Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 10 Agustus 2021 | 19:44 WIB
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Gudang Material milik KA, kepercayaan Bupati Banjarnegara, Selasa (10/8/2021) [Suara.com/citra Ningsih]

SuaraJawaTengah.id - Usai meninggalkan Kantor Dinas Bupati dan Pendopo Dipayudha Adigraha yang sekaligus merupakan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan ke kediaman orang kepercayaan Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah.

Sekitar pukul 14.19 WIB tim KPK yang terdiri dari 4 mobil inova hitam mendatangi rumah kepercayaan Bupati Banjarnegara, Budi Sarwono, Selasa (10/9/2021).

Orang kepercayaan Bupati Banjarnegara,Budi Sarwono tersebut diketahui berinisial KA yang merupakan pengusaha kontruksi.

Tim penyidik memasuki kediaman KA dan tak lama kemudian keluar membawa kardus. Tim terlihat mengeluarkan isi kardus kedalam mobil sementara kardus yang digunakan sebagai wadah dikeluarkan dan dibuang.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Banjarnegara

Kemudian tim penyidik KPK dan KA menuju gudang material milik KA sekitar pukul 15.46 WIB. Jarak antara gudang dengan kediaman sekitar 500 meter.

Dalam gudang tersebut terlihat sejumlah kendaraan truk, tumpukan material besi dan alat pemecah batu. Kemudian tim KPK keluar sekitar pukul 16.00 WIB, sementara KA masih berada di dalam gudang.

"Hanya yang saya baca itu soal sertifikat tanah," Ungkap Waluyo, Ketua RT 3 RW 7 saat ditanyai perihal isi kardus yang dibawa oleh tim penyidik KPK.

Ia juga menyebutkan sertifikat yang dibawa berjumlah 10 berkas. "Ada 10 sertifikat 10 , itu semua atas nama KA," Katanya.

Diwaktu yang sama, sekitar pukul 15.15 situasi Pendopo Dipayudha Adigraha Banjarnegara kembali normal. Bahkan sesekali kendaraan Bupati Banjarnegara dengan plat nomor R 1 D keluar masuk ke Pendopo menuju Kantor Dinas Bupati.

Baca Juga: Mardani Sebut Perkom Perdin Pertaruhkan Etika KPK, Potensi Menabrak Nilai-nilai Integritas

Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Kontributor : Citra Ningsih

Load More