SuaraJawaTengah.id - Keluarga Ayu Ting Ting terus menjadi sorotan publik. Hal itu usai orang tua pedangdut itu melabrak ke rumah heters di Bojonegoro, Jawa Timur.
Namun, kedua orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum gagal menemui KD alias Kartika Damayanti di Bojonegoro. Usahanya yang gagal temui pemilik akun @gundik_empang itu sempat membuat mereka kesal.
"Kita kalau misal hukumnya ada buat menjarain orangtuanya, kita penjarain kemarin orangtuanya," ungkap Umi Kalsum dikutip dari YouTube KH Infotainment, Selasa (3/8/2021).
Hal itu diharapkan bisa membuat KD terpacu untuk pulang ke Indonesia. Namun hal itu tak bisa dilakukan pada akhirnya.
"Kita tahan (orangtua KD) buat dia (KD) kembali ke Jakarta," lanjutnya.
Namun, Umi Kalsum sadar kesalahan seorang anak yang sudah dewasa tak bisa dibebankan kepada orang tuanya. Ia pun menegaskan tak bermaksud mengancam orangtua KD.
"Bukannya kita ngancam ya, tapi kalau emang bisa orangtuanya buat jaminan kita iniin," bebernya.
Ayah Ayu Ting Ting pun turut kesal karena KD yang seolah bersembunyi di Singapura. Jika tak kunjung pulang ke Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini segera, Ayah Rozak pun mengaku takkan tinggal diam dan hanya menunggu.
"kalau dia (KD) nggak pulang juga tunggu aja nanti, lihat tanggal mainnya," timpal Ayah Rozak.
Baca Juga: Hotman Paris Komentari Dugaan Sikap Kasar Orangtua Ayu Ting Ting ke Keluarga Haters
Kendati demikian, ayahanda Ayu Ting Ting itu tak menjelaskan lebih jauh tindakan apa yang akan dilakukan jika KD tak kunjung pulang ke Indonesia.
Namun, mereka menegaskan kali ini ujaran kebencian yang dilontarkan @gundik_empang sudah amat keterlaluan.
"Ibu juga ngapain ya jauh-jauh nyamperin orang kaya gitu kalau nggak bener-bener perasaannya (tersakiti)," ungkap Umi Kalsum.
"Udah sakit hati banget," timpal Ayah Rozak mengakhiri.
Sebelumnya, kedua orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Uni Kalsum ngotot ingin memenjarakan Kartika Damayanti alias KD.
Meski KD sudah meminta maaf, orang tua Ayu Ting Ting ingin meminta pertanggung jawaban KD di hadapan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli
-
BRI BO Slawi Gelar Cek Kesehatan dan Donor Darah Gratis, Wujud Peduli Masyarakat
-
7 Tempat Wisata Rembang Viral dan Hits Ini Siap Jadi Favorit Libur Akhir Tahun 2025
-
Kampung Natal Saloka 2025: Perayaan Nataru Penuh Kearifan Lokal dan Rekor Dunia!