SuaraJawaTengah.id - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Salah satunya di Kota Pekalongan.
Terduga teroris yang ditangkap diketahui berinisial MM (44). MM tinggal di Gang I Nomor 29 RT 01 RW 01 Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.
Penangkapan tersebut dilakukan Densus 88 Antiteror Jumat pagi (13/8/2021). Selain menangkap MM, Densus 88 juga menggeledah rumah MM dan membawa sejumlah barang.
Hal itu diungkapkan Ketua RT 01 Mustofiq yang diminta Densus 88 untuk menyaksikan penggeledahan.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Beberapa Daerah Jawa Tengah
"Saya dijemput petugas jam 07.30, langsung ke TKP (rumah MM). Di sana petugas minta izin sama istrinya, terus ditujujukkan surat-surat lengkap mengenai penggeledahan. Saya jadi saksi," katanya, Sabtu (13/8/2021).
Mustofiq mengaku tidak mengetahui yang dilakukan Densus 88 sebelum menggeledah rumah MM. Namun dari informasi yang dia peroleh, ada penangkapan terduga teroris.
"Kalau penggeledahan tadi yang dibawa petugas ada laptop, terus bacaan-bacaan (buku) mengenai Islam, HP, STNK kendaraan sama kunci," ujarnya.
Terkait sosok MM sendiri, Mustofiq menyebut MM sudah enam tahun mengontrak rumah di RT 01 RW 01 Kelurahan Jenggot dan tinggal bersama istri dan anak-anaknya.
"(MM) warga Jawa Barat, istrinya asal Boyolali. Punya anak delapan. Tiga katanya sudah mondok, yang lima di rumah, ikut ibunya," ujarnya.
Baca Juga: Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Sejumlah Daerah di Jateng, Termasuk di Solo
Sepengatuan Mustofiq, MM sehari-hari berjualan batik secara online. MM dikenal jarang bergaul dengan warga sekitar.
"Suaminya (MM) kalau di sini kurang bergaul, tapi kalau ada hajatan ikut datang. Dia rajin ke masjid," katanya.
Selain aktivitas tersebut, Mustofiq mengaku kurang mengetahui aktivitas lain MM, termasuk kemungkinan adanya tamu yang sering datang ke rumahnya. "Kurang tahu sering terima tamu atau tidak, karena rumah saya agak jauh," ucapnya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, ada penangkapan terduga teroris di beberapa tempat di Jawa Tengah," kata Iqbal di Semarang, Jumat (13/8/2021).
Meski demikian, Iqbal tidak menjelaskan detil aktivitas yang dilakukan Densus tersebut. Mengenai identitas terduga teriris yang ditangkap hingga jaringan teroris yang mana juga tak dijelaskan.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris Negara Islam Indonesia di OKU Timur, Inisial MD dan MA
-
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Solo hingga Kudus
-
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris JAD Di Bima, Sita Senapan Angin Dan Belasan Buku
-
Lewat Operasi Senyap, Densus 88 Tangkap 7 Penyebar Teror Kedatangan Paus Fransiskus
-
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris AQAP Di Gorontalo, Pernah Berencana Ledakan Bursa Efek Singapura
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dukung Pilkada, Saloka Theme Park Berikan Promo Khusus untuk Para Pemilih
-
Top Skor El Salvador Resmi Gabung PSIS Semarang, Siap Gacor di Putaran Kedua!
-
Kronologi Penembakan GRO: Dari Tawuran hingga Insiden Fatal di Ngaliyan
-
Kasus Pelajar Tertembak di Semarang, Ketua IPW: Berawal Tawuran Dua Geng Motor
-
Tragedi Simongan: Siswa SMK Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Lerai Tawuran?