SuaraJawaTengah.id - Nasib miris dialami seorang bayi berusia dua bulan yang meningal dunia. Jenazah sang bayi malang ditolak warga sekitar pemakaman karena dalam Kartu Keluarga (KK) beragama Kristen.
Kasus penolakan terebut terjadi di Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik. Ironisya, alasan penolakan karena jenazah bayi berinisial NAK tersebut berbeda keyakinan dari kebanyakan warga sekitar.
Barulah setelah beberapa jam, bayi malang itu akhirnya mendapatkan tempat peristirahatan terakhir di Jalan Jaksa Agung area Pemakaman Agama Kristen.
Sontak saja, penolakan itu membuat sang ibu bayi, yakni YL (38), tak kuasa menahan tangis. Bahkan dirinya sempat pingsan saat melihat anaknya bisa dimakamkan dan dimasukan ke liang lahat.
Salah satu kerabat korban, Imam (26), membenarkan jika adik iparnya yang masih bayi itu sempat ditolak warga.
Alasannya karena tanah makam desa merupakan tanah wakaf sehingga hanya diperuntukan bagi warga yang beragama mayoritas.
“Iya, katanya makam desa itu tanah wakaf khusus orang-orang Islam. Jadi, tidak bisa dimakamkan di sana,” terang Imam saat ditemui di pemakaman Kristen, seperti dikutip Suara.com, Sabtu (7/8/2021).
Imam menceritakan bahwa NAK yang merupakan adik iparnya itu semula terlihat sakit karena dehidrasi dan diare.
Bayi yang lahir pada bualn Juni kemarin itu sempat dirawat di RS swasta dekat rumahnya. Namun, pada 2 Agustus 2021, situasi NAK semakin memburuk.
Baca Juga: 5 Fakta Jenazah Bayi Nabila di Gresik Pemakamannya Ditolak Lantaran Nonmuslim
“Lalu saya bawa ke RS situ lagi, tapi tidak diterima. Malah disuruh ke RS daerah Surabaya karena ditempatnya kekurangan alat. Namun, karena kondisinya sudah kritis, adik bayi tidak bisa diselamatkan," paparnya.
Selain itu, Imam juga bercerita, selama adiknya dirawat hingga meninggal, keluarganya belum bisa membayar biaya perawatan rumah sakit.
Alhasil, STNK motor miliknya menjadi jaminan di rumah sakit tersebut. Nilai biaya yang dibebankan berkisar kurang lebih lima juta rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Lanjutan Sidang PT Sritex: Saksi Tegaskan Pengajuan Kredit Sesuai Mekanisme Internal Bank
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Tutup Rangkaian Uji Coba vs Persibangga, Ini Catatan Stefan Keeltjes
-
Promo Ramadan BRI: Solusi Hemat untuk Agenda Ngabuburit dan Bukber