SuaraJawaTengah.id - Pembatasan waktu makan di tempat yang diatur dalam penerapan PPKM level 4 mendapatkan reaksi beragam dari masyarakat di Kabupaten Demak.
Pembatasan waktu 20 menit untuk makan di tempat pada kebijakan PPKM, dianggap tidak bisa diterapkan di segala sektor usaha kuliner.
Bahkan didapati beberapa warga menyampaikan betapa tidak nyamannya, bila mereka benar-benar melaksanakan makan dengan hanya dibatasi 20 menit.
Seperti yang disampaikan Jumaidi, salah seorang pelanggan capjay di kawasan Domenggalan, Demak yang mencoba patuh dan menerapkan kebijakan pemerintah tersebut.
"Saya sengaja mencoba menerapkannya, waktu 20 menit itu habis untuk mengantre. Sementara masak capjay untuk tiga orang saja sudah habis 10 menit lebih," ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu (28/7/2021).
"Lalu karena panas, saya harusnya menunggu sampai dingin. Namun karena diburu waktu saya pun sesegera mungkin menghabiskan makanan yang masih panas, hasilnya malah bibir saya kepanasan, bisa-bisa mlicet (terluka) ini," imbuhnya.
Ia pun menyimpulkan, bahwasanya kebijakan penerapan waktu tersebut merupakan kebijakan yang menggelikan dan cenderung asal-asalan lantaran tidak mempertimbangkan realita di lapangan.
"Ini kebijakan gebyah uyah (dipaksa untuk sama rata). Kalau makan di restoran fast food ya bisa, tapi kan ga semua sajian kuliner ini fast-food," ucapnya.
Terkait minimnya waktu makan di tempat itu, membuat masyarakat memparodikan hal tersebut dan kemudian di unggah ke media sosial masing-masing.
Baca Juga: Aturan Makan 20 Menit Disorot, Kenali 5 Risiko Penyakit Akibat Lahap Makanan Terburu-buru
Tak terkecuali tim BPBD Kabupaten Demak yang membuat video tentang penerapan PPKM Level 4 di area warung atau kantin instansi tersebut.
Di mana dalam video tersebut bercerita tentang penjual warung yang sangat menepati waktu 20 menit. Sehingga baru saja pelanggannya makan tiga suapan sudah langsung diminta pergi karena waktu telah habis.
"Kita hanya mencoba menikmati keadaan dengan ikut memparodikan hal-hal yang sedang menjadi perbincangan saja. Ide ini muncul saat di grub ada foto editan di sebuah rumah makan lamongan yang tertulis selesai tidak selesai kumpulkan," ucap Staff BPBD, Santoso yang merupakan tim kreatif dari video yang viral tersebut.
Santoso juga menekankan bahwa itu hanya hiburan saja, sehingga ia berharap masyarakat melihatnya dari segi komedi semata, karena bagaimanapun sebagai instansi BPBD tetap mendukung kebijakan pemerintah.
Kontributor : Fadil AM
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem