SuaraJawaTengah.id - Mall Ciputra Kota Semarang sudah kembali dibuka. Namun, tidak sembarangan orang bisa masuk mall tersebut.
Pengunjung yang datang harus memiliki sertifikat vaksin covid-19 atau surat keterangan negatif Covid-19 atau PCR.
Diketahui Kota Semarang menjadi salah satu daerah yang diperbolehkan membuka mall. Namun beberapa syarat harus dipatuhi, termasuk surat keteragan sudah divaksin.
Uji coba pembukaan mall dilakukan di 138 pusat perbelanjaan dan mall di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Masa uji coba akan berlangsung selama satu minggu, yaitu pada 10—16 Agustus 2021.
Manager Mall Ciputra Semarang, Ani Suyatni, mengatakan, petugas sudah disiapkan untuk membantu pengunjung yang akan masuk tentang syarat aplikasi Pedulilindungi tersebut.
"Pengunjung harus mengunduh aplikasi Pedulilindungi dan kemudian memindai kode QR yang sudah disiapkan," katanya di Semarang, Selasa (10/8/2021).
Ia mengharapkan sosialisasi dilakukan agar masyarakat yang akan berkunjung tidak kecewa karena tidak bisa masuk ke dalam mal.
Sementara General Manajer Pollux Mall Paragon Semarang Lie Jimmy mengatakan petugas di pintu masuk mall sudah disiapkan untuk membantu pengunjung yang datang.
"Dengan adanya pembukaan mall, Paragon diharapkan bisa menjadi percontohan bagi mall yang lain," katanya.
Baca Juga: Begini Cara Dapatkan Sertifikat Telah Mengikuti Vaksinasi Covid-19 di Pedulilindungi
Adapun Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menambahkan dari pantauan yang dilakukan, pembukaan mall yang ada di Ibu Kota Jawa Tengah ini berjalan lancar dan tertib.
"Diuji coba di mall di Semarang karena dinilai kasusnya sudah mulai turun," katanya.
Perintah Mendag
Pelaksanaan uji coba pembukaan mall mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Walau masih dengan berbagai pembatasan, diharapkan dengan dibukanya kembali pusat perbelanjaan dan mall dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional. Untuk itu, kami mengimbau seluruh pihak terkait agar dapat menjalankan peraturan yang sudah ditetapkan dengan disiplin," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ditulis Rabu (11/8/2021).
Selama masa uji coba, pusat perbelanjaan dan mall diizinkan beroperasi pukul 10.00—20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Peringatan Keras Gubernur Luthfi untuk Kepala Daerah, OTT KPK Cukup Pati dan Pekalongan!
-
Pengusaha dan Pelindo Antisipasi Kepadatan Logistik Jelang Lebaran Meningkat
-
Jawa Tengah Bersiap Sambut 'Serbuan' Pemudik Lebaran 2026: Antara Kerinduan dan Kesiapan Darurat
-
Semen Gresik Gelar Berkah Ramadan Bersama Masyarakat Enam Desa di Rembang dan Blora
-
Buka Puasa Makin Seru, Transaksi QRIS BRImo di Kenangan Brands Dapat Cashback 40%