SuaraJawaTengah.id - Keluarga Ayu Ting Ting terus menjadi sorotan publik. Hal itu usai orang tua pedangdut itu melabrak ke rumah heters di Bojonegoro, Jawa Timur.
Namun, kedua orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum gagal menemui KD alias Kartika Damayanti di Bojonegoro. Usahanya yang gagal temui pemilik akun @gundik_empang itu sempat membuat mereka kesal.
"Kita kalau misal hukumnya ada buat menjarain orangtuanya, kita penjarain kemarin orangtuanya," ungkap Umi Kalsum dikutip dari YouTube KH Infotainment, Selasa (3/8/2021).
Hal itu diharapkan bisa membuat KD terpacu untuk pulang ke Indonesia. Namun hal itu tak bisa dilakukan pada akhirnya.
"Kita tahan (orangtua KD) buat dia (KD) kembali ke Jakarta," lanjutnya.
Namun, Umi Kalsum sadar kesalahan seorang anak yang sudah dewasa tak bisa dibebankan kepada orang tuanya. Ia pun menegaskan tak bermaksud mengancam orangtua KD.
"Bukannya kita ngancam ya, tapi kalau emang bisa orangtuanya buat jaminan kita iniin," bebernya.
Ayah Ayu Ting Ting pun turut kesal karena KD yang seolah bersembunyi di Singapura. Jika tak kunjung pulang ke Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini segera, Ayah Rozak pun mengaku takkan tinggal diam dan hanya menunggu.
"kalau dia (KD) nggak pulang juga tunggu aja nanti, lihat tanggal mainnya," timpal Ayah Rozak.
Baca Juga: Hotman Paris Komentari Dugaan Sikap Kasar Orangtua Ayu Ting Ting ke Keluarga Haters
Kendati demikian, ayahanda Ayu Ting Ting itu tak menjelaskan lebih jauh tindakan apa yang akan dilakukan jika KD tak kunjung pulang ke Indonesia.
Namun, mereka menegaskan kali ini ujaran kebencian yang dilontarkan @gundik_empang sudah amat keterlaluan.
"Ibu juga ngapain ya jauh-jauh nyamperin orang kaya gitu kalau nggak bener-bener perasaannya (tersakiti)," ungkap Umi Kalsum.
"Udah sakit hati banget," timpal Ayah Rozak mengakhiri.
Sebelumnya, kedua orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Uni Kalsum ngotot ingin memenjarakan Kartika Damayanti alias KD.
Meski KD sudah meminta maaf, orang tua Ayu Ting Ting ingin meminta pertanggung jawaban KD di hadapan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global
-
Pemprov Jateng Upayakan Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Tuntas 2026
-
Harga Pertamax Melonjak Drastis, Tembus Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini!