dan Tips Pencegahan