Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari
Kamis, 22 Juli 2021 | 16:40 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 (unsplash/@hakannural)

"Karena mengatakan dibatalkan tetapi kenyataannya aturannya tdak dicabut, jadi makannya kita mendorong agar pemerintah mencabut PMK Nomor 19/2021 yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan," tuturnya.

Sebelumnya, lembaga kesehatan dunia atau WHO juga mengkritik adanya vaksin berbayar yang diberlakukan Pemerintah Indonesia sebelum akhirnya dibatalkan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Load More