SuaraJawaTengah.id - Baru-baru ini beradar video di media sosial yang mempertontonkan pedagang angkringan di Jalan Pemuda tepatnya di wilayah Perumahan Puri turut Desa Mondoteko, Kecamatan/Kabupaten Rembang yang menjual dagangannya secara drive thru.
Video tersebut menjadi viral dan tersebar di mana-mana, setelah diunggah seseorang pada jejaring sosial Tiktok.
Pemilik Angkringan Adnan, Kurnia Setiawan menyampaikan awal mulanya video tersebut diambil oleh salah satu pelanggannya pada Sabtu (10/7/2021) malam.
Pada saat itu memang para pembeli yang merupakan langganannya, membeli dagangannya tanpa turun dari kendaraan.
Layaknya sistem pembelian secara drive thru, para pembeli tersebut memasukan motornya ke dalam tenda angkringan.
Tepat di depan gerobak angkringan, para pembeli memilih makanan dan minuman yang hendak dibungkus.
Kurnia mengungkapkan, layanan drive thru sebenarnya tidak ia terapkan dalam penjualan di angkringannya.
Video tersebut, hanya dibuat oleh para pelanggannya sebagai bahan bercandaan karena adanya larangan untuk makan di tempat pada masa PPKM Darurat.
"Menanggapi video yang viral kemarin itu yang katanya Angkringan Adnan menyediakan layanan drive thru itu cuma bercandaan. Itu sebenarnya sudah mau tutup, tapi temen-temen pelanggan itu meminta bikin konten video kayak drive thru," jelasnya, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: Satgas Covid Magetan Pantau Angkringan, Perkantoran Diminta Ganti AC Dengan Kipas Angin
Ia membeberkan, sejak diterapkannya PPKM Darurat angkringan miliknya memang tidak menyediakan tempat duduk bagi para pembelinya.
Sehingga para pembeli mau tidak mau harus membawa pulang makanan (take away) yang mereka beli.
"Selama PPKM ini kan tidak boleh makan di tempat, harus dibawa pulang. Ini saya juga tidak menyediakan meja sama kursi. Sementara selama PPKM itu kita harus patuhi lah. Saya buka dari jam 11.00 WIB sampai sebelum jam 20.00 WIB saya sudah pulang," ungkapnya.
Ia menambahkan tidak sedikit para pembeli yang sudah berlangganan lama di angkringannya memaksa untuk makan di tempat dengan alasan hanya sebentar.
Namun secara tegas dirinya menolak karena aturan membungkus makanan saat PPKM darurat harus dijalankan secara konsisten tidak bisa tebang pilih.
Kontributor : Fadil AM
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal