SuaraJawaTengah.id - Baru-baru ini beradar video di media sosial yang mempertontonkan pedagang angkringan di Jalan Pemuda tepatnya di wilayah Perumahan Puri turut Desa Mondoteko, Kecamatan/Kabupaten Rembang yang menjual dagangannya secara drive thru.
Video tersebut menjadi viral dan tersebar di mana-mana, setelah diunggah seseorang pada jejaring sosial Tiktok.
Pemilik Angkringan Adnan, Kurnia Setiawan menyampaikan awal mulanya video tersebut diambil oleh salah satu pelanggannya pada Sabtu (10/7/2021) malam.
Pada saat itu memang para pembeli yang merupakan langganannya, membeli dagangannya tanpa turun dari kendaraan.
Layaknya sistem pembelian secara drive thru, para pembeli tersebut memasukan motornya ke dalam tenda angkringan.
Tepat di depan gerobak angkringan, para pembeli memilih makanan dan minuman yang hendak dibungkus.
Kurnia mengungkapkan, layanan drive thru sebenarnya tidak ia terapkan dalam penjualan di angkringannya.
Video tersebut, hanya dibuat oleh para pelanggannya sebagai bahan bercandaan karena adanya larangan untuk makan di tempat pada masa PPKM Darurat.
"Menanggapi video yang viral kemarin itu yang katanya Angkringan Adnan menyediakan layanan drive thru itu cuma bercandaan. Itu sebenarnya sudah mau tutup, tapi temen-temen pelanggan itu meminta bikin konten video kayak drive thru," jelasnya, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: Satgas Covid Magetan Pantau Angkringan, Perkantoran Diminta Ganti AC Dengan Kipas Angin
Ia membeberkan, sejak diterapkannya PPKM Darurat angkringan miliknya memang tidak menyediakan tempat duduk bagi para pembelinya.
Sehingga para pembeli mau tidak mau harus membawa pulang makanan (take away) yang mereka beli.
"Selama PPKM ini kan tidak boleh makan di tempat, harus dibawa pulang. Ini saya juga tidak menyediakan meja sama kursi. Sementara selama PPKM itu kita harus patuhi lah. Saya buka dari jam 11.00 WIB sampai sebelum jam 20.00 WIB saya sudah pulang," ungkapnya.
Ia menambahkan tidak sedikit para pembeli yang sudah berlangganan lama di angkringannya memaksa untuk makan di tempat dengan alasan hanya sebentar.
Namun secara tegas dirinya menolak karena aturan membungkus makanan saat PPKM darurat harus dijalankan secara konsisten tidak bisa tebang pilih.
Kontributor : Fadil AM
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City