SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu mengatur adanya pelaksanaan vaksinasi berbayar dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021, tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
Aturan tersebut mendapat sorotan seorang pendiri Lapor Covid-19, Irma Hidayana. Dia menyayangkan, adanya aturan Vaksin Gotong Royong yang merupakan program pengadaan vaksin di bawah kewenangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Vaksin Gotong Royong menimbulkan banyak kritikan karena tidak bersifat gratis alias berbayar.
Dalam aturan Permenkes dijelaskan, vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha. Dia pun menilai, program tersebut merupakan upaya pengambilan keuntungan di tengah pandemi yang dilakukan pemerintah.
"Menurut kami ini kesimpulannya memang sudah mengambil untung di tengah pandemi," kata Irma dalam diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube Sahabat ICW, Kamis (22/7/2021).
Hal tersebut diungkapkannya, karena tidak ada satupun negara yang menawarkan vaksinasi berbayar saat cakupan vaksin belum terpenuhi untuk mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity.
"Tidak ada negara-negara lain yang saat ini melakukan pendekatan vaksinasi berbayar saat cakupan vaksinasi itu belum banyak," tuturnya.
Memang ada beberapa negara yang juga menawarkan vaksin berbayar namun dengan catatan. Seperti yang dilakukan Pemerintah Singapura, mereka menawarkan Vaksin Sinovac dengan berbayar. Tetapi situasinya mereka sudah memiliki cakupan jumlah vaksinasi yang cukup banyak.
Kemudian di Taiwan juga sempat menawarkan vaksinasi berbayar dengan catatan, apabila terjadi surplus vaksin.
Dia juga menyebut surplus vaksin juga dengan catatan apabila target populasi yang divaksinasi sebagian besar sudah terpenuhi.
Baca Juga: 2.313 Pasien Covid-19 Meninggal saat Isolasi Mandiri, Terbanyak di Jakarta
Dengan melihat cara dari negara-negara lain, Irma menilai kalau pemerintah seharusnya tidak mendahulukan program vaksinasi berbayar saat kondisi masih krisis seperti ini.
Justru pemerintah seharusnya lebih fokus memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada kelompok rentan seperti tenaga kesehatan, penduduk dengan komorbid, dan lansia. Itu juga yang disarankan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).
Akan tetapi yang terjadi di Indonesia, ketika pasokan vaksin untuk kelompok tersebut belum terpenuhi, pemerintah malah memberikan vaksin terhadap pekerja kreatif atau pekerja seni.
"Bahkan targetnya itu juga dalam kategori pekerja publik di mana disitu juga macam-macam termasuk ada pegawai pemerintah di dalammnya, itu (jumlahnya) sudah melampaui batas," tuturnya.
Padahal pada faktanya, belum seluruh tenaga kesehatan di seluruh provinsi yang mendapatkan vaksin. Lantaran itu, Irma beserta LaporCovid19 mendorong supaya aturan vaksin gotong royong dicabut.
Sebab meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengumumkan pembatalannya, namun aturannya juga belum dicabut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
Terkini
-
Semarang Diserbu 28 Ribu Pemudik Kereta Api, Puncak Arus Mudik di Depan Mata
-
BRI Tegaskan Komitmen Anti-Fraud, Hormati Proses Hukum Kasus Penggelapan Kredit di Semarang
-
Awas! Puncak Arus Kendaraan di Gerbang Tol Kalikangkung Terjadi Pukul 14.0016.00 WIB
-
Waspada! Semarang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
-
Daftar Promo Daging Lebaran 2026 di Semarang, Harga Mulai Rp115 Ribu per Kg