SuaraJawaTengah.id - Vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan di Alun-alun Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, diwarnai pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (28/8/2021). Kerumunan tanpa jaga jarak tak terhindarkan.
Sebagian warga mengantre sejak pagi. Walaupun mengenakan masker, sebagian warga berkerumun tanpa saling menjaga jarak.
Salah satu warga bernama Dwi mengaku khawatir ketika ikut antrean.
“Iya, sebenarnya saya sangat kecewa, saya berangkat dari rumah pagi-pagi, infonya katanya dibuka pukul 08.00 WIB. Saat sampai di lokasi, ternyata beberapa saat kemudian kuotanya katanya sudah habis,” kata Dwi dalam laporan Beritajatim.
Melihat kerumunan yang terjadi, warga bernama Mahrus Ali bersama rekan-rekannya membatalkan rencana ikut vaksin.
“Saya sudah sampai situ, nggak jadi ikut (vaksin) saat melihat kerumunan dan antrean panjang. Saya mundur dan memilih membatalkan niat saya untuk mengikuti vaksin demi menjaga prokes. Padahal saya sudah jaga-jaga dengan pakai masker dan handsanitizer,” kata ketua Gemati Lamongan.
Mahrus kecewa dengan keadaan tersebut dan dia merasa kasihan dengan warga yang ikut antre. Dengan adanya pelanggaran, dia khawatir terjadi penyebaran corona. Menurut dia seharusnya kerumunan tanpa jaga jarak bisa dihindari.
“Sangat disayangkan, pelaksanaan vaksinasi di Alun-alun ini berpotensi menimbulkan cluster baru Covid-19. Kasihan para warga Lamongan, utamanya yang ada di desa-desa yang sudah sedari kemarin menerapkan prokes secara ketat dan taat terhadap PPKM. Lebih baik vaksin dibagi per desa/kelurahan, biar merata dan tidak menimbulkan kerumunan,” katanya.
Kerumunan peserta vaksinasi sudah diketahui Kepala Dinas Kesehatan Lamongan Taufik Hidayat dan dia mengatakan petugas sebenarnya sudah berusaha menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Ingin Segera Kuliah Tatap Muka, Pengurus BEM di DIY Nyatakan Dukungan untuk Vaksinasi
“Kita sudah berusaha menerapkan prokes. Antusiasme pesertanya tinggi, kita tetap kerahkan petugas prokes dan setiap pelaksanaan kita evaluasi. Sekarang sudah terkendali dan sudah dibagi pelayanan dengan di Pemda,” ujarnya.
Sedangkan Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan kerumunan sudah ditertibkan petugas. “Sudah kita pantau, tadi sudah ditertibkan,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar
-
Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor
-
Ancaman Suhu Bumi Kian Nyata, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sekolah Masukkan Isu Iklim ke Kurikulum
-
Patroli Siber Bongkar Kelompok Remaja Bersenjata di Kudus, Tawuran Dicegah Sebelum Terjadi
-
Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya