SuaraJawaTengah.id - Hari raya Idul Adha identik dengan daging kurban. Namun demikian, kita tidak dianjurkan untuk mengkonsumsi daging kurban terlalu banyak.
Para ahli kesehatan mengingatkan khususnya pada orang yang memiliki penyakit kronis seperti diabetes, penyakit kardiovaskular dan hipertensi membatasi asupan daging kurban.
Ahli endokrinologi, Mustafa Altay, seperti dikutip dari Anadolu Agency, mengatakan, asupan daging kurban yang utamanya dibatasi yakni yang berlemak.
Hal senada diungkapkan pakar endokrinologi di Istanbul, Turki, Safiye Arik. Menurut dia, daging berlemak mengandung kadar lemak jenuh dan kolesterol (jahat) yang tinggi.
Baca Juga: Duh! Daging Kurban di Sukoharjo Ditemukan Cacing Hati, Apakah Bisa Dikonsumsi?
"Orang dengan penyakit kronis, seperti diabetes dan tekanan darah tinggi, harus mengkonsumsi daging secara terbatas karena daging berlemak mengandung kadar lemak jenuh dan kolesterol yang tinggi," tutur dia.
Arik menambahkan, penyadang diabetes khususnya perlu menghindari makanan penutup seperti jus buah manis. Sebaknya, pilihlah makanan penutup yang tidak terlalu manis, seperti susu, dan makanan alami.
Sementara itu, ahli bedah jantung Dr. Gokce Sirin mengingatkan, kebiasaan makan yang buruk dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan termasuk obesitas, diabetes, tekanan darah dan penyakit kardiovaskular.
"Makan yang tidak teratur dapat mengancam jiwa orang-orang dengan masalah berat badan dan jantung, tekanan darah, penyakit kardiovaskular dan gastroenterologis," kata Sirin.
Idul Adha identik dengan salat Id dan penyembelihan hewan kurban yakni sapi atau kambing.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Olahan Daging Kurban Praktis dari Chef Juna
Di Indonesia, karena pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, salat Idul Adha di zona merah dan oranye diimbau dilakukan di rumah.
Sementara di daerah zona hijau dan kuning, masih diperbolehkan melaksanakan salat Idul Adha dengan ketentuan kapasitas 50 persen jamaah.
Terkait penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R). Tetapi apabila ada keterbatasan jumlah dan kapasitas, maka penyembelihan hewan bisa dilaksanakan di luar RPH-R dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Catat! Ini Pentingnya Pemantauan Gula Darah Rutin bagi Penderita Diabetes
-
Cegah Penyakit Kronis, Dexa Medica Ajak Masyarakat Cek Kesehatan Rutin
-
Ulasan Novel 'Joined at the Joints', Perjuangan Sembuh dari Penyakit Kronis
-
7 Komoditi Bahan Pokok di Sulteng Alami Penurunan Pascahari Raya, 3 Lainnya Meroket
-
Jalanan Jakarta Tetap Ramai saat Libur Sekolah
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang
-
Semarang Waspada Hujan dan Banjir Rob Akhir Pekan Ini, Ini Penjelasan BMKG
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis