SuaraJawaTengah.id - Unjuk rasa seratusan mahasiswa lintas program studi Universitas Bengkulu terkait pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Unib ricuh, Selasa (24/8/2021).
Kericuhan bermula saat petugas keamanan kampus berusaha menghadang mobil komando yang digunakan massa untuk memasang spanduk bertuliskan protes di atas gedung fakultas hingga membuat kaca depan bagian kiri mobil tersebut pecah.
Hal itu kemudian memicu reaksi massa hingga bentrok antara petugas keamanan yang berjaga dan mahasiswa pun tak bisa dihindari.
"Padahal pihak fakultas sudah membolehkan kami memasang spanduk di atas hanya satpam menghadang dan memukul kaca mobil sampai pecah," kata salah satu mahasiswa.
Kericuhan terjadi saat beberapa orang perwakilan mahasiswa sedang melakukan dialog bersama pihak fakultas di dalam gedung Dekan Fakultas Unib.
Kericuhan bahkan sempat terjadi beberapa kali, sebelum akhirnya perwakilan mahasiswa dan pihak keamanan kampus sepakat agar kedua pihak tidak berdiri dalam jarak dekat dan berhadap-hadapan.
Kondisi mulai kondusif dan terkendali saat beberapa perwakilan mahasiswa yang mengikuti dialog keluar dari ruang dekan.
Salah satu pihak keamanan kampus menyebut kericuhan yang sempat terjadi tidak sampai menimbulkan korban luka, baik dari pihak keamanan maupun mahasiswa.
"Tidak. Tidak ada korban yang luka, semua aman," katanya.
Baca Juga: Jokowi Izinkan Rektor UI Jabat Komisaris BRI, BEM: Sungguh Ironis!
Di sisi lain, sejumlah awak media yang meliput kegiatan unjuk rasa terkait pembekuan BEM Fakultas Hukum Unib dilarang meliput dialog antara pihak fakultas dengan beberapa perwakilan mahasiswa yang membicarakan tuntutan mahasiswa.
Pihak fakultas hanya membolehkan media internal Unib yang meliput pertemuan tersebut. Sementara media lain dilarang masuk dan tertahan di luar gedung fakultas.
Tidak jelas alasan mengapa awak media yang sejak awal meliput unjuk rasa tersebut dilarang masuk ke ruang pertemuan untuk melakukan peliputan.
"Tidak boleh masuk," kata salah satu petugas keamanan yang menjaga pintu masuk gedung Fakultas Hukum Unib.
Sebelumnya, Dekan Fakultas Hukum Unib mengeluarkan SK Nomor 3098/UN30.8/HK/2021 tentang Pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Periode 2021-2022.
SK tersebut menegaskan jika nama-nama yang masuk dalam struktur kepengurusan BEM Fakultas Hukum Unib Periode 2021-2022 tidak diperkenankan melakukan kegiatan apa pun atas nama BEM fakultas.
Berita Terkait
-
Mengenal BEM: Mengapa Kampus Punya Pemerintahan Sendiri?
-
Suap Mahasiswa UBK Viral, Terseret Nama 'Kapolda' dan Aliran Dana Rp20 Juta
-
Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi
-
Soal TNI Masuk Kampus Dikritik, Mendiktisaintek: Itu Adalah Tempat yang Terbuka
-
BEM SI Demo Tolak RUU TNI di DPR: Rapatkan Barisan! Pukul Mundur Militer ke Barak
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat