SuaraJawaTengah.id - Baru-baru ini beradar video di media sosial yang mempertontonkan pedagang angkringan di Jalan Pemuda tepatnya di wilayah Perumahan Puri turut Desa Mondoteko, Kecamatan/Kabupaten Rembang yang menjual dagangannya secara drive thru.
Video tersebut menjadi viral dan tersebar di mana-mana, setelah diunggah seseorang pada jejaring sosial Tiktok.
Pemilik Angkringan Adnan, Kurnia Setiawan menyampaikan awal mulanya video tersebut diambil oleh salah satu pelanggannya pada Sabtu (10/7/2021) malam.
Pada saat itu memang para pembeli yang merupakan langganannya, membeli dagangannya tanpa turun dari kendaraan.
Layaknya sistem pembelian secara drive thru, para pembeli tersebut memasukan motornya ke dalam tenda angkringan.
Tepat di depan gerobak angkringan, para pembeli memilih makanan dan minuman yang hendak dibungkus.
Kurnia mengungkapkan, layanan drive thru sebenarnya tidak ia terapkan dalam penjualan di angkringannya.
Video tersebut, hanya dibuat oleh para pelanggannya sebagai bahan bercandaan karena adanya larangan untuk makan di tempat pada masa PPKM Darurat.
"Menanggapi video yang viral kemarin itu yang katanya Angkringan Adnan menyediakan layanan drive thru itu cuma bercandaan. Itu sebenarnya sudah mau tutup, tapi temen-temen pelanggan itu meminta bikin konten video kayak drive thru," jelasnya, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: Satgas Covid Magetan Pantau Angkringan, Perkantoran Diminta Ganti AC Dengan Kipas Angin
Ia membeberkan, sejak diterapkannya PPKM Darurat angkringan miliknya memang tidak menyediakan tempat duduk bagi para pembelinya.
Sehingga para pembeli mau tidak mau harus membawa pulang makanan (take away) yang mereka beli.
"Selama PPKM ini kan tidak boleh makan di tempat, harus dibawa pulang. Ini saya juga tidak menyediakan meja sama kursi. Sementara selama PPKM itu kita harus patuhi lah. Saya buka dari jam 11.00 WIB sampai sebelum jam 20.00 WIB saya sudah pulang," ungkapnya.
Ia menambahkan tidak sedikit para pembeli yang sudah berlangganan lama di angkringannya memaksa untuk makan di tempat dengan alasan hanya sebentar.
Namun secara tegas dirinya menolak karena aturan membungkus makanan saat PPKM darurat harus dijalankan secara konsisten tidak bisa tebang pilih.
Kontributor : Fadil AM
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Tutup Rangkaian Uji Coba vs Persibangga, Ini Catatan Stefan Keeltjes
-
Promo Ramadan BRI: Solusi Hemat untuk Agenda Ngabuburit dan Bukber
-
OTT Bupati Cilacap Guncang PKB: Kader Terkejut, Minta Publik Tunggu Penjelasan Resmi KPK