SuaraJawaTengah.id - Polres Magelang mengungkap kasus pencurian disertai penipuan berkedok pemberian bantuan sosial. Warga diminta mewaspadai penipuan modus bansos terutama di masa pandemi.
Tersangka berinisial MTK (36 tahun) mendatangi rumah korban MGR (85 tahun) di Desa Gantang, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, pada3 Juli 2021.
Tersangka warga Kecamatan Tegalrejo yang berprofesi sebagai buruh itu, memberitahukan bahwa MGR mendapat bantuan sosial dari Pemkab Magelang sebesar Rp5 juta.
Tersangka berpura-pura menawarkan diri mengantar korban mengambil uang bantuan. MGR yang berprofesi sebagai pedagang semula hendak menanyakan hal ini ke kepala dusun namun dicegah tersangka.
Baca Juga: Cerita Sedih Nenek 85 Tahun, Duit Jutaan Rupiah Hilang Usai Ditipu Dapat Jatah Bansos
“Pada Sabtu 3 Juli 2021 sekitar pukul 07.30, pelaku memberitahukan kepada korban mendapat bansos dari Pemerintah Kabupaten Magelang, berupa uang senilai Rp5 juta,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Magelang, AKP Muhammad Alfan, Senin (26/7/2021).
Mengendarai mobil tersangka berplat nomor AA 1584 TB, korban diantar mengambil uang bantuan. Keduanya kemudian berhenti di sebuah mushola di wilayah Kecamatan Sawangan untuk salat.
Tersangka MTK menyarankan agar korban meninggalkan tasnya di mobil. Memanfaatkan kelengahan itu, tersangka kabur membawa tas korban yang berisi 3 cicin, sepasang anting emas, serta uang tunai Rp5 juta.
Seusai salat, korban tidak menjumpai MTK di lokasi. Sadar telah menjadi korban penipuan, MGR melaporkan kasus ini ke Polsek Sawangan.
Setelah mendapat laporan dan keterangan saksi, tim Resmob Polres Magelang mengidentifikasi kendaraan tersangka. MTK ditangkap di pos penyekatan PPKM darurat di perbatasan Magelang-Yogyakarta.
Baca Juga: Pemkot Medan Tambah Anggaran Bansos Jadi Rp 33 Miliar
“Pelaku ditangkap di perbatasan Magelang-Yogyakarta saat digelar penyekatan PPKM Darurat di daerah Salam. Kami amankan barang bukti uang Rp300 ribu, sebuah cincin dan 1 unit kendaraan minibus warna putih yang digunakan pelaku untuk beraksi.”
Dalam pemeriksaan polisi, tersangka mengaku melakukan aksinya sejak Desember 2020. Aksi penipuan dan pencurian itu dilakukan di 17 lokasi terpisah di wilayah Kabupaten Magelang dan Temanggung.
“Tersangka mendatangi korban secara acak. Dia mengawasi rumah korban. Modus bahwa korban mendapat bansos kemudian mengambil barang berharga milik korban saat korban lengah. Sudah 17 kali di seputaran Temanggung dan Magelang,” kata Kasat Reskrim, AKP Muhammad Alfan.
Tersangka saat ini ditahan di Rutan Mapolres Magelang dan dijerat Pasal 362 KUHP atau Pasal 378 KUHP. Ancaman hukuman yang dikenakan terhadap tersangka adalah penjara paling lama 5 tahun.
Akibat tindak kejahatan ini korban menderita kerugian Rp9 juta. Warga diminta berhat-hati terhadap tindak penipuan berkedok pemberian bantuan sosial.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Cair! Cara Daftar Bansos Mandiri Lewat HP, Anti Ribet!
-
Polemik Bansos dan Kepentingan Politik: Ketika Bantuan Jadi Alat Kampanye
-
Kapan Bansos BNPT dan PKH Cair? Cek Jadwal dan Nominalnya
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri