SuaraJawaTengah.id - Pembatasan waktu makan di tempat yang diatur dalam penerapan PPKM level 4 mendapatkan reaksi beragam dari masyarakat di Kabupaten Demak.
Pembatasan waktu 20 menit untuk makan di tempat pada kebijakan PPKM, dianggap tidak bisa diterapkan di segala sektor usaha kuliner.
Bahkan didapati beberapa warga menyampaikan betapa tidak nyamannya, bila mereka benar-benar melaksanakan makan dengan hanya dibatasi 20 menit.
Seperti yang disampaikan Jumaidi, salah seorang pelanggan capjay di kawasan Domenggalan, Demak yang mencoba patuh dan menerapkan kebijakan pemerintah tersebut.
"Saya sengaja mencoba menerapkannya, waktu 20 menit itu habis untuk mengantre. Sementara masak capjay untuk tiga orang saja sudah habis 10 menit lebih," ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu (28/7/2021).
"Lalu karena panas, saya harusnya menunggu sampai dingin. Namun karena diburu waktu saya pun sesegera mungkin menghabiskan makanan yang masih panas, hasilnya malah bibir saya kepanasan, bisa-bisa mlicet (terluka) ini," imbuhnya.
Ia pun menyimpulkan, bahwasanya kebijakan penerapan waktu tersebut merupakan kebijakan yang menggelikan dan cenderung asal-asalan lantaran tidak mempertimbangkan realita di lapangan.
"Ini kebijakan gebyah uyah (dipaksa untuk sama rata). Kalau makan di restoran fast food ya bisa, tapi kan ga semua sajian kuliner ini fast-food," ucapnya.
Terkait minimnya waktu makan di tempat itu, membuat masyarakat memparodikan hal tersebut dan kemudian di unggah ke media sosial masing-masing.
Baca Juga: Aturan Makan 20 Menit Disorot, Kenali 5 Risiko Penyakit Akibat Lahap Makanan Terburu-buru
Tak terkecuali tim BPBD Kabupaten Demak yang membuat video tentang penerapan PPKM Level 4 di area warung atau kantin instansi tersebut.
Di mana dalam video tersebut bercerita tentang penjual warung yang sangat menepati waktu 20 menit. Sehingga baru saja pelanggannya makan tiga suapan sudah langsung diminta pergi karena waktu telah habis.
"Kita hanya mencoba menikmati keadaan dengan ikut memparodikan hal-hal yang sedang menjadi perbincangan saja. Ide ini muncul saat di grub ada foto editan di sebuah rumah makan lamongan yang tertulis selesai tidak selesai kumpulkan," ucap Staff BPBD, Santoso yang merupakan tim kreatif dari video yang viral tersebut.
Santoso juga menekankan bahwa itu hanya hiburan saja, sehingga ia berharap masyarakat melihatnya dari segi komedi semata, karena bagaimanapun sebagai instansi BPBD tetap mendukung kebijakan pemerintah.
Kontributor : Fadil AM
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama