SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu mengatur adanya pelaksanaan vaksinasi berbayar dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021, tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
Aturan tersebut mendapat sorotan seorang pendiri Lapor Covid-19, Irma Hidayana. Dia menyayangkan, adanya aturan Vaksin Gotong Royong yang merupakan program pengadaan vaksin di bawah kewenangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Vaksin Gotong Royong menimbulkan banyak kritikan karena tidak bersifat gratis alias berbayar.
Dalam aturan Permenkes dijelaskan, vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha. Dia pun menilai, program tersebut merupakan upaya pengambilan keuntungan di tengah pandemi yang dilakukan pemerintah.
"Menurut kami ini kesimpulannya memang sudah mengambil untung di tengah pandemi," kata Irma dalam diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube Sahabat ICW, Kamis (22/7/2021).
Hal tersebut diungkapkannya, karena tidak ada satupun negara yang menawarkan vaksinasi berbayar saat cakupan vaksin belum terpenuhi untuk mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity.
"Tidak ada negara-negara lain yang saat ini melakukan pendekatan vaksinasi berbayar saat cakupan vaksinasi itu belum banyak," tuturnya.
Memang ada beberapa negara yang juga menawarkan vaksin berbayar namun dengan catatan. Seperti yang dilakukan Pemerintah Singapura, mereka menawarkan Vaksin Sinovac dengan berbayar. Tetapi situasinya mereka sudah memiliki cakupan jumlah vaksinasi yang cukup banyak.
Kemudian di Taiwan juga sempat menawarkan vaksinasi berbayar dengan catatan, apabila terjadi surplus vaksin.
Dia juga menyebut surplus vaksin juga dengan catatan apabila target populasi yang divaksinasi sebagian besar sudah terpenuhi.
Baca Juga: 2.313 Pasien Covid-19 Meninggal saat Isolasi Mandiri, Terbanyak di Jakarta
Dengan melihat cara dari negara-negara lain, Irma menilai kalau pemerintah seharusnya tidak mendahulukan program vaksinasi berbayar saat kondisi masih krisis seperti ini.
Justru pemerintah seharusnya lebih fokus memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada kelompok rentan seperti tenaga kesehatan, penduduk dengan komorbid, dan lansia. Itu juga yang disarankan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).
Akan tetapi yang terjadi di Indonesia, ketika pasokan vaksin untuk kelompok tersebut belum terpenuhi, pemerintah malah memberikan vaksin terhadap pekerja kreatif atau pekerja seni.
"Bahkan targetnya itu juga dalam kategori pekerja publik di mana disitu juga macam-macam termasuk ada pegawai pemerintah di dalammnya, itu (jumlahnya) sudah melampaui batas," tuturnya.
Padahal pada faktanya, belum seluruh tenaga kesehatan di seluruh provinsi yang mendapatkan vaksin. Lantaran itu, Irma beserta LaporCovid19 mendorong supaya aturan vaksin gotong royong dicabut.
Sebab meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengumumkan pembatalannya, namun aturannya juga belum dicabut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo