SuaraJawaTengah.id - Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu menyambangi Kabupaten Banjarnegara. Kedatangan KPK itu melakukan penyidikan kasus dugaan gratifikasi di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara.
Dari hasil penyelidikan, terdapat dua saksi yang dipanggil KPK. Mereka adalah dua mantan pejabat Kabupaten Banjarnegara yang diduga mengetahui perkara korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan Gratifikasi.
Kedua saksi yang dipanggil yakni, Arqom Al Fahmi selaku Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dan Pejabat Pembuat Komitmen untuk tahun 2017 dan 2018 dan Joi Setiawan, Kabag Pembangunan atau Kepala ULP tahun 2015 sampai dengan 2018.
" Kami periksa Arqom Al Fahmi dan Joi Setiawan dalam kapasitas saksi terkait tindak pidana korupsi di Pemkab Banjarnegara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan dua saksi ini.
KPK Periksa Rumah Bupati
KPK tengah menyelidiki dugaan Kasus Korupsi DPUPR Kabupaten Banjarnegara itu terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan tahun 2017-2018.
Sebelumnya penyidik KPK melakukan penggeledahan, di sebuah kantor perusahaan dan satu rumah di Banjarnegara.
“Tim penyidik saat ini masih berada di lapangan untuk melakukan kegiatan dimaksud (penggeledahan),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/2021).
Baca Juga: Usai Sebut Luhut Menteri Penjahit, Bupati Banjarnegara Minta Maaf
Ali mengatakan, kantor perusahaan yang digeledah yaitu PT SW, yang berada di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah.
Sementara lokasi lainya, sebuah rumah yang berada di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Pada hari sebelumnya penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi, salah satunya di rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono pada Selasa (10/8/2021). Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti.
“Pada tiga lokasi tersebut, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara,” kata Ali
Selanjutnya sejumlah barang bukti itu akan dilakukan penyitaan.
“Penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini,” jelas Ali.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis