SuaraJawaTengah.id - Tingkat kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan COVID-19 masih belum sepenuhnya dijalankan oleh masyarakat Provinsi Jawa Tengah.
Jawa Tengah menjadi daerah tiga besar terburuk Nasional soal kepatuhan protokol kesehatan COVID-19.
Menanggapi hal itu, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Banten untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan warganya agar pandemi segera terkendali.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan di ketiga provinsi tersebut warganya masih banyak melanggar prokes.
"Sayangnya, untuk kepatuhan menjaga jarak masih menjadi kendala di banyak desa atau kelurahan di DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Banten. 3 Provinsi ini lebih dari 30 persen desa atau kelurahan nya tidak patuh menjaga jarak," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (22/7/2021).
Selain itu, posko PPKM di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan Banten juga dinilai tidak bekerja maksimal. Sementara posko di DKI Jakarta dan DI Yogyakarta sudah berjalan baik.
"Jika dilihat pada cakupan laporan kinerja posko, sayangnya sebagian besar provinsi kurang dari 50 persen poskonya melaporkan kinerja," ungkapnya.
Diketahui, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 3.033.339 orang Indonesia, kini masih terdapat 561.384 kasus aktif, 2.392.923 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 79.032 jiwa meninggal dunia.
Angka Kematian Tertinggi
Baca Juga: Bukan Anies, Kapolda Fadil yang Pertama Usulkan Pelanggar Prokes di Jakarta Dipidana
Meski angka kasus menurun, jumlah kematian harian di Jatengtertinggi di Indonesia.
Kasus meninggal terjadi di Jateng mencapai 402 kasus. Kematian akibat COVID-19 di Jateng itu tertinggi secara nasional.
Kemudian angka kematian kedua Jawa Timur dengan 270 kasus dan DKI Jakarta 194 kasus.
Adapun laju kesembuhan harian terbanyak terjadi di DKI Jakarta sebanyak 10.631 jiwa, Jawa Barat 7.288 jiwa, dan Jawa Tengah 6.115 jiwa. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian