SuaraJawaTengah.id - Keluarga Ayu Ting Ting terus menjadi sorotan publik. Hal itu usai orang tua pedangdut itu melabrak ke rumah heters di Bojonegoro, Jawa Timur.
Namun, kedua orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum gagal menemui KD alias Kartika Damayanti di Bojonegoro. Usahanya yang gagal temui pemilik akun @gundik_empang itu sempat membuat mereka kesal.
"Kita kalau misal hukumnya ada buat menjarain orangtuanya, kita penjarain kemarin orangtuanya," ungkap Umi Kalsum dikutip dari YouTube KH Infotainment, Selasa (3/8/2021).
Hal itu diharapkan bisa membuat KD terpacu untuk pulang ke Indonesia. Namun hal itu tak bisa dilakukan pada akhirnya.
"Kita tahan (orangtua KD) buat dia (KD) kembali ke Jakarta," lanjutnya.
Namun, Umi Kalsum sadar kesalahan seorang anak yang sudah dewasa tak bisa dibebankan kepada orang tuanya. Ia pun menegaskan tak bermaksud mengancam orangtua KD.
"Bukannya kita ngancam ya, tapi kalau emang bisa orangtuanya buat jaminan kita iniin," bebernya.
Ayah Ayu Ting Ting pun turut kesal karena KD yang seolah bersembunyi di Singapura. Jika tak kunjung pulang ke Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini segera, Ayah Rozak pun mengaku takkan tinggal diam dan hanya menunggu.
"kalau dia (KD) nggak pulang juga tunggu aja nanti, lihat tanggal mainnya," timpal Ayah Rozak.
Baca Juga: Hotman Paris Komentari Dugaan Sikap Kasar Orangtua Ayu Ting Ting ke Keluarga Haters
Kendati demikian, ayahanda Ayu Ting Ting itu tak menjelaskan lebih jauh tindakan apa yang akan dilakukan jika KD tak kunjung pulang ke Indonesia.
Namun, mereka menegaskan kali ini ujaran kebencian yang dilontarkan @gundik_empang sudah amat keterlaluan.
"Ibu juga ngapain ya jauh-jauh nyamperin orang kaya gitu kalau nggak bener-bener perasaannya (tersakiti)," ungkap Umi Kalsum.
"Udah sakit hati banget," timpal Ayah Rozak mengakhiri.
Sebelumnya, kedua orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Uni Kalsum ngotot ingin memenjarakan Kartika Damayanti alias KD.
Meski KD sudah meminta maaf, orang tua Ayu Ting Ting ingin meminta pertanggung jawaban KD di hadapan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Lelang on The Street, BRI Sapa Warga di CFD Blora, Kenalkan Peluang Investasi dan Kemudahan BRImo
-
La Suntu Tastio: Layanan Digital BRI Membuat Pengelolaan Keuangan Usaha Jadi lebih Praktis
-
Kolaborasi Lintas Budaya, BRI dan PSMTI Jawa Tengah Gelar Pengajian Kebangsaan di MAJT Semarang
-
Konektivitas Aceh Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen
-
Urat Nadi Aceh Pulih! Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Mobilitas Kembali Normal