SuaraJawaTengah.id - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan segera bebas dari hukuman penjara. Sang Habib akan menghirup udara bebas pad 8 agustus 2021 ini.
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding dari JPU untuk dalam kasus kerumunan Habib Rizieq di Petamburan. Putusan Pengadilan Tnggi itu menguatkan putusan majelis hakim tingkat pertama yakni tetap 8 bulan penjara.
Dengan demikian Habib Rizieq Shihab bakal bebas pada 8 Agustus 2021 atau empat hari lagi, sebab hakim Pengadilan Tinggi itu tidak menambahkan hukuman untuk HRS.
Menyadur dari Hops.id, tim kuasa hukum Habib Rizieq menyambut baik putusan hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut. Dengan demikian beberapa hari lagi Habib Rizieq akan bebas. Sebab HRS sudah ditahan sejak 12 Desember 2020 dalam kasus ini. Maka sesuai hitungan, pada 8 Agustus nanti HRS sudah genap menjalani hukuman tersebut.
Baca Juga: Kirim Sapi Kurban ke Gaza, Seruan HRS di Penjara: Makmurkan Masjid Lewat Salat Berjemaah!
“Alhamdulillah. Iya Habib Rizieq bebas 8 Agustus nanti,” kata kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, Rabu (4/8/ 2021).
“Alhamdulillah putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jaktim untuk kasus HRS Dkk untuk kasus Petamburan dan Megamendung …Takbir….Tegakkan Keadilan, Hancurkan Kedzaliman Untuk Indonesia Berkah dan Adil,” kata Aziz.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 27 Mei 2021 Nomor: 221/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim yang mana menghukum Habib Rizieq 8 bulan penjara.
Putusan banding kasus HRS itu diketok oleh Ketua Majelis, Hakim Sugeng Hiyanto dengan anggota Tony Pribadi dan Yahya Syam.
Tinggal lihat langkah JPU
Baca Juga: Masyaallah, Habib Rizieq Shihab Kurban di Jalur Gaza Palestina Meski Sedang Dipenjara
Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menolak banding yang diajukan oleh JPU. Dengan demikian, menurut advokat dan saksi ahli kasus HRS, Refly Harun, tinggal menunggu kepastian langkah hukum dari JPU kasus Petamburan. Apakah akan mengajukan banding ke tingkat selanjutnya atau tidak.
Refly mengatakan bila tak ada upaya hukum lanjutan dari JPU kasus tersebut, maka otomatis kasus Petamburan ini selesai dan Habib Rizieq bebas pada 8 Agustus nanti.
“Andai JPU tak lagi kasasi, maka untuk kasus Petamburan dan Megamendung akan selesai, inkrah, tutup buku. Hukuman 8 bulan sudah dijalani. Habib Rizieq sudah jalani kurungan sejak 12 Desember 2020,” kata Refly.
Dalam kasus Petamburan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis HRS hukuman kurungan 8 bulan. Tuntutan JPU dalam kasus ini, HRS dipenjara 2 tahun.
Sedangkan untuk kasus Megamendung, majelis hakim menghukum HRS dengan pidana denda Rp20 juta. Sedangkan JPU dalam kasus ini meminta hakim menghukum HRS penjara 1 tahun dan denda Rp 50 juta.
Nah kalau dua kasus ini yak diperpanjang oleh JPU, maka Habib Rizieq kini fokusnya tinggal soal banding kasus tes swab di RS UMMI Bogor. Dalam kasus ini hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Habib Rizieq penjara 4 tahun.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran
-
Sambangi Habib Rizieq, Utusan Khusus Raffi Ahmad Bahas Ini
-
Pemimpin Terkorup versi OCCRP, Rizieq Tantang Nyali Prabowo Seret Jokowi ke Penjara: Jangan Dilindungi dan Dibela!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park
-
Viral Tarian Bagi-bagi THR Diduga Tarian Yahudi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kenapa Banyak yang Menikah di Bulan Syawal? Ini Jawabannya