SuaraJawaTengah.id - Pembatasan waktu makan di tempat yang diatur dalam penerapan PPKM level 4 mendapatkan reaksi beragam dari masyarakat di Kabupaten Demak.
Pembatasan waktu 20 menit untuk makan di tempat pada kebijakan PPKM, dianggap tidak bisa diterapkan di segala sektor usaha kuliner.
Bahkan didapati beberapa warga menyampaikan betapa tidak nyamannya, bila mereka benar-benar melaksanakan makan dengan hanya dibatasi 20 menit.
Seperti yang disampaikan Jumaidi, salah seorang pelanggan capjay di kawasan Domenggalan, Demak yang mencoba patuh dan menerapkan kebijakan pemerintah tersebut.
Baca Juga: Aturan Makan 20 Menit Disorot, Kenali 5 Risiko Penyakit Akibat Lahap Makanan Terburu-buru
"Saya sengaja mencoba menerapkannya, waktu 20 menit itu habis untuk mengantre. Sementara masak capjay untuk tiga orang saja sudah habis 10 menit lebih," ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu (28/7/2021).
"Lalu karena panas, saya harusnya menunggu sampai dingin. Namun karena diburu waktu saya pun sesegera mungkin menghabiskan makanan yang masih panas, hasilnya malah bibir saya kepanasan, bisa-bisa mlicet (terluka) ini," imbuhnya.
Ia pun menyimpulkan, bahwasanya kebijakan penerapan waktu tersebut merupakan kebijakan yang menggelikan dan cenderung asal-asalan lantaran tidak mempertimbangkan realita di lapangan.
"Ini kebijakan gebyah uyah (dipaksa untuk sama rata). Kalau makan di restoran fast food ya bisa, tapi kan ga semua sajian kuliner ini fast-food," ucapnya.
Terkait minimnya waktu makan di tempat itu, membuat masyarakat memparodikan hal tersebut dan kemudian di unggah ke media sosial masing-masing.
Baca Juga: Puan Maharani Khawatir Aturan Makan 20 Menit Cuma jadi Lelucon Rakyat karena Tak Jelas
Tak terkecuali tim BPBD Kabupaten Demak yang membuat video tentang penerapan PPKM Level 4 di area warung atau kantin instansi tersebut.
Berita Terkait
-
6 Kuliner Khas Demak yang Harus Dicicipi saat Lebaran
-
Kunjungan Kerja ke BPBD Provinsi DIY, Fikri Faqih Dorong Revisi UU Penanggulangan Bencana
-
Dulu Pernah Disomasi, Andre Taulany Kini Berani Parodikan Firdaus Oiwobo
-
Ratusan Ribu Panggilan Darurat 112 Diterima BPBD DKI: Ternyata Cuma Orang Iseng Call Prank!
-
BPBD DKI Sebut Cuaca Ekstrem di Jakarta Berlangsung Sampai 11 Maret 2025, Masyarakat Diminta Waspada
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025