SuaraJawaTengah.id - Seorang kepala desa di Grobogan menanyakan kapan selesainya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Hal itu disampaiakan pada gelaran Rembug Desa di Kabupaten Grobogan pada Selasa (3/8/2021). Para kades mempertanyakan akankah PPKM setelah 9 Agustus akan diperpanjang lagi.
"Pak, kapan PPKM nya dibuka lagi, mau diperpanjang lagi apa tidak. Diperpanjang sampai kapan pak?," tanya Musarokah Kades Kapung kepada Ganjar.
Ganjar yang terkejut dengan pertanyaan itu menjawab cepat. Ia menerangkan bahwa PPKM diperpanjang.
Baca Juga: Gowa Perpanjang PPKM Hingga 9 Agustus, Warga Bisa Buka Usaha Hingga Jam 10 Malam
"Ya diperpanjang, sudah diumumkan lho. Ora tahu nonton tv ya (tidak pernah lihat televisi ya). Diperpanjang sampai tanggal 9 bu," jawab Ganjar.
Ternyata bukan itu jawaban yang diinginkan Musarokah. Ia sebenarnya bertanya sampai kapan PPKM akan diberlakukan dan apakah setelah tanggal 9 akan kembali diperpanjang atau tidak.
"Maksudnya itu, kira-kira ke sananya diperpanjang lagi ndak pak? Warga pada tanya semuanya ini, pada bosen," terangnya.
Dengan sabar, Ganjar menerangkan bahwa sampai kapan PPKM diberlakukan tidak ada yang tahu. Yang bisa menentukan sebenarnya adalah masyarakat sendiri.
"Yang menentukan itu kita, mau diperpanjang apa tidak itu yang menentukan kita. Makanya kita semua kerja keras agar penularannya tidak ada. Sabar dulu njih bu, warganya diedukasi. Kalau semua bisa menahan diri, maka penyakitnya akan hilang," jelasnya.
Baca Juga: Catat! Sejumlah Jalan Protokol Kota Solo Kembali Ditutup, Ini Daftar Lengkapnya
Tak hanya itu, sejumlah kades Grobogan juga mengeluhkan semerawutnya data bantuan sosial dari pemerintah. Menurut mereka, banyak bantuan yang tidak tepat sasaran bahkan ada dobel data. Kasus serupa ditemukan Ganjar saat ngobrol dengan kades-kades di Klaten beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Cak Lontong Kehilangan Banyak Job Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Saat Pilpres
-
Ganjar Pranowo: untuk Suara.com Selamat Ulang Tahun yang ke-11, Tetap Kritis dan Mencerdaskan!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara