SuaraJawaTengah.id - Baru-baru ini beradar video di media sosial yang mempertontonkan pedagang angkringan di Jalan Pemuda tepatnya di wilayah Perumahan Puri turut Desa Mondoteko, Kecamatan/Kabupaten Rembang yang menjual dagangannya secara drive thru.
Video tersebut menjadi viral dan tersebar di mana-mana, setelah diunggah seseorang pada jejaring sosial Tiktok.
Pemilik Angkringan Adnan, Kurnia Setiawan menyampaikan awal mulanya video tersebut diambil oleh salah satu pelanggannya pada Sabtu (10/7/2021) malam.
Pada saat itu memang para pembeli yang merupakan langganannya, membeli dagangannya tanpa turun dari kendaraan.
Layaknya sistem pembelian secara drive thru, para pembeli tersebut memasukan motornya ke dalam tenda angkringan.
Tepat di depan gerobak angkringan, para pembeli memilih makanan dan minuman yang hendak dibungkus.
Kurnia mengungkapkan, layanan drive thru sebenarnya tidak ia terapkan dalam penjualan di angkringannya.
Video tersebut, hanya dibuat oleh para pelanggannya sebagai bahan bercandaan karena adanya larangan untuk makan di tempat pada masa PPKM Darurat.
"Menanggapi video yang viral kemarin itu yang katanya Angkringan Adnan menyediakan layanan drive thru itu cuma bercandaan. Itu sebenarnya sudah mau tutup, tapi temen-temen pelanggan itu meminta bikin konten video kayak drive thru," jelasnya, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: Satgas Covid Magetan Pantau Angkringan, Perkantoran Diminta Ganti AC Dengan Kipas Angin
Ia membeberkan, sejak diterapkannya PPKM Darurat angkringan miliknya memang tidak menyediakan tempat duduk bagi para pembelinya.
Sehingga para pembeli mau tidak mau harus membawa pulang makanan (take away) yang mereka beli.
"Selama PPKM ini kan tidak boleh makan di tempat, harus dibawa pulang. Ini saya juga tidak menyediakan meja sama kursi. Sementara selama PPKM itu kita harus patuhi lah. Saya buka dari jam 11.00 WIB sampai sebelum jam 20.00 WIB saya sudah pulang," ungkapnya.
Ia menambahkan tidak sedikit para pembeli yang sudah berlangganan lama di angkringannya memaksa untuk makan di tempat dengan alasan hanya sebentar.
Namun secara tegas dirinya menolak karena aturan membungkus makanan saat PPKM darurat harus dijalankan secara konsisten tidak bisa tebang pilih.
Kontributor : Fadil AM
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC