Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 10 Agustus 2021 | 15:10 WIB
Ditresnarkoba Polda Jateng menangkap dua tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional, Selasa (10/8/2021). [Dok Humas Polda Jateng]

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan akan terus berkomitmen dengan bea cukai untuk memberantas peredaran narkotika.

"Kita berkomitmen bersama untuk memberantas narkoba dalam bentuk apapun karena narkoba ini adalah musuh negara yang bisa membahayakan generasi penerus," tutupnya.

Atas kejadian tersebut selanjutnya Petugas membawa TM dan TS beserta 4 paket Kargo ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim guna dilakukan pemeriksaan semua isi paket dan pengembangan.

Baca Juga: Roadshow Politik Kesejahteraan, Warga NTB Curhat Pupuk hingga Pariwisata ke Gus Muhaimin

Load More