SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyatakan akan melaksanakan kebijakan yang ditetapkan di pemerintah pusat, yaitu terkait pemberlakuan PPKM Level 4.
Kebijakan itu sesuai yang diumumkan Presiden Joko Widodo yaitu perpanjangan PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021.
Dalam pemberlakukan perpanjangan PPKM Level 4 sendiri, Pria yang akrab disapa Hendi itu menegaskan tak menambahkan modifikasi apapun pada aturan yang sudah diberlakukan sebelumnya di Kota Semarang.
"Ya kan Pak Presiden sudah menyampaikan untuk PPKM Level 4 diperpanjang, khususnya Jawa dan Bali dari tanggal 2 Agustus sampai 9 Agustus. Maka sesuai dengan yang disampaikan Pak Presiden dan juga instruksi Mendagri, kita yang di Kota Semarang juga akan melakukan perpanjangan tersebut," tutur Hendi dalam keterangan tertulis, Selasa (3/7/2021).
Meskipun begitu, Hendi mengungkapkan pada perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Semarang tak ada lagi ruas jalan yang dilakukan penyekatan.
Dengan begitu maka 14 ruas jalan yang sebelumnya masih ditutup pada pemberlakuan PPKM Level 4 pertama, kini telah difungsikan kembali.
"Untuk secara umum pada perpanjangan PPKM Level 4 ini di Kota Semarang sama dengan yang sudah diberlakukan kemarin. Hanya kami telah bersepakat dengan Pak Kapolrestabes dan teman - teman Forkopimda untuk mulai membuka sekat - sekat ruas jalan yang ada di Kota Semarang," ujar Hendi.
Adapun 14 ruas jalan yang sebelumnya ditutup dan telah dibuka kembali adalah Jalan Dr. Wahidin, Gajah, Kranggan, Jalan Gemah Raya, Jalan Karangrejo, Jalan Tumpang Raya, Pintu Air Sendangmulyo, Karanganyar, Hasanudin, Pusponjolo Timur, Wonodri Sendang,Wismasari, dan juga Jalan RM Hadi Subeno.
Di sisi lain, Hendi berharap dengan angka COVID-19 pada berbagai daerah di pulau Jawa dan Bali yang mulai berangsur menurun, kedepannya semua dapat lepas dari status PPKM Level 4, termasuk Kota Semarang.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Anies: Mudah-mudahan Tidak Lama Lagi
“Kita tunggu saja mudah-mudahan setelah ini akan banyak daerah-daerah yang dapat menurunkan angka covid, angka kematian, dan dapat menekan pertumbuhan pasien covid, termasuk Kota Semarang,” tandas Hendi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti