SuaraJawaTengah.id - Hari raya Idul Adha identik dengan daging kurban. Namun demikian, kita tidak dianjurkan untuk mengkonsumsi daging kurban terlalu banyak.
Para ahli kesehatan mengingatkan khususnya pada orang yang memiliki penyakit kronis seperti diabetes, penyakit kardiovaskular dan hipertensi membatasi asupan daging kurban.
Ahli endokrinologi, Mustafa Altay, seperti dikutip dari Anadolu Agency, mengatakan, asupan daging kurban yang utamanya dibatasi yakni yang berlemak.
Hal senada diungkapkan pakar endokrinologi di Istanbul, Turki, Safiye Arik. Menurut dia, daging berlemak mengandung kadar lemak jenuh dan kolesterol (jahat) yang tinggi.
"Orang dengan penyakit kronis, seperti diabetes dan tekanan darah tinggi, harus mengkonsumsi daging secara terbatas karena daging berlemak mengandung kadar lemak jenuh dan kolesterol yang tinggi," tutur dia.
Arik menambahkan, penyadang diabetes khususnya perlu menghindari makanan penutup seperti jus buah manis. Sebaknya, pilihlah makanan penutup yang tidak terlalu manis, seperti susu, dan makanan alami.
Sementara itu, ahli bedah jantung Dr. Gokce Sirin mengingatkan, kebiasaan makan yang buruk dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan termasuk obesitas, diabetes, tekanan darah dan penyakit kardiovaskular.
"Makan yang tidak teratur dapat mengancam jiwa orang-orang dengan masalah berat badan dan jantung, tekanan darah, penyakit kardiovaskular dan gastroenterologis," kata Sirin.
Idul Adha identik dengan salat Id dan penyembelihan hewan kurban yakni sapi atau kambing.
Baca Juga: Duh! Daging Kurban di Sukoharjo Ditemukan Cacing Hati, Apakah Bisa Dikonsumsi?
Di Indonesia, karena pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, salat Idul Adha di zona merah dan oranye diimbau dilakukan di rumah.
Sementara di daerah zona hijau dan kuning, masih diperbolehkan melaksanakan salat Idul Adha dengan ketentuan kapasitas 50 persen jamaah.
Terkait penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R). Tetapi apabila ada keterbatasan jumlah dan kapasitas, maka penyembelihan hewan bisa dilaksanakan di luar RPH-R dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Libur Nataru Dijamin Irit! Pertamina Tebar Cashback BBM 20 Persen, Diskon Gas hingga Hotel
-
Genjot Ekonomi Baru, Ahmad Luthfi Minta Kabupaten dan Kota Perbanyak Forum Investasi
-
Memperkuat Inklusi Keuangan: AgenBRILink Hadirkan Kemudahan Akses Perbankan di Daerah Terluar
-
15 Tempat Wisata di Pemalang Terbaru Hits untuk Liburan Akhir Tahun
-
10 Wisata Semarang Ramah Anak Cocok untuk Libur Akhir Tahun 2025, Pertama Ada Saloka Theme Park