SuaraJawaTengah.id - Keluarga Ayu Ting Ting terus menjadi sorotan publik. Hal itu usai orang tua pedangdut itu melabrak ke rumah heters di Bojonegoro, Jawa Timur.
Namun, kedua orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum gagal menemui KD alias Kartika Damayanti di Bojonegoro. Usahanya yang gagal temui pemilik akun @gundik_empang itu sempat membuat mereka kesal.
"Kita kalau misal hukumnya ada buat menjarain orangtuanya, kita penjarain kemarin orangtuanya," ungkap Umi Kalsum dikutip dari YouTube KH Infotainment, Selasa (3/8/2021).
Hal itu diharapkan bisa membuat KD terpacu untuk pulang ke Indonesia. Namun hal itu tak bisa dilakukan pada akhirnya.
"Kita tahan (orangtua KD) buat dia (KD) kembali ke Jakarta," lanjutnya.
Namun, Umi Kalsum sadar kesalahan seorang anak yang sudah dewasa tak bisa dibebankan kepada orang tuanya. Ia pun menegaskan tak bermaksud mengancam orangtua KD.
"Bukannya kita ngancam ya, tapi kalau emang bisa orangtuanya buat jaminan kita iniin," bebernya.
Ayah Ayu Ting Ting pun turut kesal karena KD yang seolah bersembunyi di Singapura. Jika tak kunjung pulang ke Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini segera, Ayah Rozak pun mengaku takkan tinggal diam dan hanya menunggu.
"kalau dia (KD) nggak pulang juga tunggu aja nanti, lihat tanggal mainnya," timpal Ayah Rozak.
Baca Juga: Hotman Paris Komentari Dugaan Sikap Kasar Orangtua Ayu Ting Ting ke Keluarga Haters
Kendati demikian, ayahanda Ayu Ting Ting itu tak menjelaskan lebih jauh tindakan apa yang akan dilakukan jika KD tak kunjung pulang ke Indonesia.
Namun, mereka menegaskan kali ini ujaran kebencian yang dilontarkan @gundik_empang sudah amat keterlaluan.
"Ibu juga ngapain ya jauh-jauh nyamperin orang kaya gitu kalau nggak bener-bener perasaannya (tersakiti)," ungkap Umi Kalsum.
"Udah sakit hati banget," timpal Ayah Rozak mengakhiri.
Sebelumnya, kedua orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Uni Kalsum ngotot ingin memenjarakan Kartika Damayanti alias KD.
Meski KD sudah meminta maaf, orang tua Ayu Ting Ting ingin meminta pertanggung jawaban KD di hadapan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ini Deretan Kesiapan Tol Semarang-Solo Sambut Lonjakan Pengguna Jalan Akhir Tahun
-
UMKM Malessa Tumbuh Pesat, Serap Tenaga Kerja dan Perluas Pasar
-
PKL Semarang Naik Kelas! Kini Punya Manajer Keuangan Canggih di Fitur Aplikasi Bank Raya
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial