SuaraJawaTengah.id - Gunung Merapi yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunjukan aktivitasnya.
Terbaru, Gunung Merapi meluncurkan awan panas guguran dengan jarak luncur sejauh 3.000 meter ke arah barat daya pada Selasa (10/8/2021).
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Selasa menyebutkan awan panas guguran itu terjadi pada pukul 05.58 WIB.
"Awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo 45 mm dan durasi 214 detik," kata dia.
Awan panas guguran itu memicu hujan abu tipis di sejumlah wilayah di Lereng Gunung Merapi dengan angin mengarah ke ke barat.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun BPPTKG hingga pukul 08.30 WIB hujan abu tipis itu mengguyur sejumlah desa di Kabupaten Magelang yakni Desa Sengi, Desa Paten Kecamatan Dukun, Desa Wonolelo, Desa Banyuroto (Kecamatan Sawangan), Desa Tlogorejo, Desa Tirto, Desa Lebak (Kecamatan Grabag), dan Desa Dasih (Kecamatan Pakis).
Awan panas guguran kembali terpantau pada pukul 06.43 WIB dengan jarak luncur 2.500 meter ke arah barat daya, amplitudo maksimum 36 meter, serta durasi 161 detik.
Selama periode pengamatan pukul 00.00-06.00 WIB guguran lava pijar juga teramati 27 kali meluncur dari Gunung Merapi dengan jarak maksimum 500-2.000 meter ke arah barat daya.
Meski awan panas guguran mencapai 3.000 meter, menurut Hanik, rekomendasi potensi daerah bahaya hingga kini belum ada perubahan.
Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran, Boyolali Terjadi Hujan Abu Tipis
"Belum ada perubahan rekomendasi. Daerah potensi bahaya juga masih sama," ujar dia.
Hingga saat ini, BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada level III atau siaga.
Guguran lava dan awan panas Gunung Merapi diperkirakan bisa berdampak ke wilayah sektor selatan-barat daya yang meliputi Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Saat terjadi letusan, lontaran material vulkanik dari Gunung Merapi diperkirakan dapat menjangkau daerah dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!