SuaraJawaTengah.id - Polisi menangkap Samsul (27) dan Suyono (32) setelah dilumpuhkan dengan senjata api karena melawan petugas.
Kedua warga Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, itu, terlibat aksi pencurian disertai kekerasan terhadap pasangan kekasih, Dwi Adi (21) dan Risma Wahyu (20), di kawasan Ngoro Industri Persada, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (14/8/2021), sekitar jam 00.30 WIB.
Malam itu, Dwi memboncengkan Risma dengan sepeda motor Honda Vario nomor AE 4322 IA. Mereka tidak langsung ke tempat kos Risma di daerah Ngoro, tetapi jalan-jalan dulu di kawasan NIP.
Sepeda motor berhenti di dekat Sun Power. Mereka minum dan istirahat.
Saat itulah, Samsul dan Suyono mendatangi mereka dan langsung menodongkan pedang. Pedang diarahkan ke perut korban Dwi dan leher Risma. Kedua pelaku mengancam akan menusuk kalau kedua korbannya tidak menyerahkan ponsel, dompet, dan sepeda motor.
Di bawah ancaman, kedua korban memenuhi semua permintaan pelaku. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah barat dengan menggunakan sepeda motor korban. Di semak-semak Desa Bandar Asri, perbatasan dengan wilayah Sidoarjo, mereka menyembunyikan dua buah pedang.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan korban ke polisi dan polisi melakukan penelusuran. Pada Rabu (18/8/2021), polisi menangkap Suyono ketika melintas di Jalan Pahlawan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Dari tangan Suyono, polisi menyita sebuah HP milik korban. Berkat informasi Suyono, polisi menangkap Samsul di rumahnya, Kecamatan Ngoro.
“Dari keterangan kedua pelaku jika barang bukti berupa dua pedang di sembunyikan di semak-semak pingir jalan Desa Bandar Asri. Saat barang bukti ditemukan, kedua pelaku berusaha merebut pedang dari tangan petugas sehingga dengan sigap petugas langsung memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander dalam laporan Beritajatim.
Baca Juga: Viral Kades Nyaris Jotos Petugas, Tak Terima Pentas Agustusan Dibubarkan Polisi
Namun karena kedua pelaku tetap melawan, petugas memberi mereka tembakan pada kaki sebelah kanan.
Mereka mengaku telah membuang tas dan dompet warna hitam berisi KTP, ATM Bank Mandiri, kartu BPJS ke sungai setelah isinya uang Rp. 525.000 diambil lebih dulu.
“Dari tangan pelaku diamankan dua buah pedang, sepeda motor Honda Vario AE 4322 IA warna hitam, dua buah HP merk Xiomi dan Realme C11, 1 buah dus book HP Realme C11 type RMX2185 dan 1 buah tas pinggang. Kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun,” kata Dony.
Kedua korban berharap pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku.
“Saya meminta untuk pelaku dihukum sesuai dengan UU yang berlaku, untuk pelaku cari pekerjaan yang halal. Kalau sudah begini, kasihan keluarga,” kata Dwi.
Berita Terkait
-
Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri
-
KPK Pamer Barang Bukti OTT Imigrasi, Puluhan Kendaraan Disita
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer
-
Tak Mau Ambil Risiko 'Barang Mewah' Disalahgunakan, Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Kolombia!
-
Kronologi Baru Kasus Andrie Yunus: TAUD Ungkap Temuan Botol yang Dibuang Pelaku dari Motor
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Di Tengah Tekanan Global, Mal Baru Bermunculan di Jateng
-
Jangan Tunggu Hutan Terbakar, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Siaga Karhutla Hadapi El Nino
-
Saat Hujan Turun, Siswa SMAN 1 Cepu Terpaksa Geser Meja di Tengah Pelajaran Akibat Atap Bocor
-
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam
-
BRI Gelar Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar, Optimistis Fundamental Tetap Kuat