- Kabupaten Blora memiliki 13 perusahaan pertambangan dengan total konsesi 299,86 hektare yang tersebar di enam kecamatan berbeda.
- Sebanyak 12 perusahaan telah melakukan produksi tambang, sementara satu perusahaan lainnya masih menjalani tahap kegiatan eksplorasi resmi.
- Wilayah Blora, Bogorejo, dan Todanan menjadi lokasi utama penambangan komoditas pasir kuarsa, batu gamping, dan berbagai batuan.
SuaraJawaTengah.id - Kabupaten Blora tercatat memiliki 13 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan total luas konsesi mencapai 299,86 hektare yang tersebar di enam kecamatan.
Dari jumlah tersebut, 12 perusahaan telah beroperasi memproduksi hasil tambang, sementara satu perusahaan masih berada pada tahap eksplorasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Selatan, Hadi Susanto, mengatakan aktivitas pertambangan berizin di Blora terus berkembang dengan dominasi komoditas pasir kuarsa, batu gamping, tanah uruk, dan batuan.
"Terdapat 13 perusahaan pemegang IUP di Kabupaten Blora. Sebanyak 12 perusahaan telah memasuki tahap operasi produksi, sedangkan satu perusahaan masih berstatus IUP eksplorasi," kata Hadi di Blora, Selasa (21/7/2026).
Data ESDM menunjukkan, wilayah pertambangan berizin tersebut tersebar di Kecamatan Blora, Bogorejo, Todanan, Jepon, Jati, dan Kunduran. Tiga kecamatan yang menjadi pusat konsentrasi aktivitas pertambangan berizin adalah Blora, Bogorejo, dan Todanan.
"Berdasarkan data ESDM, Kecamatan Blora, Bogorejo, dan Todanan menjadi wilayah dengan konsentrasi usaha pertambangan berizin terbanyak di Kabupaten Blora," ujarnya.
Dari seluruh perusahaan yang mengantongi izin, PT Berkah Gunung Mulya memiliki wilayah IUP terluas mencapai 85,79 hektare di Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora. Disusul CV Aneka Tambang Interneta seluas 54,67 hektare di Desa Gadu, Kecamatan Bogorejo, PT Dwi Prabowo seluas 36,36 hektare di Desa Jurangrejo dan Bogorejo, serta PT Juda Batu Sembilan seluas 20,51 hektare di Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo.
Sementara perusahaan lainnya memiliki luas konsesi di bawah 21 hektare, yakni CV Dwi Putra (20,20 hektare), CV Selo Bumi Berkah (17,90 hektare), PT Hanum Kayangan Indonesia Jaya (14,20 hektare), CV Sase Laksana (11,91 hektare), PT Gagak Maju Sejahtera (11,91 hektare), CV Kukuh Perkasa (11,60 hektare), CV Mahkota Jaya Mas (6,49 hektare), PT Angkasa Menara Bukit Perkasa (5,02 hektare), serta satu IUP lainnya seluas 2,30 hektare.
Hadi menjelaskan, satu perusahaan yang masih berstatus IUP eksplorasi saat ini baru diizinkan melakukan tahapan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan.
Baca Juga: BRI Cepu Gencarkan Program GENCARKAN, Bidik 200 Siswa Baru Buka Rekening Simpanan Pelajar
Adapun perusahaan yang telah mengantongi IUP operasi produksi diperbolehkan melakukan kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan atau pemurnian, hingga pengangkutan dan penjualan hasil tambang sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Erupsi Gunung Anak Krakatau, 29 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Batal
-
86 Personel Berjibaku Jinakkan Api di Lereng Gunung Sumbing, 1,72 Hektare Hutan Terbakar
-
'Kalian Anak Saya!' Aksi Spontan Gubernur Ahmad Luthfi Datangi Kos Mahasiswa NTT Bikin Haru
-
Bukan Menolak Geothermal, DPRD Jateng Minta Hitung Ulang Dampak PLTP Gunung Ungaran
-
Jateng Disebut 'Minimarket Bencana', Ahmad Luthfi Minta Relawan Bergerak Cepat!