SuaraJawaTengah.id - Tingkat kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan COVID-19 masih belum sepenuhnya dijalankan oleh masyarakat Provinsi Jawa Tengah.
Jawa Tengah menjadi daerah tiga besar terburuk Nasional soal kepatuhan protokol kesehatan COVID-19.
Menanggapi hal itu, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Banten untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan warganya agar pandemi segera terkendali.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan di ketiga provinsi tersebut warganya masih banyak melanggar prokes.
"Sayangnya, untuk kepatuhan menjaga jarak masih menjadi kendala di banyak desa atau kelurahan di DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Banten. 3 Provinsi ini lebih dari 30 persen desa atau kelurahan nya tidak patuh menjaga jarak," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (22/7/2021).
Selain itu, posko PPKM di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan Banten juga dinilai tidak bekerja maksimal. Sementara posko di DKI Jakarta dan DI Yogyakarta sudah berjalan baik.
"Jika dilihat pada cakupan laporan kinerja posko, sayangnya sebagian besar provinsi kurang dari 50 persen poskonya melaporkan kinerja," ungkapnya.
Diketahui, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 3.033.339 orang Indonesia, kini masih terdapat 561.384 kasus aktif, 2.392.923 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 79.032 jiwa meninggal dunia.
Angka Kematian Tertinggi
Baca Juga: Bukan Anies, Kapolda Fadil yang Pertama Usulkan Pelanggar Prokes di Jakarta Dipidana
Meski angka kasus menurun, jumlah kematian harian di Jatengtertinggi di Indonesia.
Kasus meninggal terjadi di Jateng mencapai 402 kasus. Kematian akibat COVID-19 di Jateng itu tertinggi secara nasional.
Kemudian angka kematian kedua Jawa Timur dengan 270 kasus dan DKI Jakarta 194 kasus.
Adapun laju kesembuhan harian terbanyak terjadi di DKI Jakarta sebanyak 10.631 jiwa, Jawa Barat 7.288 jiwa, dan Jawa Tengah 6.115 jiwa. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global
-
Pemprov Jateng Upayakan Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Tuntas 2026
-
Harga Pertamax Melonjak Drastis, Tembus Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini!