Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 21 Agustus 2021 | 12:22 WIB
Ilustrasi pasangan muslim, keluarga Islam. Istilah childfree atau pilihan tidak memiliki anak untuk orang yang sudah menikah tengah ramai jadi sorotan. (Elemen Envato)

SuaraJawaTengah.id - Belakangan ini istilah childfree atau pilihan tidak memiliki anak untuk orang yang sudah menikah tengah ramai jadi sorotan. Apalagi istilah tersebut masih terdengar asing ditelinga masyarakat Indonesia.

Sehingga tak heran jika istilah childfree yang digaungkan youtuber Gita Savitri menuai perdebatan. Tak sedikit juga dari publik yang justru mengecam istilah childfree karena dianggap sesuatu hal yang tabu.

Padahal di Negara-negara Barat istilah childfree sudah tak asing. Salah satu alasan seorang pasangan suami istri memilih childfree karena tidak memiliki dorongan kuat untuk menjadi orang tua.

Hal ini disebabkan lantaran banyak suami istri yang mengalami kesusahan mengatur ekonomi keluarganya hingga kesulitan mengasuh anak menjadi faktor besar seseorang memutuskan childfree.

Baca Juga: Alasan Gita Savitri dan Suami Putuskan Childfree, Enggan Punya Anak


Lalu yang menjadi pertanyaan besar bagaimana pandangan Islam jika ada suami istri yang memilih childfree? Eits jangan khawatir ya, karena dalam ajaran Islam istilah childfree sah-sah saja jika inginkan dilakukan oleh suami istri loh.

Mengingat sebagaimana dilansir dari akun instagram mubadalah.id tujuan pernikahan dalam Islam bukan soal memiliki anak semata. Adanya pernikahan diharapkan suami istri dapat menggapai sakinah yang didampingi oleh mawaddah dan rahmah. Yakni mendapatkan keyakinan jiwa yang melahirkan kemaslahatan bagi pihak yang mencintai dan dicintai.

Merujuk dari konsep tersebut, keluarga hanya sakinah ketika cinta dalam pernikahan memberi manfaat bagi diri sendiri dan pihak lain dalam keluarga. Cara mencapai sakinah pasti beragam, salah satu contohnya memiliki anak. Disatu sisi memiliki anak juga memungkinkan salah satu pasangan ada yang dirugikan.

Hal itu kemudian diperkuat oleh salah satu kisah di zaman Umar bin Khattab. Dimana ada seorang ayah yang durhaka karena tidak bisa mengasuh anaknya dengan baik. Diceritakan pada saat itu Umar bin Khattab dihadapkan dengan pada seorang ayah yang menyeret putranya. Bahkan ia juga sampai menyebut putranya tersebut sebagai anak yang durhaka.

Usut punya usut, ketika Umar bin Khattab bertanya kepada anak tersebut. Ternyata sih ayahlah yang seringkali memukuli ibunya dan tidak memberikan hak-hak pada anaknya. Sehingga bisa disimpulkan dari kisah itu kehadiran seorang anak bisa jadi bencana. Jika kehadiran seorang anak tersebut tidak diinginkan oleh salah satu pihak.

Baca Juga: Bikin Tenang! 7 Ciri Hubunganmu dengan Doi sudah Layak ke Pelaminan

Padahal tujuan utama dari sebuah pernikahan itu yakni saling bekerjasama tanpa ada satu pihak yang dirugikan. Lantas ketika keluargamu ingin  memutuskan untuk mengikuti trend childfree. Sebaiknya kamu memperhatikan 5 pilar pernikahan ini sebagai berikut:

Pertama, mitsaqan ghailidlan yang berarti keyakinan bahwa pernikahan adalah janji yang kokoh, sehingga tidak mempermainkan sesuka hati.

Ilustrasi pernikahan (pexels.com/vjapratama)

Kedua, zaawaj yakni mengembangkan sikap saling melengkapi dan kerja sama untuk kebaikan yang luas.

Ilustrasi Pernikahan (freepik)

Ketiga, mu'asyarah bil ma'ruf yaitu suami istri saling memperlakukan pasangannya secara bermartabat.

Ilustrasi Pasangan Suami Istri. (Pixabay)

Keempat, musyawarah atau berembuk dalam memutuskan segala perkara yang berhubungan dengan rumah tangga.

Ilustrasi pasangan (freepik.com/prostooleh).

Terakhir, taradin yang memiliki arti suami dan istri saling menjaga kerelaan pasangannya dalam setiap tindakan.

Ilustrasi Pasangan Berkomitmen. (pexels.com/Jasmine Carter)

Itulah beberapa point yang perlu diperhatikan pasangan suami-istri sebelum memutuskan suatu perkara besar seperti childfree. Karena bagaimanapun suatu pernikahan bukan tentang memiliki anak semata, melainkan tentang bagaimana cara saling menghargai pasangan satu sama lainnya.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Load More