Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 24 Agustus 2021 | 13:46 WIB
Ilustrasi Kejaksaan Agung meringkus seorang jaksa gadungan di Kota Semarang, ia diketahui sering menggunakan atribut penegak hukum. (Shutterstock)

Atang menegaskan segala tindakan dan perbuatan R tidak ada kaitannya dengan kejaksaan.

Perkara dugaan penipuan ini selanjutnya akan dilimpahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Load More