SuaraJawaTengah.id - Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu menyambangi Kabupaten Banjarnegara. Kedatangan KPK itu melakukan penyidikan kasus dugaan gratifikasi di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara.
Dari hasil penyelidikan, terdapat dua saksi yang dipanggil KPK. Mereka adalah dua mantan pejabat Kabupaten Banjarnegara yang diduga mengetahui perkara korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan Gratifikasi.
Kedua saksi yang dipanggil yakni, Arqom Al Fahmi selaku Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dan Pejabat Pembuat Komitmen untuk tahun 2017 dan 2018 dan Joi Setiawan, Kabag Pembangunan atau Kepala ULP tahun 2015 sampai dengan 2018.
" Kami periksa Arqom Al Fahmi dan Joi Setiawan dalam kapasitas saksi terkait tindak pidana korupsi di Pemkab Banjarnegara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan dua saksi ini.
KPK Periksa Rumah Bupati
KPK tengah menyelidiki dugaan Kasus Korupsi DPUPR Kabupaten Banjarnegara itu terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan tahun 2017-2018.
Sebelumnya penyidik KPK melakukan penggeledahan, di sebuah kantor perusahaan dan satu rumah di Banjarnegara.
“Tim penyidik saat ini masih berada di lapangan untuk melakukan kegiatan dimaksud (penggeledahan),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/2021).
Baca Juga: Usai Sebut Luhut Menteri Penjahit, Bupati Banjarnegara Minta Maaf
Ali mengatakan, kantor perusahaan yang digeledah yaitu PT SW, yang berada di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah.
Sementara lokasi lainya, sebuah rumah yang berada di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Pada hari sebelumnya penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi, salah satunya di rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono pada Selasa (10/8/2021). Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti.
“Pada tiga lokasi tersebut, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara,” kata Ali
Selanjutnya sejumlah barang bukti itu akan dilakukan penyitaan.
“Penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini,” jelas Ali.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota