Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 19 Agustus 2021 | 21:56 WIB
Ilustrasi sekolah di tengah pandemi. Pembelajaran tatap muka kemungkinan akan segera digelar di Kota Semarang. (Pixabay/Alexandra Kochi)

"Sudah diatur dalam keputusan Mendagri, oleh karena itu perlu ada penyesuaian, terutama dengan pembatasan kegiatan masyarakat dan usaha," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

Menurut dia, beberapa hal yang disesuaikan dalam PPKM Level 3 ini di antaranya diizinkannya pembukaan tempat olahraga dengan pembatasan kapasitas 25 persen.

"Kemudian dalam satu grup yang berolahraga maksimal empat orang," katanya.

Penyesuaian lainnya, kata dia, yakni penambahan kapasitas orang untuk tempat ibadah serta pusat-pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Pria MTA Bawa Ganja Diciduk Polisi: Panen dan Ngefly Sendiri

Dalam PPKM Level 3 ini, lanjut dia, dimungkinkan pula digelar pendidikan tatap muka.

Meski demikian, ia menyebut hal tersebut masih harus dibahas lebih detil dan harus memperoleh izin dari Dinas Pendidikan. 

Kondisi COVID-19 di Kota Semarang saat ini, menurut dia, sudah sangat menurun.

Okupansi keterisian tempat tidur di rumah-rumah sakit saat ini, kata dia, berada pada angka sekitar 17 persen.

Baca Juga: Peringati HUT ke-76 RI, Komunitas Intuisi Kita Hadir Sebagai Abipraya bagi Masyarakat

Load More