SuaraJawaTengah.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat akan berakhir hari ini, Selasa (20/7/2021).
Pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Tegal, berharap kebijakan PPKM Darurat itu tak diperpanjang.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Tegal Agus Budianto mengatakan, pelaku usaha hotel sudah terdampak pandemi Covid-19 sejak tahun lalu. Adanya kebijakan PPKM Darurat menambah berat dampak tersebut.
"Sudah satu bulanan ini hotel-hotel mengalami penurunan tamu sampai 100 persen. Kondisinya kosong," kata Agus, Selasa (20/7/2021).
Menurut Agus, dampak kebijakan PPKM Darurat terutama dialami pelaku usaha hotel yang ada di kawasan obyek wisata Guci. Sebab sudah sejak 10 Juni 2021 obyek wisata andalan Pemkab Tegal itu sudah ditutup untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Sebelum PPKM Darurat, pariwisata di Kabupaten Tegal sudah ditutup, terus disambung PPKM. Walaupun edaran bupati hotel tidak ditutup, tapi kan dampak dari penutupan pariwisata hotel-hotel terutama yang ada di Guci tidak ada tamu," ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, Agus melanjutkan, pelaku usaha hotel terpaksa merumahkan sebagian karyawannya. Hal ini dilakukan agar bisa bertahan di tengah pandemi.
"Rata-rata tiap hotel 50 persen karyawannya dirumahkan karena kondisi hotel kosong, tidak ada tamu. Karyawan yang masuk cuma untuk perawatan saja," ucapnya.
Menurut Agus, sejauh ini belum ada hotel yang sampai harus dijual karena sepi tamu. Namun tidak menutup kemungkinan hal itu akan terjadi jika pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM Darurat yang akan berakhir 20 Juli 2021.
Baca Juga: Mobilitas Warga Perkampungan di DIY Masih Tinggi Selama PPKM Darurat, Ini Sebabnya
"Harapan kami PPKM Darurat sampai 20 Juli saja. Kalau pemerintah memperpanjang PPKM Darurat, ya sudah tidak bisa ngomong apa-apa. Pasti nanti banyak yang bangkrut dan paling dijual. Kalau dijual pun siapa yang mau beli," tandasnya.
Agus mengatakan, pemerintah harus memikirkan perekonomian masyarakat, di samping kesehatan masyarakat. Menurut dia, upaya mencegah penyebaran Covid-19 mestinya dilakukan dengan penegakkan protokol kesehatan.
"Sekarang gimana, pemerintah memikirkan rakyatnya mati karena kendala ekonomi atau mati melawan Covid-19," ucapnya.
Dari catatan PHRI, terdapat tujuh hotel di Kabupaten Tegal. Mayoritas berada di kawasan obyek wisata. Jumlah karyawan tiap hotel itu berkisar 30 hingga 50 orang.
"Untuk home stay jumlahnya lebih banyak. Mereka juga sangat terdampak penutupan wisata," imbuh Agus.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli