SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Resor Kota Malang Kota, Jawa Timur, menyelidiki sebuah video berdurasi 1 menit 11 detik yang menampilkan seekor anjing ditembak seseorang menggunakan senapan angin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Komisaris Tinton Yudha Riambodo mengatakan hingga saat ini petugas belum mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut, namun sudah melakukan penyelidikan.
Informasi kejadian tersebut sudah banyak diterima petugas di Polresta Malang Kota. Oleh karena itu, petugas berupaya untuk mengungkap kasus penembakan binatang tersebut.
Kasus penembakan seekor anjing tersebut bisa ditindak apabila ditemukan unsur penyalahgunaan senapan angin, karena berdasarkan ketentuan, senapan angin hanya boleh dipergunakan untuk kepentingan olahraga menembak sasaran, atau target.
Menurut Tinton, kepemilikan senapan angin memang diperbolehkan, selama tidak disalahgunakan. Jika senapan tersebut dipergunakan untuk menembak binatang, atau bahkan manusia, hal tersebut jelas menyalahi aturan.
"Itu dipergunakan untuk olahraga, ketangkasan, tidak apa-apa. Kalau dipakai menembak orang, itu salah. Termasuk binatang, jika terbukti akan kita kenakan pasal 302 KUHP," katanya.
Video yang menampilkan penganiayaan terhadap anjing viral usai diunggah oleh pemilik akun Instagram bercentang biru @christian_joshuapale, pendiri Yayasan Sarana Metta Indonesia. Kejadian itu ditengarai terjadi di kawasan Bukit Dieng Malang, Jawa Timur.
Dalam video tersebut, terlihat seekor anjing yang tengah berjalan sempoyongan. Dari arah belakang muncul seorang laki-laki yang diduga membawa senapan angin, yang kemudian menembak anjing tersebut.
Seseorang yang membawa senapan angin tersebut, kemudian kembali berjalan dari arah dia datang, bersamaan dengan satu orang lainnya yang menghampiri anjing yang telah meninggal tersebut.
Baca Juga: Begal Bersenjata Parang Senapan Angin di Langkat Dibekuk Polisi
Lelaki yang menggunakan rompi biru itu kemudian menyeret anjing tersebut, dan kemudian membuangnya. Video yang diunggah pada Kamis (26/8) tersebut, telah ditonton lebih dari 12 ribu orang. [Antara]
Berita Terkait
-
Wariskan Kicauan Burung: Mengapa Berburu dengan Senapan Angin Merusak Desa?
-
Jejak Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Polisi Temukan Puluhan Sajam dan Senapan Angin!
-
Geger! Staf Desa di Gowa Jadi Korban Penembakan Misterius, Kondisinya...
-
Hendak Pergi ke Pasar, Wanita di Depok Terkena Tembakan Senapan Angin hingga Pipi Bolong
-
Balita di Trenggalek Tertembak Senapan Angin saat Mau Ambil Bola
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Musim Libur Sekolah, Pertamina Pastikan Stok BBM di SPBU Jateng dan DIY Aman
-
Jateng Bergerak Tekan 'Fatherless', Ayah Diminta Antar Anak dan Ambil Rapor
-
HMI Jateng-DIY Geruduk BI: Sentralisasi Cekik Daerah, Rakyat Dipaksa Hidup dari Pinjol!
-
Densus 88 Ungkap Game Online Jadi Jalur Baru Perekrutan Radikalisme di Jateng
-
Ahmad Luthfi Canangkan Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Jadi Basis Pembangunan Jateng