SuaraJawaTengah.id - Hari raya Idul Adha identik dengan daging kurban. Namun demikian, kita tidak dianjurkan untuk mengkonsumsi daging kurban terlalu banyak.
Para ahli kesehatan mengingatkan khususnya pada orang yang memiliki penyakit kronis seperti diabetes, penyakit kardiovaskular dan hipertensi membatasi asupan daging kurban.
Ahli endokrinologi, Mustafa Altay, seperti dikutip dari Anadolu Agency, mengatakan, asupan daging kurban yang utamanya dibatasi yakni yang berlemak.
Hal senada diungkapkan pakar endokrinologi di Istanbul, Turki, Safiye Arik. Menurut dia, daging berlemak mengandung kadar lemak jenuh dan kolesterol (jahat) yang tinggi.
"Orang dengan penyakit kronis, seperti diabetes dan tekanan darah tinggi, harus mengkonsumsi daging secara terbatas karena daging berlemak mengandung kadar lemak jenuh dan kolesterol yang tinggi," tutur dia.
Arik menambahkan, penyadang diabetes khususnya perlu menghindari makanan penutup seperti jus buah manis. Sebaknya, pilihlah makanan penutup yang tidak terlalu manis, seperti susu, dan makanan alami.
Sementara itu, ahli bedah jantung Dr. Gokce Sirin mengingatkan, kebiasaan makan yang buruk dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan termasuk obesitas, diabetes, tekanan darah dan penyakit kardiovaskular.
"Makan yang tidak teratur dapat mengancam jiwa orang-orang dengan masalah berat badan dan jantung, tekanan darah, penyakit kardiovaskular dan gastroenterologis," kata Sirin.
Idul Adha identik dengan salat Id dan penyembelihan hewan kurban yakni sapi atau kambing.
Baca Juga: Duh! Daging Kurban di Sukoharjo Ditemukan Cacing Hati, Apakah Bisa Dikonsumsi?
Di Indonesia, karena pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, salat Idul Adha di zona merah dan oranye diimbau dilakukan di rumah.
Sementara di daerah zona hijau dan kuning, masih diperbolehkan melaksanakan salat Idul Adha dengan ketentuan kapasitas 50 persen jamaah.
Terkait penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R). Tetapi apabila ada keterbatasan jumlah dan kapasitas, maka penyembelihan hewan bisa dilaksanakan di luar RPH-R dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Libur Nataru Lebih Tenang, Pertamina Siagakan Motorist, hingga Serambi MyPertamina
-
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Hadirkan 1.000 Relawan, Tegaskan Peran BUMN Hadir di Wilayah Terdampak
-
Turunkan Bantuan ke Sumatera, BRI Juga akan Perbaiki dan Renovasi Sekolah
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina