SuaraJawaTengah.id - Polisi menangkap Samsul (27) dan Suyono (32) setelah dilumpuhkan dengan senjata api karena melawan petugas.
Kedua warga Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, itu, terlibat aksi pencurian disertai kekerasan terhadap pasangan kekasih, Dwi Adi (21) dan Risma Wahyu (20), di kawasan Ngoro Industri Persada, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (14/8/2021), sekitar jam 00.30 WIB.
Malam itu, Dwi memboncengkan Risma dengan sepeda motor Honda Vario nomor AE 4322 IA. Mereka tidak langsung ke tempat kos Risma di daerah Ngoro, tetapi jalan-jalan dulu di kawasan NIP.
Sepeda motor berhenti di dekat Sun Power. Mereka minum dan istirahat.
Saat itulah, Samsul dan Suyono mendatangi mereka dan langsung menodongkan pedang. Pedang diarahkan ke perut korban Dwi dan leher Risma. Kedua pelaku mengancam akan menusuk kalau kedua korbannya tidak menyerahkan ponsel, dompet, dan sepeda motor.
Di bawah ancaman, kedua korban memenuhi semua permintaan pelaku. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah barat dengan menggunakan sepeda motor korban. Di semak-semak Desa Bandar Asri, perbatasan dengan wilayah Sidoarjo, mereka menyembunyikan dua buah pedang.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan korban ke polisi dan polisi melakukan penelusuran. Pada Rabu (18/8/2021), polisi menangkap Suyono ketika melintas di Jalan Pahlawan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Dari tangan Suyono, polisi menyita sebuah HP milik korban. Berkat informasi Suyono, polisi menangkap Samsul di rumahnya, Kecamatan Ngoro.
“Dari keterangan kedua pelaku jika barang bukti berupa dua pedang di sembunyikan di semak-semak pingir jalan Desa Bandar Asri. Saat barang bukti ditemukan, kedua pelaku berusaha merebut pedang dari tangan petugas sehingga dengan sigap petugas langsung memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander dalam laporan Beritajatim.
Baca Juga: Viral Kades Nyaris Jotos Petugas, Tak Terima Pentas Agustusan Dibubarkan Polisi
Namun karena kedua pelaku tetap melawan, petugas memberi mereka tembakan pada kaki sebelah kanan.
Mereka mengaku telah membuang tas dan dompet warna hitam berisi KTP, ATM Bank Mandiri, kartu BPJS ke sungai setelah isinya uang Rp. 525.000 diambil lebih dulu.
“Dari tangan pelaku diamankan dua buah pedang, sepeda motor Honda Vario AE 4322 IA warna hitam, dua buah HP merk Xiomi dan Realme C11, 1 buah dus book HP Realme C11 type RMX2185 dan 1 buah tas pinggang. Kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun,” kata Dony.
Kedua korban berharap pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku.
“Saya meminta untuk pelaku dihukum sesuai dengan UU yang berlaku, untuk pelaku cari pekerjaan yang halal. Kalau sudah begini, kasihan keluarga,” kata Dwi.
Berita Terkait
-
KPK Amankan Rp 2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, Ada Uang di Rekening hingga Koper
-
Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker
-
Baru Ditunjuk Gubernur Jateng, SK Plt Bupati Sukoharjo Disita KPK, Ada Apa?
-
32 Tersangka Kasus Little Aresha Belum Semua Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis BRI, KUR hingga KPR Subsidi Terus Bertumbuh
-
Lebih dari 200 Penari dari Berbagai Daerah Ramaikan Lomba Tari Kreasi 2026 di Saloka Theme Park