Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 18 Agustus 2021 | 22:24 WIB
Ilustrasi televisi analog. (Shutterstock)

Tahap pertama paling lambat berlangsung sampai 30 April 2022 di 56 wilayah siaran di 166 kabupaten dan kota. Tahap kedua berlangsung sampa 25 Agustus 2022, mencakup 31 wilayah siaran di 110 kabupaten dan kota.

Tahap terakhir berlangsung sampai 2 November 2022 di 25 wilayah siaran, 63 kabupaten dan kota.

ASO harus ditunda karena saat ini pemerintah sedang fokus menangani kasus COVID-19 yang meningkat di berbagai daerah, juga pemulihan dari pandemi.

Baca Juga: Survei Buktikan Masyarakat Penasaran Kualitas Gambar Televisi Digital

Load More